----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kolom IBRAHIM ISA
---------------------------
7 Mei 2000
INTEGRITAS GUS DUR DAN . . . 'INTEGRITAS' YUSRIL.
Masih sekitar TAP-MPRS,  No25/1966

Pada umumnya orang sudah tahu apa artinya kata 'integritas'. Baiklah demi
menyegarkan pengertian bersama, apa arti kata 'integritas' itu, maka kita
buka-buka kamus seperlunya. Kata 'integritas' , diambil dari bahasa asing.
Mungkin diambil dari bahasa Belanda; bisa juga dari bahasa Perancis.
Katakanlah kata itu diambil dari bahasa Inggris. . Maka mari kita lihat
bagaimana penjelasannya menurut Webster's Third Internnational Dic tionary
(1981) ,Oxford Dictionary(1963), dan An English-Indonesian Dictionary, by
John M. Echols and Hassan Shadily (1975). Di dalam kamus-kamus itu itu
dijelaskan bahwa 'integrity' artinya 'wholeness', pengertian mengenai
'keseluruhan'; 'uprightness' dan 'honesty', artinya 'ketulusan hati' dan
'kejujuran'. Juga dijelaskan bahwa 'integrity' itu berarti 'an
uncompromising adherance to a code of moral', artinya dedikasi yang tak
tergoyakan terhadap kode moral'.

Sengaja dicari apa arti kata integritas itu dari tiga buah kamus, karena
dimasa era Reformasi dan Demokrasi dewasa ini, masalah integritas menjadi
teramat pentingnya. Kita mesti mengerti betul apa yang dimaksudkan dengan
kata integritas itu. Integritas seseorang, apalagi sebagai politikus, baik
sebagai menteri ataupun kepala negara, adalah syarat dasar untuk bisanya
pemerintah memperoleh kepercayaan rakyat. Jadi, bukan sekadar jumlah kursi
yang mencapai mayoritas dalam DPR/MPR yang diperlukan, untuk adanya suatu
pemerintah yang dipercaya rakyat. Untuk mendapat kepercayaan rakyat perlu
dimilikinya  integritas oleh setiap anggota pemerintah tsb, pertama-tama
yang paling bertanggung jawab dalam  pemerintah tsb, dalam hal ini Gus Dur
dan Megawati.  Namun, tidak kurang juga dituntut adanya integritas dari para
menteri,  pembantu-pembantu kepala pemerintah.

Yang hendak dibicarakan disini ialah integritas dua tokoh pemerintah:
Pertama, Presiden Gus Dur,  dan kedua, tokoh Menkumdang, Prof. Dr. Yusril
Ihza Mahendra. Bagaimana pemahaman kita terhadap kedua tokoh itu, bagaimana
kita menilai mereka itu, dalam sorotan pengertian INTEGRITAS.

Memperhatikan Gus Dur selama ini, di satu fihak, serta  mengikuti
ucapan-ucapan dan langkah-langkah Yuril, di lain fihak,  selama ini,
sebetulnya, kedua tokoh tsb tidak setara untuk dibandingkan. Memang jika
mensetarakan kedua tokoh tersebut, kita akan membuat kekeliruan
mensejajarkan  emas dan loyang.

BAGAIMANA INTEGRITAS YUSRIL
Integritas beliau dipertanyakan orang. Bukan saja,  karena baru saja Yusril
bikin soal dalam kaitannya  dengan mengekslusifkan sementara anggota
pengurus PBB mengenai tanggungjawab keuangan partai,  <money politics>.
Juga, karena dalam konferensi Partai Bulan Bintang tsb, dimana beliau adalah
ketua umumnya, diberitakan bahwa Yusril bertanggung jawab atas hadirnya
sejumlah 'preman' tanpa undangan dalam sidang konfenresi. Sehingga
perkembangan selanjutnya, PBB terancam perpecahan di waktu mendatang ini.

Selanjutnya, integritas Yusril menjadi soal, terutama karena ucapan dan
langkah beliau  yang 'lain di mulut, lain dihati'. Tidak satunya ucapan dan
tindakan beliau ,  dalam mengurus masalah para warga RI yang tak bisa pulang
sesudah terjadinya peristiwa G30S.  Kita-kita ini, sebagai manusia biasa,
sebagai rahayat kecil, tambahan lagi  sebagai orang yang pernah dipersekusi
dan dipariakan oleh rezim tiraninya Orba, paling sedikit  punya hak untuk
mempertanyakan: Apakah para pemimpin itu, benar-benar punya dedikasi, punya
motivasi, (untuk menggunakan kata-kata Yusril sendiri ketika bertemu di
Wassenaar, pada tanggal 17 Januari 2000 y.l.) apakah beliau-beliau itu
sungguhan punya 'political will' untuk mengkoreksi kesalahan Orba terhadap
teman-teman yang tidak bisa pulang itu, dan lebih penting lagi jutaan rakyat
yang dipersekusi seumur hidup karena diannggap terlibat G30S? Apakah mereka
ada kepedulian dengan usaha Reformasi dan Demokratisasi di Indonesia? Apakah
mereka itu punya 'political will' untuk melempangkan apa yang dibengkokkan
oleh Orba yang bersangkutan dengan HAM di masa lampau?

Ketika jumpamuka dengan para korban rezim Orba di KBRI Belanda, di
Wassenaark pada tanggal 17 Januari, 2000, y.l, Yusril tampak seperti
sungguh-sungguh, sesudah menghampiri dan berjabatan tangan dengan salah
seorang tokoh Proklamasi 1945, Sidik Kertapati. Ketika itu Yusril
mengatakan, bahwa beliau datang membawa intsruksi Presiden Gus Dur untuk
mencari jalan penyelesaian terbaik bagi para disiden politik Orba yang
'terdampar' diluar negeri. Yusril mengatakan bahwa pemerintah yang sekarang
diwakilinya ini, adalah  berbeda dengan pemerintah yang lalu-lalu.
Pemerintah sekarang,  punya 'political w i l l' untuk menyelesaikan msalah
ini secara tuntas. Lalu beliau menjanjikan bahwa selambat-lambatnya dalam
bulan Maret-April akan keluar peraturan yang hakikatnya akan meniadakan
ketentuan-ketentuan yang lalu yang merupakan rintangan bagi terlaksananya
kebijaksanaan baru Presiden Gus Dur.

Namun, bagaimana prakteknya? Sampai saat ini, janji Yusril itu tetap tinggal
janji belaka. Belum ada apa-apanya.

Malah beliau sekarang amat sibuk dan aktif sekali memberikan wawancara
disini dan bicara-bicara disana, untuk menentang usul Gus Dur mencabut
TAP-MPRS No.25/1966.  Beliau aktif beroposisi terhadap presiden Gus Dur.

Ada dua hal yang kiranya interesan untuk diperhatikan mengenai Yusril ini.
Satu: Ketika beliau menghampiri Sidik Kertapati yang sudah harus menggunakan
kursi roda untuk bergerak, dan berjabatan tangan, kelihatan Yusril
sungguh-sungguh sekali. Hadirin yang menyaksikannyapun tampak ikut terharu.
Tetapi, tidak lama kemudian, kita baca dalam pemberitaan TEMPO, Interaktif,
7 Mei, Yusril ternyata begitu dingin hatinya.  Wartawan yang mewawancarainya
mengajukan  pertanyaan, "adakah kemungkinan komunisme bangkit kembali dalam
tubuh PKI yang baru jika diingat di tahun 1965 pembantaian habis-habis
terjadi terhadap orang yang diduga PKI?"
Tanpa berkedip Yusril bertutur: "Saya tidak sependapat kalau dikatakan PKI
sudah habis sampai ke-akar-akarnya, apalagi sampai anak cucunya.
Gembong-gembongnya saja nggak dibantai habis kok". . ... "Sidik Kertapati
masih hidup di Belanda. Bagaimana bisa dikatakan sudah dibantai habis?"
Cobalah dianalisa secara tenang, apa arti tuturan Yusril itu. Mungkin beliau
lupa bahwa belliau adalah seorang Menteri Menkumngdang dari suatu pemerintah
yang bercita-cita menegakkan 'rechtsstaat'. Tidakkah tersirat dalam fikiran
Yusril, meski sejenak sekalipun, adanya selipan rasa menyesal, yang justru
menyayangkan, mengapa tidak semua orang-orang yang dituduh Komunis itu
dibantai habis? Mudah-mudahan bukan begitu apa yang terselip dalam fikiran
Yusril. Sebagai Menkumdang dari suatu pemerinmtah yang punya 'political will
' untuk menegakkan sepremasi hukum, Yusril samasekali tidak menunjukkqn
penyesalannya atas  terjadinya pembantaian masal terhadap rakyat,  tanpa
proses hukum atau peradilan apapun?

Hal kedua yang ada gunanya untuk diperhatikan, dalam rangka masalah
INTEGRITAS, ialah
kenyataan bahwa Yusril sebagai menteri  h u k u m dan perundang-undangan
Republik Indonesia, sedemikian rupa mengertikan Undang-Undang Dasar RI 1945,
sehingga memberikan ketentuan khusus mengenai prinsip demokrasi. Dalam
wawancaranya dengan Tempo itu, Yusril memberikan pengertian sbb: "Karena
niat kita adalah membangun sebuah negara yang demokratis. Dimana semua
golongan boleh hidup. Yang tidak boleh hidup adalah golongan yang anti
demokratis" Itu dasar Yusril untuk menentang usul Gus Dur untuk mencabut
TAP-MPRS No. 25/1966.

Dengan demikian secara sefihak beliau menentukan sendiri definisi demokrasi
untuk negeri kita. Yaitu yang anti-demokratis, maksudnya PKI, itu tidak
boleh hidup di Indonesia. Masakan Yusril tidak mengerti bahwa orang tidak
bisa menentukan definisi demokrasi seenaknya sendiri. Apalagi kalau orang
itu seorang menteri hukum dan perundang-undangn pula. Melarang organisasi
atau parpol manapun, seyogianya dilakukan melalui suatu proses hukum dan
atau peradilan yang transparan, dimana semua fihak, diberikan kesempatan
untuk memberikan argumentasi, pembelaan  dan gugatannya. Juga untuk
menentukan  bahwa suatu organisasi atau parpol itu demokratis atau tidak,
itupun harus melalui perdebatan atau ketentuan atau undang-undang yang
dilakukan menurut proses hukum , yang sesuai dengan  HAM. Tidak bisa
semaunya saja menentukan: Ini demokratis, itu tidak demokratis. Justru cara
berfikir Yusril itu bikin masalah menjadi kontroversial. Sesuatu tindakan
hukum bisa dilakukan, sesudah dibuktikan melalui proses hukum yang adil,
sesudah dibuktikan bahwa yang tertuduh betul-betul terbukti melanggar hukum.
Mungkinkah  Yusril tidak mengerti soal ini?
Maka integritas Yusril sebagai Menkumdang dan pemimpin politik amat
diragukan.

BAGAIMANA INTEGRITAS GUS DUR?
Sejak terpilih sebagai presiden Gus Dur telah mengambil langkah-langkah
nyata untuk memberdayakan kearifan dan peranan masyarakat dalam menegakkan
prinsip-prinsip Demokrasi dan Hak-Hak Azasi Manusia (HAM). Langkah-langkah
Gus Dur ini disambut dan mendapat dukungan dalam maupun luarnegeri.

Beliau telah menghapuskan 'kementerian penerangn' yang selama Orba, kerjanya
terutama  membenarkan serta , membagus-baguskan setiap  politik dan tindakan
Orba yang melanggar hukum dan HAM. Gus Dur telah meniadakan yang namanya
kementerian penerangan,  yang kerja  pentingnya ialah mengawasi pers dan
memberangus yang berani bersikap bebas apalagi kritis terhdap pemerintah
Orba ketika itu. Beliau juga telah menghapuskan apa yang dinamakan
kementerian sosial, yang kegiatan utamanya adalah menyalahgunakan dan
mencuri  uang negara untuk kepentingan mantan presiden Suharto dan
kroni-kroninya. Gus Dur telah mengambil langkah-langkah fundamental untuk
menegakkan supremasi hukum dan pemerintahan sipil, serta mengakhiri
berkuasanya "Dwifungsi ABRI".

Gus Dur telah mendobrak mitos dan tabu untuk membicarakan masalah "peritiwa
65-66," dalam rangka merealisasi ide beliau untuk terlaksananya Kebenaran
dan Rekonsiliasi Nasional.. Beliau dengan tulus minta maaf atas keterlibatan
fihak NU dalam pristiwa pembantaian ratusan ribu bahkan lebih dari satu juta
rakyat yang tidak bersalah, sesudah peristiwa G30S  tahun 1965. Gus Dur
sampai dua kali bertemu dengan sastrawan utama dewasa ini Pramudya Ananta
Tur, yang dituduh Komunis. Gus Dur sekali mengundang Pram ke Istana,
kemudian  baru-baru ini Gus Dur 'in person' mengunjungi Pram di rumahnya.
Ketika berkunjung ke Paris,  dengan mengajak Ibaruri Aidit, putri gembong
PKI DN Aidit, duduk di sebelah beliau dan memperkenalkannya pada
menteri-menteri yang kebetulan ada disitu, beliau bergambar bersama Ibaruri
Aidit. Ini semua untuk menunjukkan jiwa besar humanis beliau dan
kepeduliannya terhadap ide Rekonsiliasi. Dan yang juga penting.  ialah Gus
Dur telah mengeluarkan "Instruksi Presiden No. 1, Tahun 2000"  sehubungan
dengan perehabilitasian para warga Indonesia yang dipersekusi Orba, sehingga
sejak 1965 tidak bisa pulang. Itulah beberapa langkah dan kebijaksanaan Gus
Dur yang menujukkan integritas beliau sebagai kepala negara, sebagai
negarawan, dari salah satu dari  negeri dan bangsa besar di belahan bumi
ini, seperti Indonesia.

Apa alasan Gus Dur untuk mengusulkan pencabutan TAP-MPRS No25/1966? Karena
Tap tsb tidak sesuai dengan prinsip-prisip demokrasi dan HAM yang tercantum
dalam UUD-45. Gus Dur menunjuk pada salah satu tugas utamanya sebagai kepala
negara, yaitu, menjunjung tinggi UU-45 dan membelanya  dengan konsisten.
TAP-25 harus dicabut, kata beliau, karena tidak sesuai dengan UUD-45. Beliau
menggarisbawahi bahwa beliau mengusulkan mencabut TAP-25 tsb adalah demi
untuk melaksanakan tugas beliau sebagai kepala negara. Ini beliau tegaskan
berulang-ulang,  meskipun  tidak sedikit elite politik yang mengecam beliau
karena kebijaksanaan tsb. Masalahnya, apakah nanati MPR akan merintangi Gus
Dur sebagai kepala negara yang hendak menegakkan prinsip-prinsip demokrasi
dari UUD-45.
Untuk sedikit menambah fakta, selama berkunjung ke begitu banyak mancanegara
di dunia ini, Gus Dur telah berhasil memulihkan citra Republik Indonesia,
yang sejak berdirinya Orba dikenal sebagai suatu negeri dengan penguasa yang
paling otoriter, dimana HAM dilanggar dengan sewenang-wenang dan KKN
berkecamuk dengan merajalela.

MENGANGKAT YUSRIL MENJADI MENKUMDANG adalah SALAH BESAR
Tapi sayang,  yang  tragis ialah, menteri yang ditugaskan oleh Gus Dur untuk
melaksanakan instruksi presiden No.1Tahun 2000,  adalah Menkumdang Yusril
Ihza Mahdendra. Kalau hendak menoleh ke masa lebih setengah tahun yang lalu,
ketika Gus Dur dan Mega sibuk menyusun kebinet presiden pertama setelah
pemilu, maka salah satu kekeliruan Gus Dur dan Megawati, adalah mengangkat
Yusril sebagai Menkumdang.

Mengapa dikatakan kekeliruan. Karena telah diangkat seorang menjadi menteri
perundang-undangan dan hukum, yang visi dan pandangannya mengenai hukum dan
perundang-undangan, sangat tidak demokratis dan otoriter. Lebih parah lagi,
seseorang yang menentang kebijaksanaan prsiden yang mengangkatnya.

Kalau kabinet presidensiil ini tokh hendak direshuffel, maka salah satu
menteri yang sebaiknya digantikan, adalah menteril hukum dan
perundang-undangan yang sekarang ini. Gus Dur hendak menegakkan hukum dan
perundang-undangan yang demokratis, tetapi Yusril punya fahamnya sendiri
mengenai apa itu hukum dan apa itu demokrasi. Lagipula, mana bisa seorang
menteri yang seyogianya membantu presiden dan bersikap loyal, lalu menentang
kebijaksanaan presiden yang harus dibantunya itu. Pemerintah kita memerlukan
seorang Menkumdang yang punya integritas, yang berdedikasi untuk berbuat
sebagai pembantu presiden, yang loyal pada presiden,bukan sebagai
penentangnya. Negeri ini  tidak memerlukan Menkumdang yang 'lain dimulut,
lain dihati'.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 8 May 2000 jam 16:03:25 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke