---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- DUA MANTAN KOMANDAN BRIGIF 3/KOSTRAD TERBELIT MASALAH PIDANA JAKARTA, (TNI Watch! 7/7/2000). Dalam konferensi pers yang diselenggarakan Dephan hari Selasa lalu (4/7), Irjen Dephan Mayjen Mar Suharto mensinyalir adanya penyimpangan dana di yayasan dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di bawah Dephan. Kedua yayasan dimaksud adalah, Yayasan Satya Bakti Pertiwi yang menangani kesejahteraan prajurit, dan Yayasan Sudirman yang bergerak di bidang pendidikan. Sedang BUMN di bawah Dephan, antara lain adalah PT Asabri dan BPKPP (badan usaha yang menangani perumahan prajurit). Irjen Dephan sudah melakukan pemeriksaan terhadap PT Asabri tanggal 21 Juni-5 Juli 2000. Sementara Yayasan Satya Bakti Pertiwi akan diperiksa tanggal 10-20 Juli, demikian juga dengan Yayasan Sudirman, yang akan diperiksa pada bulan Juli ini. Kepala BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) SB Joedono membenarkan, bahwa BPK akan terlibat dalam audit terhadap BUMN dan yayasan tersebut. Menurut Irjen Dephan, pejabat yang terlibat dalam kebocoran dana, akan diproses secara hukum. Selanjutnya beliau mengatakan, dugaan penyimpangan ada pada PT Asabri dan BPKPP. Tentang PT Asabri beberapa bulan lalu, sempat meledak kasus dana yang tidak jelas peruntukkanya sekitar Rp400 milyar, yang melibatkan seorang pengusaha swasta warga keturunan (Leo). Sedang di BPKPP, kemungkinan yang bakal "terkena" adalah pimpinan yang lama, yaitu Mayjen TNI Moch Thamrin, yang baru dua minggu lalu melepaskan jabatannya. Bila kelak Mayjen TNI Moch Thamrin benar-benar diperiksa, berarti ada dua mantan Komandan Brigif Linud 3/Tri Budi Mahasakti Kostrad, yang terbelit masalah pidana. Mantan komandan lainnya yang sudah diperiksa adalah Mayjen TNI Adam Damiri (Asops Kasum TNI). Sebagaimana kita tahu, Mayjen TNI Adam Damiri sudah diperiksa oleh KPP HAM Timor Timur dan Kejaksaan Agung, berkaitan dengan kasus pelanggaran HAM di Timtim. Mayjen TNI Moch Thamrin adalah alumni Akmil tahun 1970. Perwira dengan NRP 22185 ini, menjabat sebagai Komandan Brigif Linud 3/Kostrad pada tahun 1990-1991. Setelah menjabat Komandan Brigif 3, beliau ditarik ke Makodam VII/Wirabuana sebagai Aspers Kasdam VII/WB. Setelah itu mendapat tugas teritorial, saat diangkat sebagai Komandan Korem di Bone, Sulsel. Brigif Linud 3/Kostrad adalah kesatuan tempur yang berkedudukan di Maros, Makassar. Brigif Linud 3 membawahi tiga yonif linud, masing-masing adalah Yonif Linud 431, Yonif Linud 432, dan Yonif Linud 433. Brigif Linud 3 berdiri tahun 1985. Inti pasukan ini dulunya adalah mantan personel Kopassus (d/h Kopasandha) Grup 3 yang bermarkas di Makassar. Pada seputar tahun 1984-1985 diadakan reorganisasi pada jajaran Kopassus. Lalu diadakan seleksi ulang bagi personel Kopassus. Bagi yang memenuhi syarat, bisa terus berdinas di Kopassus, sedang bagi yang tidak memenuhi syarat, digabungkan pada kesatuan yang akan dibentuk, yaitu Brigif Linud 3 tersebut. Tak heran, jika kesatuan ini acapkali dipimpin seorang perwira Baret Merah. Seperti komandan pertamanya, yaitu Kol Inf Tarub, yang kemudian hari pernah menjadi Komandan Kopassus. Berikut daftar perwira yang pernah menjabat Komandan Brigif Linud 3/Kostrad: 1. Kol Inf Tarub 2. Kol Inf Robert Sitorus 3. Kol Inf Moch Thamrin 4. Kol Inf Slamet Kirbiantoro 5. Kol Inf Adam Damiri 6. Kol Inf Syamsul Mapareppa 7. Kol Inf Adrianus Taroreh 8. Kol Inf Djoko Susilo Utomo 9. Kol Inf Irwan Kusnadi *** _______________ TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi prilaku TNI, dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan ketentaraan para perwiranya, pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya. Tujuannya agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi bersama-sama. - ------------------------------------------------ SiaR WEBSITE: http://lawpc42.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 7 Jul 2000 jam 16:18:38 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
