---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kolom IBRAHIM ISA --------------------------- 7 Mei 2000 INTEGRITAS GUS DUR DAN . . . 'INTEGRITAS' YUSRIL. Masih sekitar TAP-MPRS, No25/1966 Pada umumnya orang sudah tahu apa artinya kata 'integritas'. Baiklah demi menyegarkan pengertian bersama, apa arti kata 'integritas' itu, maka kita buka-buka kamus seperlunya. Kata 'integritas' , diambil dari bahasa asing. Mungkin diambil dari bahasa Belanda; bisa juga dari bahasa Perancis. Katakanlah kata itu diambil dari bahasa Inggris. . Maka mari kita lihat bagaimana penjelasannya menurut Webster's Third Internnational Dic tionary (1981) ,Oxford Dictionary(1963), dan An English-Indonesian Dictionary, by John M. Echols and Hassan Shadily (1975). Di dalam kamus-kamus itu itu dijelaskan bahwa 'integrity' artinya 'wholeness', pengertian mengenai 'keseluruhan'; 'uprightness' dan 'honesty', artinya 'ketulusan hati' dan 'kejujuran'. Juga dijelaskan bahwa 'integrity' itu berarti 'an uncompromising adherance to a code of moral', artinya dedikasi yang tak tergoyakan terhadap kode moral'. Sengaja dicari apa arti kata integritas itu dari tiga buah kamus, karena dimasa era Reformasi dan Demokrasi dewasa ini, masalah integritas menjadi teramat pentingnya. Kita mesti mengerti betul apa yang dimaksudkan dengan kata integritas itu. Integritas seseorang, apalagi sebagai politikus, baik sebagai menteri ataupun kepala negara, adalah syarat dasar untuk bisanya pemerintah memperoleh kepercayaan rakyat. Jadi, bukan sekadar jumlah kursi yang mencapai mayoritas dalam DPR/MPR yang diperlukan, untuk adanya suatu pemerintah yang dipercaya rakyat. Untuk mendapat kepercayaan rakyat perlu dimilikinya integritas oleh setiap anggota pemerintah tsb, pertama-tama yang paling bertanggung jawab dalam pemerintah tsb, dalam hal ini Gus Dur dan Megawati. Namun, tidak kurang juga dituntut adanya integritas dari para menteri, pembantu-pembantu kepala pemerintah. Yang hendak dibicarakan disini ialah integritas dua tokoh pemerintah: Pertama, Presiden Gus Dur, dan kedua, tokoh Menkumdang, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. Bagaimana pemahaman kita terhadap kedua tokoh itu, bagaimana kita menilai mereka itu, dalam sorotan pengertian INTEGRITAS. Memperhatikan Gus Dur selama ini, di satu fihak, serta mengikuti ucapan-ucapan dan langkah-langkah Yuril, di lain fihak, selama ini, sebetulnya, kedua tokoh tsb tidak setara untuk dibandingkan. Memang jika mensetarakan kedua tokoh tersebut, kita akan membuat kekeliruan mensejajarkan emas dan loyang. BAGAIMANA INTEGRITAS YUSRIL Integritas beliau dipertanyakan orang. Bukan saja, karena baru saja Yusril bikin soal dalam kaitannya dengan mengekslusifkan sementara anggota pengurus PBB mengenai tanggungjawab keuangan partai, <money politics>. Juga, karena dalam konferensi Partai Bulan Bintang tsb, dimana beliau adalah ketua umumnya, diberitakan bahwa Yusril bertanggung jawab atas hadirnya sejumlah 'preman' tanpa undangan dalam sidang konfenresi. Sehingga perkembangan selanjutnya, PBB terancam perpecahan di waktu mendatang ini. Selanjutnya, integritas Yusril menjadi soal, terutama karena ucapan dan langkah beliau yang 'lain di mulut, lain dihati'. Tidak satunya ucapan dan tindakan beliau , dalam mengurus masalah para warga RI yang tak bisa pulang sesudah terjadinya peristiwa G30S. Kita-kita ini, sebagai manusia biasa, sebagai rahayat kecil, tambahan lagi sebagai orang yang pernah dipersekusi dan dipariakan oleh rezim tiraninya Orba, paling sedikit punya hak untuk mempertanyakan: Apakah para pemimpin itu, benar-benar punya dedikasi, punya motivasi, (untuk menggunakan kata-kata Yusril sendiri ketika bertemu di Wassenaar, pada tanggal 17 Januari 2000 y.l.) apakah beliau-beliau itu sungguhan punya 'political will' untuk mengkoreksi kesalahan Orba terhadap teman-teman yang tidak bisa pulang itu, dan lebih penting lagi jutaan rakyat yang dipersekusi seumur hidup karena diannggap terlibat G30S? Apakah mereka ada kepedulian dengan usaha Reformasi dan Demokratisasi di Indonesia? Apakah mereka itu punya 'political will' untuk melempangkan apa yang dibengkokkan oleh Orba yang bersangkutan dengan HAM di masa lampau? Ketika jumpamuka dengan para korban rezim Orba di KBRI Belanda, di Wassenaark pada tanggal 17 Januari, 2000, y.l, Yusril tampak seperti sungguh-sungguh, sesudah menghampiri dan berjabatan tangan dengan salah seorang tokoh Proklamasi 1945, Sidik Kertapati. Ketika itu Yusril mengatakan, bahwa beliau datang membawa intsruksi Presiden Gus Dur untuk mencari jalan penyelesaian terbaik bagi para disiden politik Orba yang 'terdampar' diluar negeri. Yusril mengatakan bahwa pemerintah yang sekarang diwakilinya ini, adalah berbeda dengan pemerintah yang lalu-lalu. Pemerintah sekarang, punya 'political w i l l' untuk menyelesaikan msalah ini secara tuntas. Lalu beliau menjanjikan bahwa selambat-lambatnya dalam bulan Maret-April akan keluar peraturan yang hakikatnya akan meniadakan ketentuan-ketentuan yang lalu yang merupakan rintangan bagi terlaksananya kebijaksanaan baru Presiden Gus Dur. Namun, bagaimana prakteknya? Sampai saat ini, janji Yusril itu tetap tinggal janji belaka. Belum ada apa-apanya. Malah beliau sekarang amat sibuk dan aktif sekali memberikan wawancara disini dan bicara-bicara disana, untuk menentang usul Gus Dur mencabut TAP-MPRS No.25/1966. Beliau aktif beroposisi terhadap presiden Gus Dur. Ada dua hal yang kiranya interesan untuk diperhatikan mengenai Yusril ini. Satu: Ketika beliau menghampiri Sidik Kertapati yang sudah harus menggunakan kursi roda untuk bergerak, dan berjabatan tangan, kelihatan Yusril sungguh-sungguh sekali. Hadirin yang menyaksikannyapun tampak ikut terharu. Tetapi, tidak lama kemudian, kita baca dalam pemberitaan TEMPO, Interaktif, 7 Mei, Yusril ternyata begitu dingin hatinya. Wartawan yang mewawancarainya mengajukan pertanyaan, "adakah kemungkinan komunisme bangkit kembali dalam tubuh PKI yang baru jika diingat di tahun 1965 pembantaian habis-habis terjadi terhadap orang yang diduga PKI?" Tanpa berkedip Yusril bertutur: "Saya tidak sependapat kalau dikatakan PKI sudah habis sampai ke-akar-akarnya, apalagi sampai anak cucunya. Gembong-gembongnya saja nggak dibantai habis kok". . ... "Sidik Kertapati masih hidup di Belanda. Bagaimana bisa dikatakan sudah dibantai habis?" Cobalah dianalisa secara tenang, apa arti tuturan Yusril itu. Mungkin beliau lupa bahwa belliau adalah seorang Menteri Menkumngdang dari suatu pemerintah yang bercita-cita menegakkan 'rechtsstaat'. Tidakkah tersirat dalam fikiran Yusril, meski sejenak sekalipun, adanya selipan rasa menyesal, yang justru menyayangkan, mengapa tidak semua orang-orang yang dituduh Komunis itu dibantai habis? Mudah-mudahan bukan begitu apa yang terselip dalam fikiran Yusril. Sebagai Menkumdang dari suatu pemerinmtah yang punya 'political will ' untuk menegakkan sepremasi hukum, Yusril samasekali tidak menunjukkqn penyesalannya atas terjadinya pembantaian masal terhadap rakyat, tanpa proses hukum atau peradilan apapun? Hal kedua yang ada gunanya untuk diperhatikan, dalam rangka masalah INTEGRITAS, ialah kenyataan bahwa Yusril sebagai menteri h u k u m dan perundang-undangan Republik Indonesia, sedemikian rupa mengertikan Undang-Undang Dasar RI 1945, sehingga memberikan ketentuan khusus mengenai prinsip demokrasi. Dalam wawancaranya dengan Tempo itu, Yusril memberikan pengertian sbb: "Karena niat kita adalah membangun sebuah negara yang demokratis. Dimana semua golongan boleh hidup. Yang tidak boleh hidup adalah golongan yang anti demokratis" Itu dasar Yusril untuk menentang usul Gus Dur untuk mencabut TAP-MPRS No. 25/1966. Dengan demikian secara sefihak beliau menentukan sendiri definisi demokrasi untuk negeri kita. Yaitu yang anti-demokratis, maksudnya PKI, itu tidak boleh hidup di Indonesia. Masakan Yusril tidak mengerti bahwa orang tidak bisa menentukan definisi demokrasi seenaknya sendiri. Apalagi kalau orang itu seorang menteri hukum dan perundang-undangn pula. Melarang organisasi atau parpol manapun, seyogianya dilakukan melalui suatu proses hukum dan atau peradilan yang transparan, dimana semua fihak, diberikan kesempatan untuk memberikan argumentasi, pembelaan dan gugatannya. Juga untuk menentukan bahwa suatu organisasi atau parpol itu demokratis atau tidak, itupun harus melalui perdebatan atau ketentuan atau undang-undang yang dilakukan menurut proses hukum , yang sesuai dengan HAM. Tidak bisa semaunya saja menentukan: Ini demokratis, itu tidak demokratis. Justru cara berfikir Yusril itu bikin masalah menjadi kontroversial. Sesuatu tindakan hukum bisa dilakukan, sesudah dibuktikan melalui proses hukum yang adil, sesudah dibuktikan bahwa yang tertuduh betul-betul terbukti melanggar hukum. Mungkinkah Yusril tidak mengerti soal ini? Maka integritas Yusril sebagai Menkumdang dan pemimpin politik amat diragukan. BAGAIMANA INTEGRITAS GUS DUR? Sejak terpilih sebagai presiden Gus Dur telah mengambil langkah-langkah nyata untuk memberdayakan kearifan dan peranan masyarakat dalam menegakkan prinsip-prinsip Demokrasi dan Hak-Hak Azasi Manusia (HAM). Langkah-langkah Gus Dur ini disambut dan mendapat dukungan dalam maupun luarnegeri. Beliau telah menghapuskan 'kementerian penerangn' yang selama Orba, kerjanya terutama membenarkan serta , membagus-baguskan setiap politik dan tindakan Orba yang melanggar hukum dan HAM. Gus Dur telah meniadakan yang namanya kementerian penerangan, yang kerja pentingnya ialah mengawasi pers dan memberangus yang berani bersikap bebas apalagi kritis terhdap pemerintah Orba ketika itu. Beliau juga telah menghapuskan apa yang dinamakan kementerian sosial, yang kegiatan utamanya adalah menyalahgunakan dan mencuri uang negara untuk kepentingan mantan presiden Suharto dan kroni-kroninya. Gus Dur telah mengambil langkah-langkah fundamental untuk menegakkan supremasi hukum dan pemerintahan sipil, serta mengakhiri berkuasanya "Dwifungsi ABRI". Gus Dur telah mendobrak mitos dan tabu untuk membicarakan masalah "peritiwa 65-66," dalam rangka merealisasi ide beliau untuk terlaksananya Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional.. Beliau dengan tulus minta maaf atas keterlibatan fihak NU dalam pristiwa pembantaian ratusan ribu bahkan lebih dari satu juta rakyat yang tidak bersalah, sesudah peristiwa G30S tahun 1965. Gus Dur sampai dua kali bertemu dengan sastrawan utama dewasa ini Pramudya Ananta Tur, yang dituduh Komunis. Gus Dur sekali mengundang Pram ke Istana, kemudian baru-baru ini Gus Dur 'in person' mengunjungi Pram di rumahnya. Ketika berkunjung ke Paris, dengan mengajak Ibaruri Aidit, putri gembong PKI DN Aidit, duduk di sebelah beliau dan memperkenalkannya pada menteri-menteri yang kebetulan ada disitu, beliau bergambar bersama Ibaruri Aidit. Ini semua untuk menunjukkan jiwa besar humanis beliau dan kepeduliannya terhadap ide Rekonsiliasi. Dan yang juga penting. ialah Gus Dur telah mengeluarkan "Instruksi Presiden No. 1, Tahun 2000" sehubungan dengan perehabilitasian para warga Indonesia yang dipersekusi Orba, sehingga sejak 1965 tidak bisa pulang. Itulah beberapa langkah dan kebijaksanaan Gus Dur yang menujukkan integritas beliau sebagai kepala negara, sebagai negarawan, dari salah satu dari negeri dan bangsa besar di belahan bumi ini, seperti Indonesia. Apa alasan Gus Dur untuk mengusulkan pencabutan TAP-MPRS No25/1966? Karena Tap tsb tidak sesuai dengan prinsip-prisip demokrasi dan HAM yang tercantum dalam UUD-45. Gus Dur menunjuk pada salah satu tugas utamanya sebagai kepala negara, yaitu, menjunjung tinggi UU-45 dan membelanya dengan konsisten. TAP-25 harus dicabut, kata beliau, karena tidak sesuai dengan UUD-45. Beliau menggarisbawahi bahwa beliau mengusulkan mencabut TAP-25 tsb adalah demi untuk melaksanakan tugas beliau sebagai kepala negara. Ini beliau tegaskan berulang-ulang, meskipun tidak sedikit elite politik yang mengecam beliau karena kebijaksanaan tsb. Masalahnya, apakah nanati MPR akan merintangi Gus Dur sebagai kepala negara yang hendak menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dari UUD-45. Untuk sedikit menambah fakta, selama berkunjung ke begitu banyak mancanegara di dunia ini, Gus Dur telah berhasil memulihkan citra Republik Indonesia, yang sejak berdirinya Orba dikenal sebagai suatu negeri dengan penguasa yang paling otoriter, dimana HAM dilanggar dengan sewenang-wenang dan KKN berkecamuk dengan merajalela. MENGANGKAT YUSRIL MENJADI MENKUMDANG adalah SALAH BESAR Tapi sayang, yang tragis ialah, menteri yang ditugaskan oleh Gus Dur untuk melaksanakan instruksi presiden No.1Tahun 2000, adalah Menkumdang Yusril Ihza Mahdendra. Kalau hendak menoleh ke masa lebih setengah tahun yang lalu, ketika Gus Dur dan Mega sibuk menyusun kebinet presiden pertama setelah pemilu, maka salah satu kekeliruan Gus Dur dan Megawati, adalah mengangkat Yusril sebagai Menkumdang. Mengapa dikatakan kekeliruan. Karena telah diangkat seorang menjadi menteri perundang-undangan dan hukum, yang visi dan pandangannya mengenai hukum dan perundang-undangan, sangat tidak demokratis dan otoriter. Lebih parah lagi, seseorang yang menentang kebijaksanaan prsiden yang mengangkatnya. Kalau kabinet presidensiil ini tokh hendak direshuffel, maka salah satu menteri yang sebaiknya digantikan, adalah menteril hukum dan perundang-undangan yang sekarang ini. Gus Dur hendak menegakkan hukum dan perundang-undangan yang demokratis, tetapi Yusril punya fahamnya sendiri mengenai apa itu hukum dan apa itu demokrasi. Lagipula, mana bisa seorang menteri yang seyogianya membantu presiden dan bersikap loyal, lalu menentang kebijaksanaan presiden yang harus dibantunya itu. Pemerintah kita memerlukan seorang Menkumdang yang punya integritas, yang berdedikasi untuk berbuat sebagai pembantu presiden, yang loyal pada presiden,bukan sebagai penentangnya. Negeri ini tidak memerlukan Menkumdang yang 'lain dimulut, lain dihati'. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 8 May 2000 jam 16:03:25 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
