---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kapolri: Gus Dur Akui Bertemu Sapuan Senin, 26 Juni 2000 detikcom - Jakarta, Presiden Gus Dur dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim gabungan Polri Jum'at lalu mengakui pernah bertemu Wakil Kepala Bulog (Wakabulog) Sapuan yang menjadi tersangka korupsi Rp 35 miliar dana Yanatera Bulog. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolri jenderal Rusdihardjo, seusai serah terima jabatan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dari Mayjen Ahwil Luhtan kepada Brigjen Pol Jd. Sitorus, di PTIK, Jl. Tirtayasa No 6, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2000). Sayangnya Kapolri tak menyebutkan kapan pertemuan Gus Dur dengan Sapuan berlangsung. Sapuan sendiri seperti disebut GOWA (Government Watch) mengaku bertemu Gus Dur tanggal 7 Januari 2000. Gus Dur kemudian memberi tugas kepada Sapuan untuk membuat paper mengenai industri gula dan menyampaikan keinginannya untuk menggunakannya dana taktis (non budgeter) Bulog. Dana ini akan digunakan untuk menyelesaikan masalah Aceh. Jumlahnya 50 persen dari dana yang ada (sekitar Rp 185 miliar). Sapuan menyarankan kepada Presiden agar dibuat Keppres supaya jelas pertanggungjawabannya. Keinginan Presiden ini kemudian disampaikan oleh Sapuan kepada Kabulog (saat itu Yusuf Kalla - Red). Rusdihardjo sendiri belum mau membeberkan hasil pemeriksaan Gus Dur yang menurutnya masih rahasia. Karena masih Convidential yang masih bisa dikembangkan. "Karena setiap pemeriksaan bersifat convidential pro yustisia dan masih bisa berkembangng. Saya belum bisa membukanya pada anda sekalian," kata Rusdihardjo. Dituturkan Rusdiharjo, hingga kini hasil pemeriksaan belum dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan yang dilaporkan secara tertulis itu akan diserahkan dulu kepada Gus Dur untuk dipelajari. Bila Gus Dur setuju dan menganggap tidak ada kesalahan, maka Gus Dur diminta menandatangi BAP. "Itu prosedur standar, setiap membuat BAP itu harus dikonfirmasikan pada yang diperiksa apa sudah benar. Itu bisa makan waktu 3, 4 hari sampai seminggu. Setiap lembar harus diparaf. Tak ada yang istimewa. Itu biasa," ucap Rusdihardjo. Namun begitu Rusdihardjo menyatakan Polri harus tetap memperhatikan sopan-santun pemeriksaan terhadap seorang presiden. Ditandaskan dia, presidn merupakan pejabat tinggi yang harus dihormati.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 27 Jun 2000 jam 12:41:41 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
