---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Republika, 18 April 2000 UNTAET akan Tindak Personelnya yang Terbukti Menyuruh Mata-mata LAKTUTUS -- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kiki Syahnakri menegaskan bahwa pimpinan UNTAET akan menindak Sersan Person, personel Peace Keeping Force (PKF) yang terbukti menyuruh Paul Talo Alberto memata-matai kegiatan eks Pasukan Pejuang Integrasi (PPI) dan apakah Pemerintah Indonesia masih mendukung kegiatan itu. ''Komandan PKF Letjen Jaime de los Santos dan komandan Sektor Barat PKF Brigjen Brian Lewis telah menyatakan bahwa selain memulangkan yang bersangkutan ke kesatuannya di Australia, dia juga akan diproses sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan,'' katanya kepada wartawan di sela-sela pertemuan Pangab Jenderal Widodo HS dengan Jaimen De Los Santos di Pos perbatasan Desa Laktutus, Senin (17/4). Sersan Person berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan PKF, katanya, sudah terbukti memasukkan seorang mata-mata dari wilayah Timtim ke Atambua (Desa Haikesak-NTT --Red). Dia dalam pemeriksaan itu sudah mengakui seluruh perbuatannya. Selain menjemput Paul Talo Alberto (25) dari rumahnya dan mengantarkannya ke perbatasan juga memberikan sejumlah uang serta menjanjikan memberikan pekerjaan. Mengenai kemungkinan masih adanya orang-orang tertentu di dalam tubuh PKF yang menugaskan melakukan kegiatan mata-mata, Kiki Syahnakri menyatakan bahwa kemungkinan itu ada saja. Namun yang cukup bukti saat ini hanyalah Sersan Person. Pengakuan Jenderal Jaime De Los Santos tersebut menurut Kiki Syahnakri merupakan jawaban atas bantahan pejabat UNTAET yang berkedudukan di Kupang beberapa hari sebelumnya. Memang UNTAET sebelumnya tidak memberikan tanggapan apa pun saat Kiki Syahnakri melaporkan masalah mata-mata itu ketika berada di Dili, ibu kota Timtim, untuk menandatangani naskah persepahaman (MoU) kerja sama teknik TNI-PKF di perbatasan. Tersangka Paul Talo Alberto ditangkap 6 April 2000 di rumah Dominggos de Ornay, di Desa Haekesak yang berbatasan dengan eks Kabupaten Bobonaro (Timtim). Paul mengaku disuruh Sersan Person anggota PKF-UNTAET asal Australia untuk memata-matai kegiatan "milisi" di perbatasan. ''Saya ditugasi Mr Person untuk mengintai kegiatan "milisi" khususnya BMP, apakah masih mendapat bantuan dana dari Pemerintah Indonesia atau tidak,'' katanya. Ia mengaku diantar langsung sersan Person dari Maliana (Timtim) ke wilayah perbatasan di Haekesak pada 6 April 2000. ''Kami berangkat dari Maliana sekitar pukul 05.30 WITA. Saya diturunkan di jembatan Nunura dan berjalan kaki menuju rumah mertua di Haekesak. Beberapa jam kemudian, saya ditangkap polisi,'' ujarnya. Tersangka Paul Talo Alberto sempat mengungsi di Desa Haekesak sejak bulan September 1999 hingga tanggal 15 Februari 2000. Setelah itu, ia kembali ke Timtim dan menjadi anggota CNRT pimpinan Xanana Gusmao. Ia yang mengaku pernah menjadi anggota BMP (Besi Merah Putih --Red), menyatakan selama menjadi anggota BMP ia tidak pernah mendapat latihan ketentaraan atau uang dari Pemerintah Indonesia. (n ant) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 19 Apr 2000 jam 13:47:27 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
