----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kolom IBRAHIM ISA
---------------------------
16 Agustus 2000

Limapuluh Lima Tahun
R E P U B L I K         I N D O N E S I A
<17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2000>

Menoleh Kebelakang untuk Maju Kedepan:
 Pada hari yang teramat penting bagi bangsa kita, yaitu hari Ulangtahun
Ke-55 Proklamasi Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 2000,
seyogianya kita melakukan peninjauan ke belakang untuk bisa lebih mantap dan
optimis menatap haridepan, meneruskan �longmars� menuju Indonesia Baru yang
bersatu, demokratis dan berkeadilan sosial. Suatu tujuan yang sudah
ditekadbulatkan oleh bangsa kia pada tanggal 17 Agustus 1945, melalui
Proklamasi Republik Indonesia yang dikumandangkan ke seluruh dunia,  oleh
Sukarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Amat disayangkan, pada hari-hari  bulan Agustus ini, menjelang kita
memperingati Proklamasi 17 Agustus, Majelis Permusyawartan Rakyat (MPR),
hasil pemilihan umum 7 Juni 1999, yang merupakan lembaga tertinggi
kedaulatan rakyat, dalam waktu kurang lebih 10 bulan sejak berdirinya,
ternyata  amat mengecewakan para pemilihnya. Apa yang dilakukan oleh
sebagian besar para anggota Majelis yang terhormat, khususya ketua MPR,
Amien Rais, ketua DPR Akbar Tanjung, dan sementara anggota MPR yang reformis
gadungan, bukanlah bekerja dengan sungguh-sungguh, meletakkan kepentingan
bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan sendiri, bukan memeras otak,
membicarakan, mengajukan fikiran yang positif dan kongkrit untuk suatu
rencana program politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan , dalam rangka usaha
untuk melakukan Reformasi dan Demokratisasi. Bukan soal-soal besar negeri
dan bangsa  yang difikirkan dan diurus MPR. Yang dilakukan oleh MPR, selama
10 bulan ini,  ialah, terutama menyibukkan diri dengan manuver-manuver
politik dan siasat-siasat untuk mendiskreditkan dan meggembosi wewenang dan
imago presiden kepala pemerintah, yang baru sepuluh bulan yang lalu
dipilihnya sendiri. Itu mereka lakukan atas nama �mengawasi dan mengontrol
tata-kerja presiden�, atas nama mengatasi �ketidak mampuan� presiden
menanggulangi kesulitan eknomi, masalah Maluku, Aceh, Papua dsb.

Kalau menjelang pemilihan presiden pada bulan Oktober 1999 yang lalu, yang
menjadi pusat kegiatan mereka-mereka itu  ialah menggolkan presiden yang
�asal jangan Megawati�, maka pada periode sekarang ini, urusan mereka yang
utama ialah �asal jangan Gus Dur� lagi yang terus sebagai presiden. Siapapun
penggantinya jadi, termasuk Megawati juga boleh, yang belum setahun yang
lalu mereka tentang mati-matian, dengan dalih bahwa Mega adalah seroang
perempuan, sedangkan Islam, begitu dalih mereka,  tidak membolehkan
perempuan memimpin negara. Demikian dalih mereka-mereka itu.Kalau tokh tidak
berhasil menggulingkan atau mengimpeach presiden, maka kekuasaannya harus
dibatasi sekecil mungkin,dibikin jabatan presiden itu, sebagai jabatan
formal dan seremonial saja.

Berjuang Untuk Merdeka - Berjuang Untuk Mengisi Kemerdekaan:
Tulisan kali ini bukanlah dimaksudkan untuk membuat suatu balans yang
terperinci ataupun membuat suatu kesimpulan lengkap mengenai pengalaman 55
tahun berdirinya Republik Indonesia Merdeka. Pekerjaan itu adalah suatu
tugas yang pemting,berat dan serius. Tugas itu sepatutnya  dikerjakan bukan
saja oleh para akhli sejarah ataupun pemimpin politik, tetapi oleh segenap
lapisan masyarakat yang punya potensi besar ataupun kecil untuk itu, seperti
para cendekiawan, pakar, peneliti LSM-LSM yang bersangkutan, akhli-akhli
pelbagai lembaga-lembaga studi dan pelbagai organisasi masyarakat. Bahkan,
seyogianya, hal itu  adalah urusan setiap warganegara yang berkesedaran
berbangsa, untuk berusaha agar bisa  ambil bagian dalam proses �penyimpulan�
itu. Memeriksa pekerjaan, melacak kekurangan-kekurangan, khususnya
kesalahn-kesalahan serius yang pernah terjadi, adalah urusan setiap warga
RI. Urusan tersebut bukanlah urusan para akhli semata.

Esai kali ini adalah suatu usaha untuk merenungkan dan memikirkan kembali,
apakah yang sesungguhnya menjadi titik tolak dan pemicu, apa yang menjadi
tujuan bangsa kita 55 tahun yang lalu ketika menyatakan kepada seluruh
dunia, bahwa bangsa Indonesia mulai saat itu adalah suatu nasion yang
merdeka, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, di masyarakat bangsa-bangsa
di dunia ini. Tulisan ini mencoba, dengan menyoroti satu dua hal penting
yang menonjol dalam perjalanan kita bernegara, untuk melihat sudah seberapa
jauh yang dicapai dalam usaha  kita berbangsa dan bernegara.

Lahirnya Panca Sila.
Adalah Bung Karno, salah seorang tokoh utama dari para �founding fathers�
nasion kita, dalam pidatonya yang kemudian diberi judul �Lahirnya Pancasila�
(1 Juni 1945, satu sete-ngah bulan sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia)
yang secara jelas dan kongkrit mengajukan konsep mengenai dasar dari negara
Indonesia yang akan kita bangun. Kiranya masih relevan untuk membaca dan
mempelajari kembali isi pidato �Lahirnya Pancasila� tsb. Akan terbaca bahwa
konsep kenegaraan yang diajukan Bung Karno itu, kemudian diterima oleh para
�founding fathers� kita menjadi dasar falsafah Negara Republik Indonesia,
serta dikuatkan di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, masih tetap
relevan dalam periode reformasi sekarang ini , dan selanjutnya. Panca sila
merupakan dasar yang mempersatukan bangsa ini.

Di dalam pidatonya itu, ketika menjelaskan bahwa kita tidak perlu menunggu
sampai semua siap dulu, baru kemudian menegakkan Indonesia Merdeka,  Bung
Karno a.l. menekankan:

�Berpuluh-puluh tahun yang lalu, kita telah menyiarkan semboyan Indonesia
Merdeka, bahkan sejak tahun 1932 dengan nyata-nyata kita mempunyai semboyan
�INDONESIA MERDEKA SEKARANG�

Merdeka sekarang juga dengan maksud apa? Bung Karno memberikan penjelasan
sbb:
D i d a l a m    Indonesia Merdeka itulah kita  m e m e r d e k a k a n
rakyat kita!  D i d a-
l a m Indonesia Merdeka itulah kita  m e m e r d e k a k a n  hatinya bangsa
kita! Selanjut-
nya: D i d a l a m    Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya
menjadi kuat, d i d a l a m    Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat
se-baik-baiknya. Inilah maksud saya dengan perkataan �jembatan�. Di seberang
jembatan,  j e m b a t a n
e m a s , inilah baru kita   l e l u a s a   menyusun masyarakat Indonesia
Merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi.

Ketika mengajukan pokok-pokok fikiran beliau untuk dijadikan dasar dari
Negara Indonesia yang hendak kita dirikan, Bung Karno menjelaskan:

Mendirikan Negara Atas Dasar Apa?
Kita hendak mendirikan negara Indonesia Merdeka diatas �Weltanshauung� apa?
Bung Karno menjawab sendiri: Kita hendak mendirikan suatu negara �semua buat
semua�. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan
bangsawan, maupun golongan yang kaya, -- tetapi �semua buat semua�.

Menguraikan lebih lanjut idenya mengenai dasar negara Indonesia, bung Karno
selanjutnya mengemukakan: Saya telah mengemukakan 4 prinsip:
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme -- atau perikemanusiaan.
3. Mufakat, -- atau demokrasi.
4. Kesejahteraan sosial.

Prinsip yang kelima hendaknya: Manyusun Indonesia Merdeka dengan bartaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.  Prinsip K e t u h an a n!  Bukan saja bangsa
Indonesia ber Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan
Tuhannya sendiri.

Secara konklusif Bung Karno menandaskan . . . .saya berjoang sejak tahun
1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung itu. Untuk membentuk
nasionalistis Indonesia; untuk sociale rechtvaardigheid; untuk ke-Tuhanan.
Pancasila, itu yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun.

Bagaimana cita-cita yang terkandung di dalam Pancasila itu bisa menjadi
kenyataan, Bung Karno menekankan:
Maka dari itu, jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Panca Sila yang saya
usulkan itu, menjadi satu realiteit, ja�ni jikalau kita ingin hidup menjadi
satu bangsa, satu nationali-
teit yang merdeka, ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang
penuh dengan perikemanusiaan, ingin hidup diatas dasar permusyawaratan,
ingin hidup sempurna de-
ngan sociale rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan
ke-Tuhanan yang luas dan sempurna, -- janganlah lupa akan syarat untuk
menyelenggarakannya, ialah perjoangan, perjoangan, dan sekali lagi
perjoangan. Jangtan mengira dengan berdirinya negara Indonesai Merdeka itu
perjoangan kita telah berakhir. Tidak! Bahkan saya berkata: D i d a l a m
Indonesia Merdeka itu perjoangan kita harus berjalan   t e-
r u s,    . . . . .   Demikian Bung Karno, salah seorang pendiri negara
Indonesai Merdeka
memberikan amanat dan pandangannya jauh kedepan bagi bangsa dan negara kita.
Membalik-balik kembali lembaran sejarah bangsa kita, bisalah dikatakan bahwa
Bung Karno, presiden pertama Republik Indonesia, sampai sekarang ini, adalah
satu-satunya pemimpin perjuangan kemerdekaan Indonesia, yang telah
mengajukan pandangan selengkap seperti yang diuraikannya dalam pidatonya
�Lahirnya Panca Sila�, untuk menjadi dasar negara kita.

Berjuang Untuk mengokohkan Sila Kebangsaan dari Panca Sila.
Sebagai dasar falsafah negara, Panca Sila nyatanya masih berlaku dan
didukung paling tidak oleh mayoritas terbesar kekuatan politik yang telah
menegaskan eksistensinyal lewat pemilihan umum 7 Juni 1999 sebagai
parpol-parpol yang memperoleh kepercayaan pemilih yang cukup besar. Selama
limapuluhlima tahun kita hidup sebagai nasion merdeka, kita memperoleh
pengalaman bahwa diperlukan perjoangan yang cukup lama dan sulit untuk
melaksanakan Sila-sila Panca Sila dalam realita kehidupan negara Republik
Indonesia.

Dalam perjuangan untuk menjadikan lima prinsip Panca Sila, untuk mewudjutkan
Sila Nasionalisme Indonesia, Sila Internasionalisme, Sila Mufakat atau
Demokrasi, Sila Kesejahteraan Sosial dan Sila Ketuhanan, dimana
masing-masing orang Inodnesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri, menurut
pengertian seperti yang diuraikan oleh Bung Karno,ternyata bukan saja
merupakan sesuatu usaha yang tidak mudah, tetapi juga harus disertai denngan
perjuangan seluruh masyarakat untuk melawan setiap kecendrungan untuk
menafsirkan sila-sila dari Panca Sila, yang disesuaikan dengan kepentingan
golongan atau kelompoknya sendiri. Sekaligus juga harus melakukan perlawanan
terhadap usaha yang hendak menyelewengkannya.

Hal-hal yang juga merupakan pengalaman bangsa kita, adalah bahwa Panca Sila
sebagai dasar atau filsafah negara, tidak mungkin dan tidak seharusnya
dipaksakan untuk menjadi dasar dari semua partai politik. Setiap parpol,
sebagaimana halnya setiap warganegara mempunya kebebasan penuh untuk
mempunya dasar dan prinsipnya sendiri. Bila partai politik tidak bebas untuk
memilih prinsip, dasar dan tujuan bagi partainya sendiri, asal saja tidak
bertentangan dengan dasar falsafah negara dan perundang-undangan yang
demokratis, , maka hal itu berarti dilanggarnya salah satu prinsip
demokrasi, yang juga adalah salah satu dari Sila Panca Sila. Setiap
pelanggaran terhadap prinsip dan hak-hak demokrasi, pasti akan menimbulkan
perlawanan. Penindasan terhadap perlawanan yang adil juga pasti akan
menimbulkan ketidakstabilan.

Kekerasan Warisan Orba dan Separatisme
Bangsa kita menghadapi kenyataan adanya kekerasan di pelbagai daerah,
seperti di Aceh, Maluku dan Papua. Kekerasan tsb adalah warisan dari
pemerintahan Orde Bar, yang memang sandarannya adalah kekerasan. Tetapi
keadaan itu itu juga telah disalahgunakan oleh sementara kekuatan politik
dan militer untuk meneruskan kekerasan dan kekecauan tsb, yang pada
gilirannya ditunggani pula oleh arus politik separatisme. Separatisme yang
mengancam persatuan, kesatuan dan keutuhan nasion Indonesia. Sila pertama
dari Pancasila, yaitu nasionalisme Indonesia, atau kebangsaan Indonesia,
dengan demikian merupakan tujuan yang tampil di peta politik bangsa, sebagai
agenda nomor satu yang perlu diurus dan dituntaskan dengan bijaksana. Jelas,
dengan tujuan yang jelas dan satu, yuitu memelihara dan mengkonslidasi
kelangssungan Republik Indonesai yang satu dan bersatu.

Di kalangan parpol dan elitenya, karena khawatir akan ancaman
terbalkanisasinya Republik Indonesia, dengan timbulnya gerakan separatis di
pelbagai daerah, telah muncul dan berkembang suatu pandangan yang memberikan
arti yang berkelebihan kepada peranan militer dan polisi dalam  memulihkan
keamanan, stabilitas dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Fihak-fihak militer maupun elite politik yang nasib haridepan
pribadi dan golongannya terkait dengan terus berlangsung atau hapusnya
�Dwifungsi
ABRI�, yaitu kekuatan politik dan militer yang ingin mempertahankan
�Statusquo�, dengan senang hati menyambut kecenderungan fikiran tsb dan
mereka menyatukan dirinya kesitu.

Atas dasar  konsepsi yang keliru itu tadi muncullah kecenderungan lainnya
yang  mengendorkan usaha untuk menegakkan supremasi hukum dan sipil atas
sistim politik negara yang selama lebih 32 tahun secara menyeluruh sudah
didominasi oleh militer. Akibatnya adalah mengendornya pelaksanaan tujuan
penghapusan �Dwifungsi ABRI� yang secara konsepsionil dan aktuil merupakan
sistim kekuasaan  yang  sudah lama terpuruk dan dicampakkan oleh masyarakat.

Gejala kompromis terhadap peranan dan kedudukan politik tentara dan polisi,
jelas tampak pada kegiatan Komisi A dan Komisi B dari MPR yang sedang
mengadakan sidang tahunan kali ini. Fraksi-fraksi dalam kedua Komisi tsb
berkehendak memperpanjang kedudukan tentara dan polisi didalam DPR/MPR
sampai tahun 2009, dan sekaligus di dalam UUD memberikan peranan dan
kedudukan politik yang resmi dan  formal pada tentara dan polisi. Dengan
demikian secara resmi dan formal memberikan landasan konstitusionil kepada
konsep �Dwifungsi�, yang sesungguhnya merupakan salah satu sasaran utama
dari agenda gerakan reformasi dan demokrasi, untuk menghapuskannya
samasekali. Tidak bisa disesalkan, bila sampai terjadi maksud MPR ini
dilaksanakan, ia akan dikritik oleh masyarakat dan kekuatan reformasi dan
demokrasi yang konsisten, sebagai suatu tindakan PENGKHI ANATAN atas gerakan
Reformasi!

Masalah Penegakkan Prinsip Demokrasi.
Sila Demokrasi dari Panca Sila, meskipun mulai ditegakkan, masih merupakan
tujuan yang jauh dari tercapai sepenuhnya. Ini bisa mudah dilihat dari masih
berlakunya seribu satu macam perundang-undangan yang sesungguhnya bukan saja
merupakan warisan dari Orba Barunya Suharto, tetapi juga warisan dari
kolonialisme Belanda. Yang berlaku di negeri kita dewasa ini, lebih banyak
perundang-undangan sisa kekuasaan Hindia Belanda yang pengabdiannya adalah
pada kekuasaan kolonial dan kemudian ditambah dengan perundang-undangan dan
ketetapan sera peraturan, dan instruksi pada periode kekuasaan Orba,
ketimbang perundang-undangan, ketentuan, peraturan, instruksi  demokratis
ciptaan dan karya sendiri.

Peristiwa yang menggambarkan betapa prinsip-prinsip demokrasi masih belum
tegak betul, meskipun gerakan reformasi telah berlangsung beberapa tahun,
adalah  perkembangan sekitar usul presiden Gus Dur untuk mencabut TAP-MPRS
No. XXV, Th.1966; suatu ketetapan yang jelas-jelas melanggar UUD dan HAM.
Seperti diketaui UUD dan prinsip-prinsip HAM menjamin setiap orang untuk
dengan bebas mempunyai faham dan keyakinan politik sendiri. Usul Gus Dur
untuk memberlakukan demokrasi, HAM serta menghentikan pelanggaran terhadap
UUD,  telah ditolak oleh hampir semua Fraksi dalam DPR/MPR, kecuali Fraksi
PKB. Juga Instruksi Mendagri No. 32/1981, yang secara diskriminatif
mengkucilkan segolongan besar masyarakat, menjadikan eks-tapol, keluargannya
serta semua yang dituduh terlibat dengan G30S atau dengan PKI, atau
organisasi masyarakat yang dianggap ormasnya PKI atau golongan Kiri lainnya,
sebagai �tahanan� di dalam masyrakat, masih tetap berlaku, tanpa tanda-tanda
akan dicabut, meskipun sudah ada janji dari presiden Gus Dur untuk
mencabutnya. Menggunakan kekuasaan negara untuk kepentingan politik
segolongan di dalam masyarakat, ini a.l. dasar dan tujuan dari TAP MPRS No.
XXV Th 1966 dan Instruksi Mendagri No. 32/1981.

Diberikannya secara cuma-cuma 38 kursi dalam DPR untuk angggota angkatan
bersenjata, menunjukkan lagi betapa suatu badan perwakilan rakyat, yang
seyogianya, menurut Undang-Undang Dasar kita, hanya duduk wakil-wakil rakyat
yang dipilih oleh rakyat, di situ bisa duduk sejumlah perwira tanpa
seorangpun wargnegara yang memberikan suara kepada mereka. Memberikan
kedudukan legeslatif kepada aparat negara yang bersenjata, apa artinya ini
kalau bukan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi.

Melalui pemberdayaan rakyat Menegakkan Pancasila
Falsafah perjuangan adalah bagai benang merah yang menjelujuri konsep Bung
Karno mengenai dasar falsafah negara seperti yang beliau tuangkan di didalam
�Lahirnya Panca Sila�.Diatas dipaparkan sedikit mengenai pengalaman dan
keadaan kita sekarang yang menyangkut pelaksanaan Sila Kebangsaan dan Sila
Demokrasi dari Panca sila. Mengenai kedua masalah tsb telah dilakukan usaha
besar untuk merealisasinya, juga telah diperoleh pengalaman yang berarti.
Pengalaman kita juga mengajarkan bahwa untuk merealisasi dan memberlakukan
tujuan mulya yang tercantum di dalam Sila-Sila Panca Sila, diperlukan
pemberdayaan seluruh masyarakat. Tujuan Panca Sila tidak mungkin dicapai
bila hal itu hanya menjadi urusan sejumlah elite politik, sementara parpol,
atau sementara sarjana saja.

Prakarsa Yang Patut Dihargai.
Maka di sini patutlah kita merasa gembira dan menghargai usaha Kedutaan
Besar Republik Indonesia di Den Haag, yang telah beprakarsa, dalam rangka
memperinati ultah ke -55 Kemerdekaan Indonesia, menyelenggarakan LOMBA KARYA
TULIS ILMIAH, dengan mengambil tema:
Pemberdayaan Rakyat: Sebuah Makna Baru �Kemerdekaan Bangsa�.
Menurut penyelenggara lomba karya tulis ilmiah itu, latar belakang pemilihan
temanya adalah, karena . . makna kemerdekaan yang paling esensial, yaitu
membebaskan setiap insan Indonesia dari segala bentuk penindasan dan
penghisapan, telah terabaikan sekian lama. Dikemukakan bahwa �pemberdayaan
rakyat� merupakan kata kunci dalam mencapai cita-cita kemerdekaan maupun
reformasi yang kini sedang berlangsung di Indonesia. Pemberda-yaan ini harus
membebaskan setiap warganegara dari segala bentuk ketakutan ataupun
ketertindasdan sehingga rakyat dapat melakukan aktualisasi diri. Secara
politis rakyat harus cukup berdaya untuk mengatur suatu kehidupan berbangsa
dan bernegara yang lebih baik. Secara ekonomi rakyat harus berkemampuan
memperoleh kehidupan yang layak. Secara budaya rakyat harus memiliki
kesempatan untuk mengembangkan cipta, rasa, dan karsa yang ada dalam
jiwanya. Kemudian ditandaskan oleh penyelenggara lomba karya tulis ilmiah
ini, bahwa dengan diangkatnya tema ini, diharapkan dapat memperkaya wacana
upaya pemberdayaan rakyat guna pencapaian Indonesia baru yang kini selalu
dicitacitakan.

Kebetulan penulis hadir dalam presentasi empat karya yang terseleksi dan
terpilih sebagai yang terbaik, serta berkesempatan mendengar karya-karya
penulis muda, yang kebetulan sedang menempuh graduate studies di Belanda.
Dubes Abdul Irsan, dalam sambutannya atas hasil lomba karya tulis itu,
menyatakan bahwa karya-karya yang telah mendapat penghargaan panitia juri,
akan diterbitkan sebagai sumbangan ke Tanah Air dari kaum muda dalam usaha
untuk membangun Indonesia Baru.

Meskipun masyarakat kecewa melihat ulah para elite politik dalam sidang
tahunan MPR kali ini, yang lebih mengutamakan urusan dan kepentingan
golongan dan pribadinya sendiri, hati kita terobati juga dengan adanya usaha
positif KBRI di Belanda, yang berprakarsa memperingati Ultah Ke-55 Republik
Indonesia, dengan suatu usaha positif yang patut dihargai an dihormati.
Semoga prakasa KBRI di Nederland ini bisa menggugah bergagai kalangan dan
lingkungan untuk berbuat serupa, dalam peristiwa lain dan waktu lain kelak.

* * * *

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 16 Aug 2000 jam 05:22:54 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke