---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- SIARAN PERS: PRESIDIUM FORUM SILATURRAHMI MAHASISWA ACEH ( FORSIMA ) DEWAN PRESIDIUM SIRA / SEKJEND FARMI-DIA DITANGKAP BRIMOB TANPA ALASAN YANG JELAS DI SIGLI KAB. PIDIE KRONOLOGIS: Pada Jam 10.30 malam saudara Radhi Darmansyah ( aktivis Mahasiswa IAIN Ar-Raniry, Dewan Presidium SIRA komisi Jaringan Internasional serta SEKJEND FARMI-DIA ) bersama rekannya Nasruddin Abu Bakar ( Aktivis mahasiswa IAIN Ar-Raniry, Ketua Ikatan Pemuda Mahasiswa Idi Rayeuk, serta Koordinator Jaringan Nasional Cease Fire Watch - CFW ) dari terminal Seutui B.Aceh berangkat dengan Bus Kurnia tujuan jakarta . Sesampainya di depan MAPOLRES PIDIE kota Sigli pukul 00.00 dini hari, Bus Penumpang tersebut di berhentikan oleh satuan BRIMOB, dimana seperti lazimnya BRIMOB di Mapolres tersebut melakukan Swiping terhadap kenderaan ataupun Bus yang lewat, beber apa personil Pasukan tersebut langsung melakukan pemeriksaan terhadap setiap penumpang Bus. Saudara Radhi Darmansyah dan Nasruddin Abu Bakar yang duduk satu bangku pun di periksa. Dalam pemeriksaan tersebut dalam tas saudara radhi ditemukan satu tape rekaman Merk sony serta buku Agenda yang berisi catatan harian. Personil Brimob tersebut langsung menyeret saudara Radhi Darmansyah turun kebawah sambil membentak dan memukulinya dengan popor senjata, sedang kan saudara Nasruddin Abu Bakar tetap ditempat. Saudara Radhi dikawal masuk ke Mapolres dan sampai berita ini kami turunkan saudara Radhi Darmansyah masih ditahan untuk di intograsi. Kronlogis ini diterima FORSIMA dari Saksi Nasruddin Abu Bakar SIKAP DAN TUNTUTAN. Menyikapi kejadian yang tidak bermoral tersebut terhadap aktivis Mahasiswa untuk kemanusiaan maka kami FORSIMA Periode 2000s/d 2001 yang mempunyai tanggung jawab dan moral terhadap kesatuan dan persatuan Aktivis Mahasiswa sebagaimana Amanah Pertemuan Tahunan FORSIMA ke 8 beberapa waktu lalu menyatakan sikap sebagai berikut: 1.Menuntut KAPOLRES Pidie untuk segera melepaskan saudara Radhi Darmansyah, dan kami tidak membenarkan dengan alasan apapun apabila saudara radhi di tahan lebih dari 24 jam. 2.Menyatakan bahwa perlakuan penangkapan sewenang-wenang tersebut merupakan suatu bukti betapa kesepakatan Jeda Kemanusiaan ( JoU ) tidak mempunyai arti apa-apa dilapangan. Dan ini adalah suatu pembangkangan serius terhadap Kesepakatan tersebut; penangkapan sewenang-sewenang tidak dapat di tolerir apalagi terhadap sipil yang tidak berdosa. 3.Menuntut KAPOLDA Aceh untuk bertanggung jawab terhadap kasus tersebut den gan mengusut tuntas, serta memberhentikan dari tugasnya KAPOLRES Pidie selaku penanggung jawab wilayah pidie 4.Menuntut kepada Tim Modalitas Keamanan JOU delegasi RI untuk tidak hanya sekedar mencatat kejadian diatas, FORSIMA mendesak untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran prajurit dilapangan, kalau hal ini tidak bisa dilaksanakan maka kami menilai Forum Bersama Modalitas Keama nan tidak mampu dan tidak punya kemampuan serta profesional kerja atas kepercay aan tersebut. Maka FORSIMA meyatakan sikap bubarkan saja Forum bersama tersebut , dan itu lebih baik serta Profesional 5.Menghimbau kepada semua Rekan Aktivis Mahasiswa untuk Kemanusiaan untuk senantiasa tegar dan tabah serta tidak terpancing oleh intimidasi /teror da ri Aparat RI, demi membela hak-hak rakyat maka darah dan air mata adalah seman gat bagi bersama. Demikianlah sikap dan tuntutan ini kami perbuat sebagai wujud kebersamaan gerakan sipil dalam membela HAM rakyat Aceh. Senantiasa FORSIMA tidak akan membiarkan rakyat dalam keteraniayaan dan terjajah. B.Aceh, 27.Juli 2000 Presidium Forum Silaturrahmi Mahasiswa Aceh ( FORSIMA ) RIDWAN M KOORDINATOR PUSAT PRESIDIUM ---------------------------------------------------------------------------- -- PERNYATAAN SIKAP Nomor : 0015..02.Sekjen.Pers.2000 PENANGKAPAN AKTIVIS PRO DEMOKRASI Pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2000, kira-kira pukul 00.00 WIB salah seorang aktivis FARMIDIA ditangkap oleh aparat kepolisian (petugas sweeping) di depan Mapolres Pidie tanpa ada suatu alasan yang logis. Tindakan penangkapan aparat kepolisian tersebut terhadap Sekretaris Jenderal FARMIDIA (Aceh Student Front for Reform) telah mengganggu aktifitas-aktifitas kemanusian yang akan dilaksanakannya di Aceh Utara. Penangkapan ini merupakan pelanggaran terhadap point-point Aturan-aturan Dasar Modalitas Keamanan (ADMK) yang telah disepakati oleh pihak GAM dan RI dalam Joint Understanding for Humanitarian Pause for Aceh, sebagai berikut: 1. Melakukan operasi sweeping/razia tanpa memasang tanda RAZIA POLISI di depan Mapolres Pidie sebagaimana yang diatur dalam ADMK. 2. Melakukan upaya-upaya yang menakutkan masyarakat karena menggunakan senjata tempur dalam operasi sweeping/razia. 3. Memasang barikade jalan di depan Mapolres Pidie. Untuk penyelesaian kasus ini kami Pengurus FARMIDIA menyatakan sikap sebagai berikut : 1. Mengutuk dan sangat menyesal atas tindakan aparat kepolisian karena menahan Saudara Radhi Darmansyah selama lebih dari 24 jam. 2. Meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi Tim Monitoring Modalitas Keamanan (TMMK) atas izin melakukan razia/sweeping yang dilakukan oleh aparat kepolisian di depan Mapolres Pidie. 3. Meminta pertanggung jawaban Kapolda Aceh atas tindakan Kapolres Pidie mengenai penahanan Saudara Radhi Darmansyah. Banda Aceh, 27 Juli 2000 Pengurus FARMIDIA M. D A H L A N Pjs. Sekretaris Jenderal ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 28 Jul 2000 jam 09:27:33 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
