----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

GERILYAWAN AGAM JADI TNI, MUNGKINKAH?

        BANDA ACEH, (TNI Watch! 25/3/2000). Kebijaksanaan pemerintah untuk
menerima anggota AGAM menjadi anggota TNI, merupakan ide yang baik dan
logis. Tapi, seharusnya rencana itu dilakukan setelah terjadinya
penyelesaian masalah politik di Aceh. "Kebijaksanaan pemerintah pusat itu
merupakan langkah yang harus diambil. Ini juga dilakukan oleh negara-negara
lain yang di dalam negeri muncul masalah, seperi Moro di Filipina Selatan.
"Dimana, anggota pasukan yang memenuhi standar, wajib direkrut dalam lembaga
kelaskaran yang resmi," kata pakar sejarah dari Unsyiah Banda Aceh, Dr M
Gade Ismail, seperti dikutip Serambi Indonesia, Kamis (23/3).

        Pendapat hampir senada juga diungkap seorang mantan laskar DI/TII
Aceh, Ishak Ibrahim, yang setelah peristiwa bersejarah itu berakhir, menjadi
anggota TNI. Menurut Gade, adalah hal yang berbahaya kalau situasi
perdamaian sudah tercipta, orang-orang yang pernah dilatih dan berpraktek
sebagai militer tidak direkrut ke dalam lembaga militer yang resmi (TNI).
Sebagai pengalaman di republik ini, tambahnya, ada kelaskaran lain selain
TNI pada masa tahun 1949. Barisan kelaskaran ini, selama masa kemerdekaan
telah menjalankan fungsinya sebagai anggota militer. Di Aceh misalnya
barisan Mujahiddin, Laskar Paya Bakong, dan Laskar Tgk Chik Ditiro.
Akibat barisan kelaskaran ini tidak diakomodasikan ke TNI resmi, katanya
lagi, muncul pemberontakan DI/TII pimpinan Kahar Muzakkar di Sulawesi
Selatan. "Namun, di Aceh ketika itu bisa diredam karena wibawa Tgk Daud
Beureueh."

        Menurut Gade, ada sedikit perbedaan antara upaya penyelesaian
masalah DI/TII Aceh tahun 50-an, dengan apa yang terjadi sekarang. Katanya,
masa DI/TII dulu, penyelesaiannya tidak hanya secara eksternal, tapi juga
ada perkembangan sejajar dengan internal.

        Dari segi eksternal, kata Muhammad Gade, terjadi suatu perkembangan
antara pihak DI/TII dengan pemerintah pusat. Ketika itu, upaya-upaya
perdamaian dilakukan oleh tokoh-tokoh sipil/militer dengan cara menghubungi
tokoh DI/TII.

        Upaya ini, katanya, tanpa menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Karena, secara internal juga terjadi perkembangan dalam tubuh DI/TII
sendiri. Sehingga, perlawanan DI/TII 1953-1959 menimbulkan analisis yang
berbeda antara beberapa kelompok dalam tubuh DI/TII. Yakni perbedaan antara
kelompok tua dengan kelompok muda, antara kelompok sipil dengan kelompok
militer, dan antara kelompok idiologis dengan kelompok pragmatis strategis.

        Kelompok tua, sipil, dan idiologis, tambah Muhammad Gade, adalah
kelompok Tgk Daud Beureueh dan ulama tradisional (termasuk PUSA). Sedangkan
yang termasuk dalam kelompok muda, militer, dan pragmatis strategis, adalah
kelompok Hasan Saleh dan kawan-kawan.

        Ketika itu, urainya, kelompok tua berpikir tidak akan pernah ada
perdamaian dengan pemerintah pusat. Sedangkan kelompok muda yang berpikir
pragmatis, membuat analisis berdasarkan strategi militer.

        Pemikiran kelompok muda itu, berkesimpulan bahwa apa yang dicita-
citakan pada awal perlawanan, tak mungkin lagi diwujudkan. Perjuangan
mereka, kata Muhammad Gade, diibaratkan orang yang menerbangkan pesawat pada
kondisi avtur (bahan bakar pesawat) sudah hampir habis. Untuk itu, mereka
berpikir lebih baik pesawat didaratkan dulu. Oleh sebab itu, kelompok muda
menerima ajakan untuk menyelesaikan persoalan melalaui cara dialog.
Sehingga, pihak DI/TII yang pertama melakukan dialog dengan pemerintah pusat
adalah kelompok Hasan Saleh. Kemudian, baru disusul dengan dialog lanjutan
yang berakhir kembalinya kelompok Daud Beureueh ke pangkuan ibu pertiwi.

        Sementara itu, seorang pelaku sejarah yang pernah berpangkat mayor
DI/TII, menyebutkan upaya pengrekrutan "laskar" ke TNI juga pernah dilakukan
pemerintah pusat di Aceh. Ketika itu, kenang Ishak Ibrahim, timbul
ketidakpercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat.

        Sebab, pemerintah pusat sudah percaya sekali kepada komunis.
Peringatan ini pernah disampaikan Tgk Daud Beureueh kepada presiden RI
Soekarno. Perasaan kecewa dan tak puas itu, disebabkan karena pemerintah
pusat tidak mengindahkan keluh kesah rakyat Aceh. Lama-kelamaan, rasa tidak
puas ini berubah menjadi rasa tak percaya yang berantai pada kejadian
berdarah tanggal 21 September 1953 di Aceh.

        Cara penyelesaiannya, kata mantan komandan Batayon DI/TII pada salah
satu resimen di Aceh ini, dimulai dari niat pemerintah pusat yang
menginginkan agar persoalan DI/TII diselesaikan melalui perundingan. Setelah
diterima, masing-masing pihak ketika itu melakukan upaya peletakan senjata.

        Situasi pada saat itu, semua tentara ditarik ke kota dan ditempatkan
pada satu lokasi yang telah disepakati. Sedangkan anggota DI/TII di
tempatkan pada tempat lainnya. Setelah ini selesai, baru masing-masing pihak
memikirkan langkah menuju ke meja perundingan. Dalam perundingan itu, para
delegasi Aceh meminta agar daerah ini menjadi daerah istimewa dalam bidang
adat-istiadat, pendidikan, dan agama. Sedangkan pemerintah pusat meminta
agar anggota DI/TII menjadi anggota TNI dengan syarat lulus kir kesehatan.

        Setelah disetujui, maka anggota DI/TII yang memiliki kondisi
kesehatan baik, direkrut menjadi anggota TNI. Sedangkan yang tidak lulus
kesehatan, diberikan honor dan dikembalikan ke masyarakat. Sedangkan mantan
anggota TNI/Polisi dan sipil yang melarikan diri dari kesatuan resmi ke
DI/TII, harus direhabilitir kembali. Dengan ketentuan, dikembalikan ke
kesatuannya dan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Misalnya, Hasan Saleh ketika lari dari TNI berpangkat kapten. Sedangkan di
DI/TII ia berpangkat kolonel," katanya.

        Mencermati keadaan dulu, Ishak Ibrahim berpendapat untuk apa UU
Nanggroe Aceh Darussalam dan berbagai kongres, jika masyarakat terus mati.
Ada baiknya, dilakukan dulu cease-fire agar para pemikir bisa melangkah
menuju ke perundingan.

Tapi, katanya, upaya ini harus dibicarakan dulu dengan pihak TNI maupun
dengan pihak GAM. Jika sudah sependapat, baru perundingan bisa digelar.

Bahkan, kata Ishak Ibrahim yang ketika itu ikut kembali ke TNI, jika
pemerintah pusat percaya dan GAM menyetujui, agar Kodam Iskandar Muda
dikembalikan lagi. Dengan catatan, anggotanya juga diisi oleh pasukan AGAM. ***

_______________
TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi prilaku TNI,
dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan
ketentaraan para perwiranya, pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang
dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya. Tujuannya
agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi bersama-sama.

- --------------------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 26 Mar 2000 jam 06:00:27 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke