---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kolom IBRAHIM ISA - 6 Agustus 2000 -------------------------- REKONSILIASI NASIONAL - - - a/d - - - KEBENARAN, Menurut USKUP Desmond T U T U dan Moses I S E G A W A Sekadar �masukan� mengenai masalah Rekonsiliasi Nasional: Di mancanegara istilah �rekonsiliasi nasional� menjadi bahan pemberitaan dan komentar luas, ketika Afrika Selatan Merdeka, di bawah presiden Mandela, dengan pimpinan Uskup Desmond Tutu, menempuh metode �rekonsiliasi nasional� untuk mengatasi beban berat, warisan dari rezim �apartheid�, a.l. berupa konflik politik, sosial dan rasial; yang terberat adalah konflik vertikal dan horizontal antara rezim apartheid dengan rakyat Hitam plus bukan-Putih lainnya, serta antara rakyat Hitam yang merupakan mayoritas dengan warganegara yang berkulit Putih, tiang penyangga dari sistim �apartheid�. Lengkapnya, metode yang ditempuh Mandela dan Uskup Demond Tutu, dilakukan lewat suatu �Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi�. Mencari kebenaran terlebih duu, selanjutnya, mengusahakan suatu rekonsiliasi. Tujuannya adalah dengan mengatasi konflik-konflik politik, sosial, dan etnis, melalui a.l. proses saling memaafkan, maju menuju pembangunan suatu Afrika Selatan merdeka yang baru, demokratis, adil, modern, bersatu dan harmonis. Tulisan kali ini adalah sekadar �masukan� sebagai bahan pertimbanagn bagi pembaca, tentang masalah �rekonsiliasi nasional�, yang dikalangan masyarakat sering diajukan sebagai jalan keluar untuk mengatasi pelbagai masalah masa lampau, dalam membangun Indonesia Baru yang demokratis dan besatu. Dikatakan masukan, karena yang akan diajukan disini, pada pokoknya adalah suatu resensi buku yang belum lama terbit, berjudul �NO FUTURE WITHOUT FORGIVENESS�, dalam bahasa Indonesia, �TAK ADA HARIDEPAN TANPA PERMAAFAN�. Bisa juga secara lebih bebas diterjemahkan dengan �TANPA SALING MEMAAFKAN TAK ADA HARIDEPAN� Penulis adalah tokoh rekonsiliasi terkenal Afrika Selatan, Uskup DESMOND TUTU. Resensi tsb dibuat oleh seorang penulis muda Uganda, bernama MOSES ISEGAWA. * Di Indonesia, masalah rekonsiliasi nasional mulai sayup-sayup terbaca dan terdengar dalam kehidupan sosial-politik kita, ketika dalam jumlah besar, berangsur-angsur, pada akhir tahun tujuhpuluhan, dengan mengajukan syarat-syarat tertentu yang tidak masuk akal, pemerintah Orba mulai melepaskann tahanan-tahanan politik <catatan: Untuk sekadar punya gambaran mengenai bagaimana situasi diluar peri kemanusiaan yang diderita para tapol dalam penjara-penjara Orba, silakan baca tulisan Hersri Setiawan beberapa hari yang lalu me-ngenai lagu �Hidup di Bui�, �Genjer-genjer� dst> , yang tanpa proses peradilan apapun lebih sejuta warganegara Indonesia, atas tuduhan atau kecurigaan terlibat dengan peristiwa G30S, atau didiuga atau dituduh dengan satu atau lain cara punya hubungan keluarga atau hubungan �tertentu� dengan PKI, ormas-ormas yang dianggap di bawah pengaruh PKI, golongan Kiri atau pendukung mantan presiden Sukarno, telah dibunuh atau dijebloskan dalam penjara tanpa mengetahui apa kesalahan mereka. Jangan salah faham! Mulai dilepaskannya para tapol warganegara Indonesia yang tidak bersalah itu, dari pulau pengasingan Buru, penjara Tanggerang, Cipinang dan sementara penjara-penjara lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia, bukanlah karena tiba-tiba muncul �kesadaran� atau tergerak �hati nurani� Suharto dan aparat �justisi� rezim Orba, bahwa menahan orang yang tidak bersalah selama bertahun-tahun tanpa batas waktu, dalam keadaan yang mengenaskan, adalah salah dan bertentangan dengan �rule of law�, bertentangan dengan tata-hidup suatu �rechtsstaat�, bertentangan dengan Hak-hak Azasi Manusia. Bukan, bukan alasan tsb yang menjadi penyebabnya. Orba melepaskan ribuan tahanan politik tsb. Penyebabnya adalah : mulai tumbuhnya kesadaran di kalangan masyrakat Indonesia sendiri, bahwa tindakan represif Orba yang terus dipertahankan itu tidak benar, bertentangan dengan rasa keadilan. Faktor penting lainnya, yang menyebabkan Orba melepaskan para tapol Buru dan sementara penjara lainnya, ialah semkin meluasnya tekanan internasional, baik yang datang dari kalangan masyrakat non-governmental, organisasi-organisasi kemanusiaan seperti Amnesty Inernational, dll, maupun yang datang dari fihak pemerinah-pemerintah, khususnya pemerintah negara-negara Barat, baik dari Amerika Serikat, maupun Eropah Barat, dll, dari siapa rezim Orba sangat memerlukan investasi, pinjaman dan bantuan, untuk bisa terus berputarnya ekonomi Indonesia. * Yang perlu diperhatikan di negeri kita ini, ialah bahwa di masa lampau, juga sampai sekarang, dalam membicarakan masaalah �rekonsiliasi nasional�, seringkali pengertiannya dilepaskan, sengaja atau tidak, dengan masalah �kebenaran�. Syukur alhamdulillah, berangsur-angsur, belakangan ini, khususnya di kalangan cendekiawan dan mahasiswa, sudah mulai meluas pengertian, bahwa masalah rekonsiliasi tidak dilepaskan dari masalah mencari dan menemukan �kebenaran�. Maka, sering masalah rekonsiliasi disejajarkan dengan masalah �pelurusan sejarah�, �kebenaran sejarah�. Umum di kalangan penguasa Orba maupun kalangan pemerintah sekarang ini, jika bicara masaalah rekonsiliasi dan persatuan nasional, sengaja dipotong dari saudara kembarnya masalah tsb., yaitu masalah pelurusan sejarah, msalah mencari kebenaran. Mereka-mereka yang berpendirian seperti itu hendak memperlakukan apa yang sudah terjadi di masa lampau, dengan sikap: �janganlah diungkit-ungkit lagi masa -masa yang lalu itu�. Karena, dikatakan, masih kuatnya �trauma� di kalangan masyrakat mengenai �tragedi masa lampau�. Kongkritnya mengenai masa sebelum, semasa dan sesudah terjadinya G30S. Anehnya lagi, yang dimaksudkan yang menderita trauma itu, bukan mereka yang jadi korban pembantaian 65-66-67, tapi justru yang ambil bagian dalam represi Orba itu. Logika tsb sungguh sulit dicernakan. Tapi, itulah cara argumentasi yang diajukan. Cara berfikir yang normal seyogianya adalah, diletakkan dulu dasarnya, yaitu ditemukannya kebenaran, diluruskannya masa lampau, atas dasar itulah maka bisa diusahakan suatu �rekonsiliasi nasional�. Desmond TUTU menambahkan satu elemen lagi pada dasar tsb yaitu sikap saling memaafkan: FORGIVENESS. * Mari kita ikuti bersama tanggapan penulis muda Uganda MOSES ISAGAWA terhadap buku Desmont TUTU, sbb: SEORANG PREDIKAN PERMAAFAN -------------------------------------------------------- <Tanggapan atas buku Uskup Demond Tutu: �Tiada haridepan tanpa permaafan�, judul asli, NO FUTURE WIHOUT FORGIVENESS>. Oleh Moses Isegawa. Permulaan tahun ini rasa-keadilan setiap orang menghadapi ujian: Tuduhan terhadap senator Chili dan mantan-diktator Pinochet dikarenakan tindakan penyiiksaan, pemubunuhan dan penculikan, atas alasan kesehatan telah dicabut. Para aktivis HAM tak dapat mempercayai mata dan telinga mereka. Belum lagi lama, di Nederland telah diajukan ke pengadilan internasional dua orang Libia atas tuduhan telah menempatkan bom di pesawat terbang dan <dengan demikian> membunuh 289 orang penumpang. Kejahatan tsb dilakukan 11 tahun y.l. dan para korban masih tetap berdukacita dan menuntut keadilan. Karena kejahatan itu untuk bertahun-tahun lamanya Libia dikenakan sanksi. Timbul pertanyaan: siapa penjahat yang lebih besar, Pinochet ataukah Libia? Mengapa yang satu bisa lolos dan yang lainnya 11 tahun kemudian masih dikejar-kejar? Masalah seperti ini menarik perhatian kita karena setiap orang punya barometer-keadilan sendiri-sendiri, yang narik dan turun menurut berita tentang kekejaman yang dilakukan. Dengan cara lain kita semua percaya bahwa yang jahat dihukum dan yang baik diberi anugerah - suatu skenario yang ideal. Dalam mencari skenario yang ideal itu, kita menjumpai Afrika Selatan dengan masa lampaunya berupa apartheid, diskriminasi institusionil, kematian dan kehancuran. Pada masa kekerasan dan kekejaman dari apartheid, Afrika Selatan punya sama banyak pengikut dan penentang-penentangnya. Di titikpusat dari semua konflik ini, Nelson Mandela menjadi tahanan yang paling tersohor. Di setiap penjuru dunia bergema seruan agar ia dibebaskan - ------ia berdiri pada fihak yang mendapat simpati dari banyak orang. Ketika ia dibebaskan di seluruh dunia orang tariknafas lega -- beliau adalah simbol dari begitu banyak hal. Suatu pertanda dari suatu era. Pembalasan yang setimpal. Pada tanggal 17 April impian menjadi kenyataan, terjadilah hal yang tak mungkin. Untuk pertama kalinya dalam sejarahnya Afrika Selatan menjadi sebuah republik yang demokratis, dipimpin oleh orang Hitam yang dipilih secara bebas dan jujur. Uskup Tutu harus menantinya selama 62 tahun; Nelson Mandela, 76 tahun. Hari itu menjanjikan tibanya fajar,dimana hantu psikose, yang muncul disebabkan oleh puluhan tahun penindasan, akan ditangkal. Hari itu, dirayakan di seluruh dunia, karena gambar-gambar mengenai pemilihan disiarkan: berkilometer-kilometer panjangnya , berkelok-kelok barisan manusia priya dan perempuan yang antri, yang berkulit Hitam dan Putih, yang dengan sabar berdiri menanti untuk memberikan suaranya. Afrika Selatan telah keluar dari barisan kaum pariah , dan menjadi pahlawan masa kini. Sedikit sekali peristiwa untuk mani para pemimpin dunia dari pelbagai pelosok bumi ini berkumpul, tetapi hari itu semua mereka itu ada di Afrika Selatan. Hal itu merupakan suatu metamorfose, seperti dikatakan orang, yang menggambarkan peralihan, dari masa dimana orang-orang dibagi-bagi dalam ras, menuju ke masa dimana semua adalah manusia biasa. Seperti dalam mimpi layaknya, Mandela dilantik: kekuatan bersenjata menyambutnya dan membei salut kepadanya, teroris masa lampau yang selama puluhan tahun mereka persekusi. Keadilan telah ditegakkan. Amin. Sesudah pesta tiba masa untuk beres-beres: suatu anti-klimaks yang tak terelakkan. Tiba waktunya untuk mencari di bawah sampah kotoran, di bawah kain-kain bendera dan papan-papan lantai, langsung menatap sang binatang itu, yang telah mengusir nasion ini ke masa itu. Afrika Selatan tidak bisa begitu saja langsung menuju ke haridepan tanpa membayar tol kepada orangtua yang keriput itu: masa lampau. Terlalu banyak memori masa lampau, Afrika Selaqtan terlalu banyak memikul beban kekejaman, yang pada hari-hari malam mengetuk pintu sebagai mimpi yang amat menakutkan. Pelaku dan korban secara dramatis dilemparkan disisinya.Bau busuk kemarahan dan penderitaan memenuhi udara bagai gas berracun layaknya. Apakah adil bagi para korban dari undang-undang-pas yang kesohor jahat itu, yang membatasi kebebasan bergerak dari orang-orang Hitam. Bagi mereka yang disiksa, dibunuh, yang diledakkan menjadi kepingan-kepingan daging manusia? Bagi mereka yang dipenjarakan karena keyakinan mereka, yang dikejar-kejar, bagi mereka yang distigmatisir karena warna kulit mereka? Apakah disini berlaku pembalasan yang setimpal? Apakah disini, regu tembak, penggantungan dimuka umum dan rituil-rituil lainnya, akan mengotori negeri? Afrika Selatan bisa memilih dari sejumlah opsi, apakah akan memilih proses Neurenberg plus eksekusis-eksekusi sebagai contoh yang paling radikal? Tidak ada yang akan kehilangan orang-orang yang telah dituduh dan divonis karena pembunuhan massal? Bukankah dengan itu mereka-mereka itu memperoleh ganjaran yang setimpal? Maka akan jelaslah bahwa di negeri-negeri Dunia Ketiga, jeruji roda keadilan itu lain berputarnya; dimana di Eropah ia meluncur di atas jalan-jalan yang diaspal, di sini hal itu dengan susah bergerak melalui pelbagai lubang dan lumpur. Tidak akan ada proses a la Neurenberg, karena dalam perang melawan apartheid tak ada yang berakhir sebagai pemenang yang jelas. Jelas, kaum �Boer� tidak bisa menang, juga ANC tidak bisa. Hasilnya: tak ada hak bagi yang terkuat, tak ada pengadilan terbuka atau regu-regu tembak pemurni. Selamat jalan pada hukum Testamen Lama dan Baru. Kaum apologis muncul dengan pernyataan, bahwa kekuatan bersenjata Afrika Selatan tidak akan menyerahkan kekuasaan bila jelas bagi mereka, bahwa kemudian tiang gantungan yang menantikan mereka. Kemudian ada faktor ekonomi: mengapa me-ngeluarkan berjuta-juta dolar untuk mengadili orang, bila uang itu juga bisa diperuntukkan bagi penyediaan sosial? Dan masih ada satu lubang di sepanjang jalan: beda dengan kaum Nazi, kaum Boer tidak meninggalkan sepotongpun barangbukti, yang kemudian bisa digunakan terhadap mereka.: semua telah mereka musnahkan. Melihat bahwa sumpah palsu pada tentara dan polisi adalah sesuatu yang tabu, maka barangbukti merupakan barang yang langka. Soalnya menjadi seperti memasukkan onta lewat lubang jarum dan jarum itu di dalam rumpukan rumput kering. Maka, sudahlah, tidak diungkit lagilah barangbukti yang sah dan meyakinkan terhadap para pembunuh kesohor dan tukang siksa. Inquisisi. Pemerintah yang baru menolak opsi cara Chili -- yaitu amnesti penuh dan menyeluruh bagi semua yang bersangkutan untuk masa 99 tahun mendatang. Jalan yang ditempuh adalah jalan ketiga: �kamar untuk mengakui dosa�, yang diperbesar sampai pada wadah suatu Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Mengenai pekerjaannya sebagai ketua dari komisi tsb, Desmond Tutu menulis NO FUTURE WITHOUT FORGIVENESS. Komisi dari suatu badan dengan wewenang terbatas: meneliti tentang apa yang telah terjadi dalam tahun-tahun antara 1960 dan 1994 -- suatu masa yang sangat terbatas. Uskup Tutu memainkan peranan sebagai moderator suatu �talkshow� yang modern, yang memancing orang supaya ngomong dimuka kamera yang ditayangkan oleh produsennya, disaksikan publik dan TV mancanegara dan para undangan yang sarat. Memang seperti suatu inquisisi, tetaip jelas tanpa tumpukan pembakaran atau kepandaian untuk menuntut orang menurut pandangannya sendiri. Suatu bentuk inquisisi yang beradab sekali. Sebagai imbalan untuk informasi mengenai masa lampau seseorang, maka orang itu dapat pengampunan, tidak peduli apakah sang korban atau keluarganya menyukainya atau tidak. Dengan sendirinya mereka tidak bisa menuntut ganti-rugi atau uang imbalan. Membanjirlah pertanyaan-pertanyaan: Apakah disini dunia dijungkirbalikkan atau keadilan disingkirkan keluar? Apakah orang-orang Katolik waktu dulu, berada pada fihak yang benar, ketika mereka menendang yang berbuat dosa ke kamar untuk mengakui dosa, dan selanjutnya membebaskannya dengan beberapa doa dan dengan hati yang disucikan? Seberapa jujurnya orang-orang yang muncul pada �talkshow� berkeliling itu? Apa nilai dari terapi itu dan berapa lama bisa berlangsung sampai munculnya lagi nafsu balas dendam? Dan bagaimana jadinya kalau yang bersalah menolak untuk tampil? Pada ketika itulah uskup Tutu mengambil oper mikrofon dan menjelaskan arti penting dan guna dari show itu: dampak ajaib dari menuturkan cerita, dari korban-korban yang untuk pertama kalinya muncul dimuka umum, yang memuntahkan kemarahan mereka, berhadap-hadapan dengan sang terdakwa. Tutu menabuh genderang semangat-mengampuni sebagai ciri karakter Afrika, yang masalahnya ialah mengenai pemulihan dan bukan untuk pemberian balasan keras yang setimpal. Ia menyebut nama Mugabe dan Kenyatta, yang telah memaafkan orang-orang Putih dan yang mengekang rakyat mereka sendiri <untuk melakukan pembalasan>. Tutu mengambil contoh pemberian pengampunan pada Tuhan Yang Mahakuasa-- terutama pada ketika Beliau mengirimkan Putranya sendiri untuk berkorban untuk kepentingan orang lain. Tidak sulit untuk melihat bahwa Afrika Selatan, di samping segunung kemalangan yang berbau busuk, juga memperoleh sejumlah besar hal-hal yang baik. Para skeptisi bolehlah memberikan tempat dari jatuhnya komunisme dan hilangnya keperluan untuk menjadikan Afrika Selatan pada bumper terhadap kejahatan. De Klerk tampil dan meluncurkan perubahan dengan harapan memberikan kesempatan kepada para pengikutnya, untuk memanipulasi politik dan tetap memegang kendali ditangannya. Juga Mandela bersedia untuk berunding dan ia menenangkan mereka-mereka yang beringasan di ANC yang ingin membakar kaum Boer, di bumi ini dan di langit nanti. Setelah selama 27 tahun ia hidup hanya dari roti dan air, Mandela memiliki wibawa untuk juga menutup mulut orang-orang yang berfikir lain. Ia tidak mendidikkan kemarahan tetapi pemberian maaf sampai pada akhir. Bila talkshow itu mencapai hasil, maka hasil itu adalah diungkap dan dibersihkannya rezim apartheid sehingga menjadi terbuka untuk umum oleh yang bersangkutan pemikul tanggungjawab sendiri. Ketika �apartheid kecil-kecilan� institusionil di sektor-sektor terpandang seperti media, pengadilan dan lembaga advokasi dan di bidang kesehatan dibeberkan, hal itu merupakan tamparan keras bagai para penyangga apartheid, yang selalu ngotot menyatakan bahwa para advokat, hakim-hakim, para dokter dan kaum terpelajar lainnya, tidak terlibat. Ternyata bahwa republik (apartheid) diprintah dengan cara mafia oleh pengaruh dari Afrikaner Broederbond, yang kata-katanya adalah hukum pada beleid pemerintah, dan yang kuku cakarnya merasuk ke semua lapisan masyarakat. Bond membikin semua berjalan menurut langkahnya. Selanjutnya media menterjemahkan beleid pemerintah itu, dan para dokter bekerjasama dengan polisi, kadang-kadang dengan menyarankan penggunaan cara menyiksa orang yang paling mutakhir, para advokat membela undang-undang dan para hakim secara gampangan menjatuhkan vonis pada kriminil-kriminil. Dan tentara bisa melakukan kampanye pembantaian di negeri-negeri tetangga, dimana tentara dalam jangka waktu 8 tahun telah membantai 1,5 juta manusia dan membikin 8 juta penduduk menjadi pengungsi, sedangkan parakomando dari tentara menyebar jutaan ranjaudarat. Pengampunan Juga ANC oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dijadikan sasaran untuk tindakan pemboman terhadap warganegara Putih. Winnie Mandela adalah pejabat ANC tertinggi yang dituduh melakukan pembunuhan. Tutu, orang tengah, di sana sini sedikit menunjukkan bagaimana watak pribadinya sendiri: masa mudanya, pengalaman pribadinya di bawah rezim apartheid, perubahan pendiriannya menjadi orang yang berpendirian mengampuni, perasaannya sendiri pada pelbagai peristiwa, kritiknya kepada Komisi dan kelemahan-kelemahannya, perjuangannya dengan ANC, perjalanannya ke luarnegeri, peringatan yang dilakukannya kepada orang-orang Putih agar jangan acuh tak acuh terhadap kesulitan dan keluhan orang-orang Hitam. Sidang-sidang Komisi bisa dikwalikasi sebagai bukan talkshow, dimana terdapat momen-momen yang betul-betul merupakan suatu pengampunan: orang-orang cacad, orang-orang yang kehilangan orang yang dicintainya, berhadapan dengan para pelakunya dan mengampuninya. Hal serupa ini terjadi pada kedua belah fihak, pada orang-orang Hitam dan orang-orang Putih. Semua ini didapati dalam buku yang pada pembaca meninggalkan sejumlah pertanyaan: Berapa lama berlakunya masa pengampunan ini, dan berapa lama ia tahan dibawah sinar matahari yang panas? Apakah kita akan memaafkan orang-orang yang menyiksa kita? Apakah keadilan itu,benar-benar diberlakukan? Demikianlah tanggapan Moses Ise gawa.<Resensi dari Moses Isegawa ini adalah saduran dari aslinya, yang dimuat dalam harian �De Volkskrant�, Amsterdam, 7 Juli 2000>. Tanggapan Isegawa terhadap masalah Afrika Selatan, pekerjaan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Afrika Selatan, segi-segi plus dan minusnya, pesimisme dan optimismenya sudah bisa kita ikuti. Lebih banyak lagi bahan-bahan mengenai masalah rekonsiliasi yang kita peroleh dan pelajari akan lebih baik lagi tentunya. Yang kiranya perlu dikhayati, ialah bahwa rekonsiliasi hanya bisa dicapai bila ia betul-betul didasarkan atas pembebaran mengenai masa lampau, atas dicarinya kebenaran tentang apa yang terjadi dalam sejarah mutakhir bangsa ini, tanpa mengkotak-kotakkan periode peristiwa yang terjadi. Tentu tidak seluruh periode masa Republik Indonesia perlu diletakkan di bawah sorotan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sekali ia terbentuk. Palig tidak, peristiwa pembantaian terhadap rakyat yang tidak bersalah sejak mula beridrinya Orba, mutlak perlu dilacak, diungkap selubung yang selama ini menutupi peristiwa sesungguhnya, yang dilakukan Orba selama 32 tahun lebih. Penderitaan dan nasib lebih sejuta warga Indonesia, tidak bisa dihapuskan begitu saja demi kepentingan politik sekelompok elite atau golongan masyarakat tertentu. Bagi bangsa kita, tampaknya, masih harus memberikan jawaban yang mantap: apakah sudah sampai pada suatu �political wil�, untuk mengusahakan suatu rekonsiliasi nasional, yang didasarkan atas kebenaran dan penjernihan mengenai masa lampau. Mengenai metodenya: apakah itu cara Neurenburg, cara Chili, ataukah cara Afrika Selatan, kiranya belum sampai kesitu. Seyogianya, lebih dulu sama-sama menciptakan syarat untuk itu, syarat politis dan mental. Antara lain, dihapuskan dan digantikannya semua perundangan-undangan dan ketetapan-ketetapan serta instruksi-instruksi pemerintah, militer, polisi, kejaksaan dsb yang melanggar dan mengekang hak-hak demokrasi dan HAM warganegara, yang dibuat oleh Orba maupun pemerintah-pemrintah sebelumnya, seperti TAP No XXV/1966 dan Instruksi Mendagri No 32/1981 yang kesemuanya itu ditujukan terhadap korban-korban dari suatu peristiwa sejarah yang masih harus dijernihkan. Pengalaman Afrika Selatan, seperti diuraikan oleh Uskup Desmon Tutu melalui bukunya, dan fikiran yang dituangkan oleh Moses Isegawa dalam tanggapannya , merupakan masukan yang berharga; pantaslah menjadi bahan pertimbangan bagi kita semua. * * * * ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 7 Aug 2000 jam 05:10:28 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
