----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

TAP Khusus Persulit Wapres

TEMPO Interaktif

Tap Khusus MPR yang akan merekomendasikan pelimpahan tugas dari presiden
kepada wakil presiden justru akan mempersulit posisi wakil presiden di masa
akan datang. Adanya TAP khusus tersebut dapat membuat posisi Wapres terpojok
jika pada suatu saat Wapres tidak maksimal dalam menjalankan tugas
pemerintahan sehari-hari seperti yang diamanatkan presiden.

"Ketika wapres dimintai tanggungjawab dalam Sidang Tahunan (ST) maupun
Sidang Umum (SU) MPR, presiden bisa lepas tangan dan berkilah bahwa MPR
telah menetapkan tugas itu kepada wapres," kata Menteri Hukum dan
Perundang-undangan, Yusril Ihza Mahendra, di Gedung DPR/MPR, Senayan,
Jakarta, Senin (14/8). Tanggapan Yusril disampaikannya berkenaan dengan
masih berlanjutnya perdebatan di Komsisi C1 MPR, mengenai perlu atau tidak
dibuat TAP khusus mengenai pelimpahan tugas dari presiden ke wapres. Sejauh
ini, di komisi C1 ada tiga opsi yang berkembang. Pertama, yang mengusulkan
pelimpahan itu dilakukan lewat TAP khusus. Kedua, pelimpahan tugas cukup
dengan rekomendasi dan ketiga ada yang menganggap pelimpahan tugas itu hanya
cukup lewat Keppres. Yusril sendiri usul agar dibentuk kompromi dari ketiga
opsi yang berkembang di MPR tersebut. MPR bisa menetapkan TAP yang berisi
rekomendasi dan nantinya dijabarkan dalam bentuk Keppres. Menurut Yusril,
pembuatan TAP tidak bertentangan dengan konstitusi, karena TAP tersebut
sifatnya penjabaran dari pasal 4 UUD 1945.

Tugas dan wewenang wapres memang tidak diatur secara rinci dalam UUD 45.
"Yang merinci tugas-tugas tersebut selama ini adalah presiden," kata Yusril.
Karena itulah, dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan Indonesia,
kadang-kadang wapres mempunyai tugas yang sangat penting dan kadang-kadang
hanya menjadi "ban serep".

Presiden Abdurrahman Wahid sendiri sebenarnya sudah punya rencana akan
membentuk Keppres yang berkaitan dengan pelimpahan tugas tersebut. Karena
itu, presiden telah menugaskan Yusril dan Menteri Negara Otonomi Daerah,
Ryaas Rasyid, untuk menyusun rancangan Keppres tersebut. Bahkan, kata
Yusril, ia dan Ryaas juga sudah merundingkan rancangan Keppres ini dengan
Megawati Soekarnoputri. "Kita semua sepakat presiden akan mengumumkan
keppres tersebut bersamaan dengan diumumkannya reshuffle kabinet. Kalau
diumumkan sekarang, momennya kurang tepat, karena Sidang Tahunan MPR belum
selesai," katanya.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Aug 2000 jam 11:22:57 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke