----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kolom IBRAHIM ISA - 6 Agustus 2000
--------------------------

REKONSILIASI  NASIONAL - - - a/d - - -  KEBENARAN,
Menurut  USKUP   Desmond  T U T U   dan   Moses  I S E G A W A

Sekadar �masukan� mengenai masalah Rekonsiliasi Nasional:
Di mancanegara istilah �rekonsiliasi nasional� menjadi bahan pemberitaan dan
komentar luas, ketika Afrika Selatan Merdeka, di bawah presiden Mandela,
dengan  pimpinan Uskup Desmond Tutu, menempuh metode �rekonsiliasi nasional�
untuk mengatasi beban berat, warisan dari rezim �apartheid�, a.l. berupa
konflik politik, sosial dan  rasial;  yang terberat adalah konflik vertikal
dan horizontal antara rezim apartheid dengan  rakyat Hitam plus bukan-Putih
lainnya, serta antara rakyat Hitam yang merupakan mayoritas dengan
warganegara yang berkulit Putih, tiang penyangga dari sistim �apartheid�.
Lengkapnya, metode yang ditempuh Mandela dan Uskup Demond Tutu, dilakukan
lewat suatu �Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi�. Mencari kebenaran terlebih
duu, selanjutnya, mengusahakan suatu rekonsiliasi. Tujuannya adalah dengan
mengatasi konflik-konflik politik, sosial, dan etnis, melalui a.l. proses
saling memaafkan, maju menuju  pembangunan suatu Afrika Selatan merdeka yang
baru, demokratis, adil, modern, bersatu dan harmonis.

Tulisan kali ini adalah sekadar �masukan� sebagai bahan pertimbanagn bagi
pembaca, tentang masalah �rekonsiliasi nasional�, yang dikalangan masyarakat
sering diajukan sebagai jalan keluar untuk mengatasi pelbagai masalah masa
lampau, dalam membangun Indonesia Baru yang demokratis dan besatu.

Dikatakan masukan, karena yang akan diajukan disini, pada pokoknya adalah
suatu resensi buku yang belum lama  terbit, berjudul �NO FUTURE WITHOUT
FORGIVENESS�, dalam bahasa Indonesia, �TAK ADA HARIDEPAN TANPA PERMAAFAN�.
Bisa juga secara lebih bebas diterjemahkan dengan �TANPA SALING MEMAAFKAN
TAK ADA HARIDEPAN� Penulis adalah tokoh rekonsiliasi terkenal Afrika
Selatan, Uskup DESMOND TUTU. Resensi tsb dibuat oleh seorang penulis muda
Uganda, bernama MOSES  ISEGAWA.

                                                                        *

Di Indonesia, masalah rekonsiliasi nasional mulai sayup-sayup terbaca dan
terdengar dalam kehidupan sosial-politik kita, ketika dalam jumlah besar,
berangsur-angsur, pada akhir tahun tujuhpuluhan, dengan mengajukan
syarat-syarat tertentu  yang tidak masuk akal, pemerintah  Orba mulai
melepaskann tahanan-tahanan politik <catatan: Untuk sekadar punya gambaran
mengenai bagaimana situasi diluar peri kemanusiaan yang diderita  para tapol
dalam penjara-penjara Orba, silakan baca tulisan Hersri Setiawan beberapa
hari yang lalu me-ngenai lagu �Hidup di Bui�, �Genjer-genjer� dst> , yang
tanpa proses peradilan apapun lebih sejuta  warganegara Indonesia, atas
tuduhan atau kecurigaan terlibat dengan peristiwa G30S, atau didiuga atau
dituduh dengan satu atau lain cara punya hubungan keluarga atau hubungan
�tertentu� dengan PKI, ormas-ormas yang dianggap di bawah pengaruh PKI,
golongan Kiri atau pendukung mantan presiden Sukarno, telah dibunuh atau
dijebloskan dalam penjara tanpa mengetahui apa kesalahan mereka.

Jangan salah faham! Mulai dilepaskannya para tapol warganegara Indonesia
yang tidak bersalah itu, dari pulau pengasingan Buru, penjara Tanggerang,
Cipinang  dan sementara penjara-penjara lainnya yang tersebar di seluruh
Indonesia, bukanlah karena tiba-tiba muncul  �kesadaran� atau tergerak �hati
nurani� Suharto dan aparat �justisi� rezim Orba, bahwa  menahan orang yang
tidak bersalah selama bertahun-tahun tanpa batas waktu, dalam keadaan yang
mengenaskan, adalah salah dan bertentangan dengan �rule of law�,
bertentangan dengan tata-hidup suatu �rechtsstaat�, bertentangan dengan
Hak-hak Azasi Manusia.
Bukan, bukan alasan tsb  yang menjadi penyebabnya.  Orba melepaskan ribuan
tahanan politik tsb. Penyebabnya adalah : mulai tumbuhnya  kesadaran di
kalangan masyrakat Indonesia sendiri, bahwa tindakan represif Orba yang
terus dipertahankan itu tidak benar, bertentangan dengan rasa keadilan.
Faktor penting lainnya, yang menyebabkan Orba melepaskan para tapol Buru dan
sementara penjara lainnya, ialah semkin meluasnya tekanan internasional,
baik yang datang dari kalangan masyrakat non-governmental,
organisasi-organisasi kemanusiaan seperti Amnesty Inernational, dll, maupun
yang datang dari fihak pemerinah-pemerintah, khususnya pemerintah
negara-negara Barat, baik dari Amerika Serikat, maupun Eropah Barat, dll,
dari siapa rezim Orba sangat memerlukan investasi, pinjaman dan bantuan,
untuk bisa terus berputarnya ekonomi Indonesia.
                                                                       *

Yang perlu diperhatikan di negeri kita ini, ialah bahwa di masa lampau, juga
sampai sekarang, dalam membicarakan masaalah �rekonsiliasi nasional�,
seringkali pengertiannya dilepaskan, sengaja atau tidak, dengan masalah
�kebenaran�. Syukur alhamdulillah, berangsur-angsur, belakangan ini,
khususnya di kalangan cendekiawan dan mahasiswa, sudah mulai meluas
pengertian, bahwa  masalah rekonsiliasi tidak dilepaskan  dari masalah
mencari dan menemukan  �kebenaran�. Maka, sering masalah rekonsiliasi
disejajarkan dengan masalah �pelurusan sejarah�, �kebenaran sejarah�. Umum
di kalangan penguasa Orba maupun kalangan pemerintah sekarang ini, jika
bicara masaalah rekonsiliasi dan persatuan nasional, sengaja dipotong dari
saudara kembarnya masalah tsb., yaitu masalah pelurusan sejarah, msalah
mencari kebenaran. Mereka-mereka yang berpendirian seperti itu hendak
memperlakukan apa yang sudah terjadi di masa lampau, dengan sikap:
�janganlah diungkit-ungkit lagi masa -masa yang lalu itu�. Karena,
dikatakan,  masih kuatnya �trauma� di kalangan masyrakat mengenai �tragedi
masa lampau�. Kongkritnya mengenai masa sebelum, semasa dan sesudah
terjadinya G30S. Anehnya lagi, yang dimaksudkan yang menderita trauma itu,
bukan mereka yang jadi korban pembantaian 65-66-67, tapi justru yang ambil
bagian dalam represi Orba itu. Logika tsb sungguh sulit dicernakan. Tapi,
itulah cara argumentasi yang diajukan.  Cara berfikir yang normal seyogianya
adalah, diletakkan dulu dasarnya, yaitu ditemukannya kebenaran,
diluruskannya masa lampau, atas dasar itulah maka bisa diusahakan suatu
�rekonsiliasi nasional�. Desmond TUTU menambahkan satu elemen lagi pada
dasar tsb yaitu sikap saling memaafkan: FORGIVENESS.

                                                                      *

Mari kita ikuti bersama tanggapan penulis muda Uganda MOSES ISAGAWA terhadap
buku Desmont TUTU, sbb:

SEORANG PREDIKAN PERMAAFAN
--------------------------------------------------------
<Tanggapan atas buku Uskup Demond Tutu: �Tiada haridepan tanpa permaafan�,
judul asli,
NO FUTURE WIHOUT FORGIVENESS>.
Oleh Moses Isegawa.

Permulaan tahun ini rasa-keadilan setiap orang menghadapi ujian: Tuduhan
terhadap senator Chili dan mantan-diktator Pinochet dikarenakan tindakan
penyiiksaan, pemubunuhan dan penculikan, atas alasan kesehatan telah
dicabut. Para aktivis HAM tak dapat mempercayai mata dan telinga mereka.
Belum lagi lama, di Nederland telah diajukan ke pengadilan internasional dua
orang Libia atas tuduhan telah menempatkan bom di pesawat terbang dan
<dengan demikian> membunuh 289 orang penumpang. Kejahatan tsb dilakukan 11
tahun y.l. dan para korban masih tetap berdukacita dan menuntut keadilan.
Karena kejahatan itu untuk bertahun-tahun lamanya Libia dikenakan sanksi.

Timbul pertanyaan: siapa penjahat yang lebih besar, Pinochet ataukah Libia?
Mengapa yang satu bisa lolos dan yang lainnya 11 tahun kemudian masih
dikejar-kejar? Masalah seperti ini menarik perhatian kita karena setiap
orang punya barometer-keadilan sendiri-sendiri, yang narik dan turun menurut
berita tentang kekejaman yang dilakukan. Dengan cara lain kita semua percaya
bahwa yang jahat dihukum dan yang baik diberi anugerah - suatu skenario yang
ideal.

Dalam mencari skenario yang ideal itu, kita menjumpai  Afrika Selatan dengan
masa lampaunya berupa apartheid, diskriminasi institusionil, kematian dan
kehancuran. Pada masa kekerasan dan kekejaman dari apartheid, Afrika Selatan
punya sama banyak pengikut dan penentang-penentangnya. Di titikpusat dari
semua konflik ini, Nelson Mandela menjadi tahanan yang paling tersohor. Di
setiap penjuru dunia bergema seruan agar ia dibebaskan - ------ia berdiri
pada fihak yang mendapat simpati dari banyak orang. Ketika ia dibebaskan di
seluruh dunia orang tariknafas lega -- beliau adalah simbol dari begitu
banyak hal. Suatu pertanda dari suatu era.

Pembalasan yang setimpal.
Pada tanggal 17 April impian menjadi kenyataan, terjadilah hal yang tak
mungkin. Untuk pertama kalinya dalam sejarahnya Afrika Selatan menjadi
sebuah republik yang demokratis, dipimpin oleh orang Hitam yang dipilih
secara bebas dan jujur. Uskup Tutu harus menantinya selama 62 tahun; Nelson
Mandela, 76 tahun. Hari itu menjanjikan  tibanya fajar,dimana hantu psikose,
yang muncul disebabkan oleh puluhan tahun penindasan, akan ditangkal. Hari
itu, dirayakan di seluruh dunia, karena gambar-gambar mengenai pemilihan
disiarkan: berkilometer-kilometer panjangnya , berkelok-kelok  barisan
manusia priya dan perempuan yang antri, yang berkulit Hitam dan Putih, yang
dengan sabar berdiri menanti untuk memberikan suaranya. Afrika Selatan telah
keluar dari barisan kaum pariah , dan menjadi pahlawan masa kini. Sedikit
sekali peristiwa untuk mani para pemimpin dunia dari pelbagai pelosok bumi
ini berkumpul, tetapi hari itu semua mereka itu ada di Afrika Selatan. Hal
itu merupakan suatu metamorfose, seperti dikatakan orang, yang menggambarkan
peralihan, dari masa dimana orang-orang dibagi-bagi dalam ras, menuju ke
masa dimana semua adalah manusia biasa. Seperti dalam mimpi layaknya,
Mandela dilantik: kekuatan bersenjata menyambutnya dan membei salut
kepadanya, teroris masa lampau yang selama puluhan tahun mereka persekusi.
Keadilan telah ditegakkan. Amin.

Sesudah pesta tiba masa untuk beres-beres: suatu anti-klimaks yang tak
terelakkan. Tiba waktunya untuk mencari di bawah sampah kotoran, di bawah
kain-kain bendera dan papan-papan lantai, langsung menatap sang binatang
itu, yang telah mengusir nasion ini ke masa itu. Afrika Selatan tidak bisa
begitu saja langsung menuju ke haridepan tanpa membayar tol kepada orangtua
yang keriput itu: masa lampau. Terlalu banyak memori masa lampau, Afrika
Selaqtan terlalu banyak memikul beban kekejaman, yang pada hari-hari malam
mengetuk pintu sebagai mimpi yang amat menakutkan. Pelaku dan korban secara
dramatis dilemparkan disisinya.Bau busuk kemarahan dan penderitaan memenuhi
udara bagai gas berracun layaknya. Apakah adil bagi para korban dari
undang-undang-pas yang kesohor jahat itu, yang membatasi kebebasan bergerak
dari orang-orang Hitam. Bagi mereka yang disiksa, dibunuh, yang diledakkan
menjadi kepingan-kepingan daging manusia? Bagi mereka yang dipenjarakan
karena keyakinan mereka, yang dikejar-kejar, bagi mereka yang distigmatisir
karena warna kulit mereka? Apakah disini berlaku pembalasan yang setimpal?
Apakah disini, regu tembak, penggantungan dimuka umum dan rituil-rituil
lainnya, akan mengotori negeri?

Afrika Selatan bisa memilih dari sejumlah opsi, apakah akan memilih proses
Neurenberg plus eksekusis-eksekusi sebagai contoh yang paling radikal? Tidak
ada yang akan kehilangan orang-orang yang telah dituduh dan divonis karena
pembunuhan massal? Bukankah dengan itu mereka-mereka itu memperoleh ganjaran
yang setimpal? Maka akan jelaslah bahwa di negeri-negeri Dunia Ketiga,
jeruji roda keadilan itu lain berputarnya; dimana di Eropah ia meluncur di
atas jalan-jalan yang diaspal, di sini hal itu dengan susah bergerak melalui
pelbagai lubang dan lumpur. Tidak akan ada proses a la Neurenberg, karena
dalam perang melawan apartheid tak ada yang berakhir sebagai pemenang yang
jelas. Jelas, kaum �Boer� tidak bisa menang, juga ANC tidak bisa. Hasilnya:
tak ada hak bagi yang terkuat, tak ada pengadilan terbuka atau regu-regu
tembak pemurni. Selamat jalan pada hukum Testamen Lama dan Baru. Kaum
apologis muncul dengan pernyataan, bahwa kekuatan bersenjata Afrika Selatan
tidak akan menyerahkan kekuasaan bila jelas bagi mereka, bahwa kemudian
tiang gantungan yang menantikan mereka. Kemudian ada faktor ekonomi: mengapa
me-ngeluarkan berjuta-juta dolar untuk mengadili orang, bila uang itu juga
bisa diperuntukkan bagi penyediaan sosial? Dan masih ada satu lubang di
sepanjang jalan: beda dengan kaum Nazi, kaum Boer tidak meninggalkan
sepotongpun barangbukti, yang kemudian bisa digunakan terhadap mereka.:
semua telah mereka musnahkan. Melihat bahwa sumpah palsu pada tentara dan
polisi adalah sesuatu yang tabu, maka barangbukti merupakan barang yang
langka. Soalnya menjadi seperti memasukkan onta lewat lubang jarum dan jarum
itu di dalam rumpukan rumput kering. Maka, sudahlah, tidak diungkit lagilah
barangbukti yang sah dan meyakinkan terhadap para pembunuh kesohor dan
tukang siksa.

Inquisisi.
Pemerintah yang baru menolak opsi cara Chili -- yaitu amnesti penuh dan
menyeluruh bagi semua yang bersangkutan untuk masa 99 tahun mendatang. Jalan
yang ditempuh adalah jalan ketiga: �kamar untuk mengakui dosa�, yang
diperbesar sampai pada wadah suatu Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Mengenai pekerjaannya sebagai ketua dari komisi tsb, Desmond Tutu menulis NO
FUTURE WITHOUT FORGIVENESS. Komisi dari suatu badan dengan wewenang
terbatas: meneliti tentang apa yang telah terjadi dalam tahun-tahun antara
1960 dan 1994  -- suatu masa yang sangat terbatas. Uskup Tutu memainkan
peranan sebagai moderator suatu �talkshow� yang modern, yang memancing orang
supaya ngomong dimuka kamera yang ditayangkan oleh produsennya, disaksikan
publik dan TV mancanegara dan para undangan yang sarat. Memang seperti suatu
inquisisi, tetaip jelas tanpa tumpukan pembakaran atau kepandaian untuk
menuntut orang menurut pandangannya sendiri. Suatu bentuk inquisisi yang
beradab sekali. Sebagai imbalan untuk informasi mengenai masa lampau
seseorang, maka orang itu dapat pengampunan, tidak peduli apakah  sang
korban atau keluarganya menyukainya atau tidak. Dengan sendirinya mereka
tidak bisa menuntut ganti-rugi atau uang imbalan.

Membanjirlah pertanyaan-pertanyaan: Apakah disini dunia dijungkirbalikkan
atau keadilan disingkirkan keluar? Apakah orang-orang Katolik waktu dulu,
berada pada fihak yang benar,  ketika mereka menendang yang berbuat dosa ke
kamar untuk mengakui dosa, dan selanjutnya  membebaskannya dengan beberapa
doa dan dengan hati yang disucikan? Seberapa jujurnya orang-orang yang
muncul pada �talkshow� berkeliling itu? Apa nilai dari terapi itu dan berapa
lama bisa berlangsung sampai munculnya lagi nafsu balas dendam? Dan
bagaimana jadinya kalau yang bersalah menolak untuk tampil?

Pada ketika itulah uskup Tutu mengambil oper mikrofon dan menjelaskan arti
penting dan guna dari show itu: dampak ajaib dari menuturkan cerita, dari
korban-korban yang untuk pertama kalinya muncul dimuka umum, yang
memuntahkan kemarahan mereka, berhadap-hadapan dengan sang terdakwa. Tutu
menabuh genderang semangat-mengampuni sebagai ciri karakter Afrika, yang
masalahnya ialah mengenai pemulihan dan bukan untuk pemberian balasan keras
yang setimpal. Ia menyebut nama  Mugabe dan Kenyatta, yang telah memaafkan
orang-orang Putih dan yang mengekang rakyat mereka sendiri <untuk melakukan
pembalasan>. Tutu mengambil contoh pemberian pengampunan pada Tuhan Yang
Mahakuasa-- terutama pada ketika Beliau  mengirimkan Putranya sendiri untuk
berkorban untuk kepentingan orang lain.

Tidak sulit untuk melihat bahwa Afrika Selatan, di samping segunung
kemalangan yang berbau busuk, juga memperoleh sejumlah besar hal-hal yang
baik.  Para skeptisi bolehlah memberikan tempat dari jatuhnya komunisme dan
hilangnya keperluan untuk menjadikan Afrika Selatan pada bumper terhadap
kejahatan. De Klerk tampil dan meluncurkan perubahan dengan harapan
memberikan kesempatan kepada para pengikutnya, untuk memanipulasi politik
dan tetap memegang kendali ditangannya. Juga Mandela bersedia untuk
berunding dan ia menenangkan mereka-mereka yang beringasan di ANC yang ingin
membakar kaum Boer, di bumi ini dan di langit nanti. Setelah selama 27 tahun
ia hidup hanya dari roti dan air, Mandela memiliki wibawa untuk juga menutup
mulut orang-orang yang berfikir lain. Ia tidak mendidikkan kemarahan tetapi
pemberian maaf sampai pada akhir.

Bila talkshow itu mencapai hasil, maka hasil  itu adalah diungkap dan
dibersihkannya rezim apartheid sehingga menjadi terbuka untuk umum oleh yang
bersangkutan pemikul tanggungjawab sendiri. Ketika �apartheid kecil-kecilan�
institusionil di sektor-sektor terpandang seperti media, pengadilan dan
lembaga advokasi dan di bidang  kesehatan dibeberkan, hal itu merupakan
tamparan keras bagai para penyangga apartheid, yang selalu ngotot menyatakan
bahwa para advokat, hakim-hakim, para dokter dan kaum terpelajar lainnya,
tidak terlibat.

Ternyata bahwa republik (apartheid) diprintah dengan cara mafia oleh
pengaruh dari Afrikaner Broederbond, yang kata-katanya adalah hukum pada
beleid pemerintah, dan yang kuku cakarnya merasuk ke semua lapisan
masyarakat. Bond membikin semua berjalan menurut langkahnya. Selanjutnya
media menterjemahkan beleid pemerintah itu, dan para dokter bekerjasama
dengan polisi, kadang-kadang dengan menyarankan penggunaan cara menyiksa
orang yang paling mutakhir, para advokat membela undang-undang dan para
hakim secara gampangan menjatuhkan vonis pada kriminil-kriminil. Dan tentara
bisa melakukan kampanye pembantaian di negeri-negeri tetangga, dimana
tentara dalam jangka waktu 8 tahun telah membantai 1,5 juta manusia dan
membikin 8 juta penduduk menjadi pengungsi, sedangkan parakomando dari
tentara menyebar jutaan ranjaudarat.

Pengampunan
Juga ANC oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dijadikan sasaran untuk
tindakan pemboman terhadap warganegara Putih. Winnie Mandela adalah pejabat
ANC tertinggi yang dituduh melakukan pembunuhan.

Tutu, orang tengah, di sana sini sedikit menunjukkan bagaimana watak
pribadinya sendiri: masa mudanya, pengalaman pribadinya di bawah rezim
apartheid, perubahan pendiriannya menjadi orang yang berpendirian
mengampuni, perasaannya sendiri pada pelbagai peristiwa, kritiknya kepada
Komisi dan kelemahan-kelemahannya, perjuangannya dengan ANC, perjalanannya
ke luarnegeri, peringatan yang dilakukannya kepada orang-orang Putih agar
jangan acuh tak acuh terhadap kesulitan dan keluhan orang-orang Hitam.
Sidang-sidang Komisi bisa dikwalikasi sebagai bukan talkshow, dimana
terdapat momen-momen yang betul-betul merupakan suatu pengampunan:
orang-orang cacad, orang-orang yang kehilangan orang yang dicintainya,
berhadapan dengan  para pelakunya dan mengampuninya. Hal serupa ini terjadi
pada kedua belah fihak, pada orang-orang Hitam dan orang-orang Putih.  Semua
ini didapati dalam buku yang pada pembaca meninggalkan sejumlah pertanyaan:
Berapa lama berlakunya masa pengampunan ini, dan berapa lama ia  tahan
dibawah sinar matahari yang panas? Apakah kita akan memaafkan orang-orang
yang menyiksa kita?  Apakah keadilan itu,benar-benar diberlakukan?

Demikianlah tanggapan Moses Ise gawa.<Resensi dari Moses Isegawa ini adalah
saduran dari aslinya, yang dimuat dalam harian �De Volkskrant�, Amsterdam, 7
Juli 2000>.

Tanggapan Isegawa terhadap masalah Afrika Selatan, pekerjaan Komisi
Kebenaran dan Rekonsiliasi Afrika Selatan, segi-segi plus dan minusnya,
pesimisme dan optimismenya sudah bisa kita ikuti. Lebih banyak lagi
bahan-bahan mengenai masalah rekonsiliasi yang kita peroleh dan pelajari
akan lebih baik lagi  tentunya.

Yang kiranya perlu dikhayati, ialah bahwa rekonsiliasi hanya bisa dicapai
bila ia betul-betul didasarkan atas pembebaran mengenai masa lampau, atas
dicarinya kebenaran tentang apa yang terjadi dalam sejarah mutakhir bangsa
ini, tanpa mengkotak-kotakkan periode peristiwa yang terjadi. Tentu tidak
seluruh periode masa Republik Indonesia perlu diletakkan di bawah sorotan
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sekali ia terbentuk. Palig tidak,
peristiwa pembantaian terhadap rakyat yang tidak bersalah sejak mula
beridrinya Orba, mutlak perlu dilacak, diungkap selubung yang selama ini
menutupi peristiwa sesungguhnya, yang dilakukan Orba selama 32 tahun lebih.
Penderitaan dan nasib lebih sejuta warga Indonesia, tidak bisa dihapuskan
begitu saja demi kepentingan politik sekelompok elite atau golongan
masyarakat tertentu.

Bagi bangsa kita, tampaknya, masih harus memberikan jawaban yang mantap:
apakah sudah sampai pada suatu �political wil�,  untuk mengusahakan suatu
rekonsiliasi nasional, yang didasarkan atas kebenaran dan penjernihan
mengenai masa lampau. Mengenai metodenya: apakah itu cara Neurenburg, cara
Chili, ataukah cara Afrika Selatan, kiranya belum sampai kesitu. Seyogianya,
lebih dulu sama-sama menciptakan syarat untuk itu, syarat politis dan
mental. Antara lain,  dihapuskan dan digantikannya semua
perundangan-undangan dan ketetapan-ketetapan serta instruksi-instruksi
pemerintah, militer, polisi, kejaksaan dsb yang melanggar dan mengekang
hak-hak demokrasi dan HAM warganegara, yang dibuat oleh Orba maupun
pemerintah-pemrintah sebelumnya, seperti TAP No XXV/1966 dan Instruksi
Mendagri No 32/1981 yang kesemuanya itu ditujukan terhadap korban-korban
dari suatu peristiwa sejarah yang masih harus dijernihkan.

Pengalaman Afrika Selatan, seperti diuraikan oleh Uskup Desmon Tutu melalui
bukunya, dan fikiran yang dituangkan oleh Moses Isegawa dalam tanggapannya ,
merupakan masukan yang berharga; pantaslah  menjadi bahan pertimbangan bagi
kita semua.
* * * *

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 7 Aug 2000 jam 05:10:28 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke