----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kapolri: Gus Dur Akui Bertemu Sapuan

Senin, 26 Juni 2000
detikcom - Jakarta,

Presiden Gus Dur dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim gabungan Polri
Jum'at lalu mengakui pernah bertemu Wakil Kepala Bulog (Wakabulog) Sapuan
yang menjadi tersangka korupsi Rp 35 miliar dana Yanatera Bulog.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolri jenderal Rusdihardjo, seusai
serah terima jabatan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dari
Mayjen Ahwil Luhtan kepada Brigjen Pol Jd. Sitorus, di PTIK, Jl. Tirtayasa
No 6, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2000).

Sayangnya Kapolri tak menyebutkan kapan pertemuan Gus Dur dengan Sapuan
berlangsung. Sapuan sendiri seperti disebut GOWA (Government Watch) mengaku
bertemu Gus Dur tanggal 7 Januari 2000. Gus Dur kemudian memberi tugas
kepada Sapuan untuk membuat paper mengenai industri gula dan menyampaikan
keinginannya untuk menggunakannya dana taktis (non budgeter) Bulog.

Dana ini akan digunakan untuk menyelesaikan masalah Aceh. Jumlahnya 50
persen dari dana yang ada (sekitar Rp 185 miliar). Sapuan menyarankan kepada
Presiden agar dibuat Keppres supaya jelas pertanggungjawabannya. Keinginan
Presiden ini kemudian disampaikan oleh Sapuan kepada Kabulog (saat itu Yusuf
Kalla - Red).

Rusdihardjo sendiri belum mau membeberkan hasil pemeriksaan Gus Dur yang
menurutnya masih rahasia. Karena masih Convidential yang masih bisa
dikembangkan. "Karena setiap pemeriksaan bersifat convidential pro yustisia
dan masih bisa berkembangng. Saya belum bisa membukanya pada anda sekalian,"
kata Rusdihardjo.

Dituturkan Rusdiharjo, hingga kini hasil pemeriksaan belum dibuat Berita
Acara Pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan yang dilaporkan secara tertulis itu
akan diserahkan dulu kepada Gus Dur untuk dipelajari. Bila Gus Dur setuju
dan menganggap tidak ada kesalahan, maka Gus Dur diminta menandatangi BAP.

"Itu prosedur standar, setiap membuat BAP itu harus dikonfirmasikan pada
yang diperiksa apa sudah benar. Itu bisa makan waktu 3, 4 hari sampai
seminggu. Setiap lembar harus diparaf. Tak ada yang istimewa. Itu biasa,"
ucap Rusdihardjo.

Namun begitu Rusdihardjo menyatakan Polri harus tetap memperhatikan
sopan-santun pemeriksaan terhadap seorang presiden. Ditandaskan dia, presidn
merupakan pejabat tinggi yang harus dihormati.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 27 Jun 2000 jam 12:41:41 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke