---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kolom IBRAHIM ISA --------------------------- 16 Agustus 2000 Limapuluh Lima Tahun R E P U B L I K I N D O N E S I A <17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2000> Menoleh Kebelakang untuk Maju Kedepan: Pada hari yang teramat penting bagi bangsa kita, yaitu hari Ulangtahun Ke-55 Proklamasi Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 2000, seyogianya kita melakukan peninjauan ke belakang untuk bisa lebih mantap dan optimis menatap haridepan, meneruskan �longmars� menuju Indonesia Baru yang bersatu, demokratis dan berkeadilan sosial. Suatu tujuan yang sudah ditekadbulatkan oleh bangsa kia pada tanggal 17 Agustus 1945, melalui Proklamasi Republik Indonesia yang dikumandangkan ke seluruh dunia, oleh Sukarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia. Amat disayangkan, pada hari-hari bulan Agustus ini, menjelang kita memperingati Proklamasi 17 Agustus, Majelis Permusyawartan Rakyat (MPR), hasil pemilihan umum 7 Juni 1999, yang merupakan lembaga tertinggi kedaulatan rakyat, dalam waktu kurang lebih 10 bulan sejak berdirinya, ternyata amat mengecewakan para pemilihnya. Apa yang dilakukan oleh sebagian besar para anggota Majelis yang terhormat, khususya ketua MPR, Amien Rais, ketua DPR Akbar Tanjung, dan sementara anggota MPR yang reformis gadungan, bukanlah bekerja dengan sungguh-sungguh, meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan sendiri, bukan memeras otak, membicarakan, mengajukan fikiran yang positif dan kongkrit untuk suatu rencana program politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan , dalam rangka usaha untuk melakukan Reformasi dan Demokratisasi. Bukan soal-soal besar negeri dan bangsa yang difikirkan dan diurus MPR. Yang dilakukan oleh MPR, selama 10 bulan ini, ialah, terutama menyibukkan diri dengan manuver-manuver politik dan siasat-siasat untuk mendiskreditkan dan meggembosi wewenang dan imago presiden kepala pemerintah, yang baru sepuluh bulan yang lalu dipilihnya sendiri. Itu mereka lakukan atas nama �mengawasi dan mengontrol tata-kerja presiden�, atas nama mengatasi �ketidak mampuan� presiden menanggulangi kesulitan eknomi, masalah Maluku, Aceh, Papua dsb. Kalau menjelang pemilihan presiden pada bulan Oktober 1999 yang lalu, yang menjadi pusat kegiatan mereka-mereka itu ialah menggolkan presiden yang �asal jangan Megawati�, maka pada periode sekarang ini, urusan mereka yang utama ialah �asal jangan Gus Dur� lagi yang terus sebagai presiden. Siapapun penggantinya jadi, termasuk Megawati juga boleh, yang belum setahun yang lalu mereka tentang mati-matian, dengan dalih bahwa Mega adalah seroang perempuan, sedangkan Islam, begitu dalih mereka, tidak membolehkan perempuan memimpin negara. Demikian dalih mereka-mereka itu.Kalau tokh tidak berhasil menggulingkan atau mengimpeach presiden, maka kekuasaannya harus dibatasi sekecil mungkin,dibikin jabatan presiden itu, sebagai jabatan formal dan seremonial saja. Berjuang Untuk Merdeka - Berjuang Untuk Mengisi Kemerdekaan: Tulisan kali ini bukanlah dimaksudkan untuk membuat suatu balans yang terperinci ataupun membuat suatu kesimpulan lengkap mengenai pengalaman 55 tahun berdirinya Republik Indonesia Merdeka. Pekerjaan itu adalah suatu tugas yang pemting,berat dan serius. Tugas itu sepatutnya dikerjakan bukan saja oleh para akhli sejarah ataupun pemimpin politik, tetapi oleh segenap lapisan masyarakat yang punya potensi besar ataupun kecil untuk itu, seperti para cendekiawan, pakar, peneliti LSM-LSM yang bersangkutan, akhli-akhli pelbagai lembaga-lembaga studi dan pelbagai organisasi masyarakat. Bahkan, seyogianya, hal itu adalah urusan setiap warganegara yang berkesedaran berbangsa, untuk berusaha agar bisa ambil bagian dalam proses �penyimpulan� itu. Memeriksa pekerjaan, melacak kekurangan-kekurangan, khususnya kesalahn-kesalahan serius yang pernah terjadi, adalah urusan setiap warga RI. Urusan tersebut bukanlah urusan para akhli semata. Esai kali ini adalah suatu usaha untuk merenungkan dan memikirkan kembali, apakah yang sesungguhnya menjadi titik tolak dan pemicu, apa yang menjadi tujuan bangsa kita 55 tahun yang lalu ketika menyatakan kepada seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mulai saat itu adalah suatu nasion yang merdeka, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, di masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Tulisan ini mencoba, dengan menyoroti satu dua hal penting yang menonjol dalam perjalanan kita bernegara, untuk melihat sudah seberapa jauh yang dicapai dalam usaha kita berbangsa dan bernegara. Lahirnya Panca Sila. Adalah Bung Karno, salah seorang tokoh utama dari para �founding fathers� nasion kita, dalam pidatonya yang kemudian diberi judul �Lahirnya Pancasila� (1 Juni 1945, satu sete-ngah bulan sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia) yang secara jelas dan kongkrit mengajukan konsep mengenai dasar dari negara Indonesia yang akan kita bangun. Kiranya masih relevan untuk membaca dan mempelajari kembali isi pidato �Lahirnya Pancasila� tsb. Akan terbaca bahwa konsep kenegaraan yang diajukan Bung Karno itu, kemudian diterima oleh para �founding fathers� kita menjadi dasar falsafah Negara Republik Indonesia, serta dikuatkan di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, masih tetap relevan dalam periode reformasi sekarang ini , dan selanjutnya. Panca sila merupakan dasar yang mempersatukan bangsa ini. Di dalam pidatonya itu, ketika menjelaskan bahwa kita tidak perlu menunggu sampai semua siap dulu, baru kemudian menegakkan Indonesia Merdeka, Bung Karno a.l. menekankan: �Berpuluh-puluh tahun yang lalu, kita telah menyiarkan semboyan Indonesia Merdeka, bahkan sejak tahun 1932 dengan nyata-nyata kita mempunyai semboyan �INDONESIA MERDEKA SEKARANG� Merdeka sekarang juga dengan maksud apa? Bung Karno memberikan penjelasan sbb: D i d a l a m Indonesia Merdeka itulah kita m e m e r d e k a k a n rakyat kita! D i d a- l a m Indonesia Merdeka itulah kita m e m e r d e k a k a n hatinya bangsa kita! Selanjut- nya: D i d a l a m Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya menjadi kuat, d i d a l a m Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat se-baik-baiknya. Inilah maksud saya dengan perkataan �jembatan�. Di seberang jembatan, j e m b a t a n e m a s , inilah baru kita l e l u a s a menyusun masyarakat Indonesia Merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi. Ketika mengajukan pokok-pokok fikiran beliau untuk dijadikan dasar dari Negara Indonesia yang hendak kita dirikan, Bung Karno menjelaskan: Mendirikan Negara Atas Dasar Apa? Kita hendak mendirikan negara Indonesia Merdeka diatas �Weltanshauung� apa? Bung Karno menjawab sendiri: Kita hendak mendirikan suatu negara �semua buat semua�. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, -- tetapi �semua buat semua�. Menguraikan lebih lanjut idenya mengenai dasar negara Indonesia, bung Karno selanjutnya mengemukakan: Saya telah mengemukakan 4 prinsip: 1. Kebangsaan Indonesia. 2. Internasionalisme -- atau perikemanusiaan. 3. Mufakat, -- atau demokrasi. 4. Kesejahteraan sosial. Prinsip yang kelima hendaknya: Manyusun Indonesia Merdeka dengan bartaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip K e t u h an a n! Bukan saja bangsa Indonesia ber Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Secara konklusif Bung Karno menandaskan . . . .saya berjoang sejak tahun 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung itu. Untuk membentuk nasionalistis Indonesia; untuk sociale rechtvaardigheid; untuk ke-Tuhanan. Pancasila, itu yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun. Bagaimana cita-cita yang terkandung di dalam Pancasila itu bisa menjadi kenyataan, Bung Karno menekankan: Maka dari itu, jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Panca Sila yang saya usulkan itu, menjadi satu realiteit, ja�ni jikalau kita ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nationali- teit yang merdeka, ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan perikemanusiaan, ingin hidup diatas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna de- ngan sociale rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan ke-Tuhanan yang luas dan sempurna, -- janganlah lupa akan syarat untuk menyelenggarakannya, ialah perjoangan, perjoangan, dan sekali lagi perjoangan. Jangtan mengira dengan berdirinya negara Indonesai Merdeka itu perjoangan kita telah berakhir. Tidak! Bahkan saya berkata: D i d a l a m Indonesia Merdeka itu perjoangan kita harus berjalan t e- r u s, . . . . . Demikian Bung Karno, salah seorang pendiri negara Indonesai Merdeka memberikan amanat dan pandangannya jauh kedepan bagi bangsa dan negara kita. Membalik-balik kembali lembaran sejarah bangsa kita, bisalah dikatakan bahwa Bung Karno, presiden pertama Republik Indonesia, sampai sekarang ini, adalah satu-satunya pemimpin perjuangan kemerdekaan Indonesia, yang telah mengajukan pandangan selengkap seperti yang diuraikannya dalam pidatonya �Lahirnya Panca Sila�, untuk menjadi dasar negara kita. Berjuang Untuk mengokohkan Sila Kebangsaan dari Panca Sila. Sebagai dasar falsafah negara, Panca Sila nyatanya masih berlaku dan didukung paling tidak oleh mayoritas terbesar kekuatan politik yang telah menegaskan eksistensinyal lewat pemilihan umum 7 Juni 1999 sebagai parpol-parpol yang memperoleh kepercayaan pemilih yang cukup besar. Selama limapuluhlima tahun kita hidup sebagai nasion merdeka, kita memperoleh pengalaman bahwa diperlukan perjoangan yang cukup lama dan sulit untuk melaksanakan Sila-sila Panca Sila dalam realita kehidupan negara Republik Indonesia. Dalam perjuangan untuk menjadikan lima prinsip Panca Sila, untuk mewudjutkan Sila Nasionalisme Indonesia, Sila Internasionalisme, Sila Mufakat atau Demokrasi, Sila Kesejahteraan Sosial dan Sila Ketuhanan, dimana masing-masing orang Inodnesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri, menurut pengertian seperti yang diuraikan oleh Bung Karno,ternyata bukan saja merupakan sesuatu usaha yang tidak mudah, tetapi juga harus disertai denngan perjuangan seluruh masyarakat untuk melawan setiap kecendrungan untuk menafsirkan sila-sila dari Panca Sila, yang disesuaikan dengan kepentingan golongan atau kelompoknya sendiri. Sekaligus juga harus melakukan perlawanan terhadap usaha yang hendak menyelewengkannya. Hal-hal yang juga merupakan pengalaman bangsa kita, adalah bahwa Panca Sila sebagai dasar atau filsafah negara, tidak mungkin dan tidak seharusnya dipaksakan untuk menjadi dasar dari semua partai politik. Setiap parpol, sebagaimana halnya setiap warganegara mempunya kebebasan penuh untuk mempunya dasar dan prinsipnya sendiri. Bila partai politik tidak bebas untuk memilih prinsip, dasar dan tujuan bagi partainya sendiri, asal saja tidak bertentangan dengan dasar falsafah negara dan perundang-undangan yang demokratis, , maka hal itu berarti dilanggarnya salah satu prinsip demokrasi, yang juga adalah salah satu dari Sila Panca Sila. Setiap pelanggaran terhadap prinsip dan hak-hak demokrasi, pasti akan menimbulkan perlawanan. Penindasan terhadap perlawanan yang adil juga pasti akan menimbulkan ketidakstabilan. Kekerasan Warisan Orba dan Separatisme Bangsa kita menghadapi kenyataan adanya kekerasan di pelbagai daerah, seperti di Aceh, Maluku dan Papua. Kekerasan tsb adalah warisan dari pemerintahan Orde Bar, yang memang sandarannya adalah kekerasan. Tetapi keadaan itu itu juga telah disalahgunakan oleh sementara kekuatan politik dan militer untuk meneruskan kekerasan dan kekecauan tsb, yang pada gilirannya ditunggani pula oleh arus politik separatisme. Separatisme yang mengancam persatuan, kesatuan dan keutuhan nasion Indonesia. Sila pertama dari Pancasila, yaitu nasionalisme Indonesia, atau kebangsaan Indonesia, dengan demikian merupakan tujuan yang tampil di peta politik bangsa, sebagai agenda nomor satu yang perlu diurus dan dituntaskan dengan bijaksana. Jelas, dengan tujuan yang jelas dan satu, yuitu memelihara dan mengkonslidasi kelangssungan Republik Indonesai yang satu dan bersatu. Di kalangan parpol dan elitenya, karena khawatir akan ancaman terbalkanisasinya Republik Indonesia, dengan timbulnya gerakan separatis di pelbagai daerah, telah muncul dan berkembang suatu pandangan yang memberikan arti yang berkelebihan kepada peranan militer dan polisi dalam memulihkan keamanan, stabilitas dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Fihak-fihak militer maupun elite politik yang nasib haridepan pribadi dan golongannya terkait dengan terus berlangsung atau hapusnya �Dwifungsi ABRI�, yaitu kekuatan politik dan militer yang ingin mempertahankan �Statusquo�, dengan senang hati menyambut kecenderungan fikiran tsb dan mereka menyatukan dirinya kesitu. Atas dasar konsepsi yang keliru itu tadi muncullah kecenderungan lainnya yang mengendorkan usaha untuk menegakkan supremasi hukum dan sipil atas sistim politik negara yang selama lebih 32 tahun secara menyeluruh sudah didominasi oleh militer. Akibatnya adalah mengendornya pelaksanaan tujuan penghapusan �Dwifungsi ABRI� yang secara konsepsionil dan aktuil merupakan sistim kekuasaan yang sudah lama terpuruk dan dicampakkan oleh masyarakat. Gejala kompromis terhadap peranan dan kedudukan politik tentara dan polisi, jelas tampak pada kegiatan Komisi A dan Komisi B dari MPR yang sedang mengadakan sidang tahunan kali ini. Fraksi-fraksi dalam kedua Komisi tsb berkehendak memperpanjang kedudukan tentara dan polisi didalam DPR/MPR sampai tahun 2009, dan sekaligus di dalam UUD memberikan peranan dan kedudukan politik yang resmi dan formal pada tentara dan polisi. Dengan demikian secara resmi dan formal memberikan landasan konstitusionil kepada konsep �Dwifungsi�, yang sesungguhnya merupakan salah satu sasaran utama dari agenda gerakan reformasi dan demokrasi, untuk menghapuskannya samasekali. Tidak bisa disesalkan, bila sampai terjadi maksud MPR ini dilaksanakan, ia akan dikritik oleh masyarakat dan kekuatan reformasi dan demokrasi yang konsisten, sebagai suatu tindakan PENGKHI ANATAN atas gerakan Reformasi! Masalah Penegakkan Prinsip Demokrasi. Sila Demokrasi dari Panca Sila, meskipun mulai ditegakkan, masih merupakan tujuan yang jauh dari tercapai sepenuhnya. Ini bisa mudah dilihat dari masih berlakunya seribu satu macam perundang-undangan yang sesungguhnya bukan saja merupakan warisan dari Orba Barunya Suharto, tetapi juga warisan dari kolonialisme Belanda. Yang berlaku di negeri kita dewasa ini, lebih banyak perundang-undangan sisa kekuasaan Hindia Belanda yang pengabdiannya adalah pada kekuasaan kolonial dan kemudian ditambah dengan perundang-undangan dan ketetapan sera peraturan, dan instruksi pada periode kekuasaan Orba, ketimbang perundang-undangan, ketentuan, peraturan, instruksi demokratis ciptaan dan karya sendiri. Peristiwa yang menggambarkan betapa prinsip-prinsip demokrasi masih belum tegak betul, meskipun gerakan reformasi telah berlangsung beberapa tahun, adalah perkembangan sekitar usul presiden Gus Dur untuk mencabut TAP-MPRS No. XXV, Th.1966; suatu ketetapan yang jelas-jelas melanggar UUD dan HAM. Seperti diketaui UUD dan prinsip-prinsip HAM menjamin setiap orang untuk dengan bebas mempunyai faham dan keyakinan politik sendiri. Usul Gus Dur untuk memberlakukan demokrasi, HAM serta menghentikan pelanggaran terhadap UUD, telah ditolak oleh hampir semua Fraksi dalam DPR/MPR, kecuali Fraksi PKB. Juga Instruksi Mendagri No. 32/1981, yang secara diskriminatif mengkucilkan segolongan besar masyarakat, menjadikan eks-tapol, keluargannya serta semua yang dituduh terlibat dengan G30S atau dengan PKI, atau organisasi masyarakat yang dianggap ormasnya PKI atau golongan Kiri lainnya, sebagai �tahanan� di dalam masyrakat, masih tetap berlaku, tanpa tanda-tanda akan dicabut, meskipun sudah ada janji dari presiden Gus Dur untuk mencabutnya. Menggunakan kekuasaan negara untuk kepentingan politik segolongan di dalam masyarakat, ini a.l. dasar dan tujuan dari TAP MPRS No. XXV Th 1966 dan Instruksi Mendagri No. 32/1981. Diberikannya secara cuma-cuma 38 kursi dalam DPR untuk angggota angkatan bersenjata, menunjukkan lagi betapa suatu badan perwakilan rakyat, yang seyogianya, menurut Undang-Undang Dasar kita, hanya duduk wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, di situ bisa duduk sejumlah perwira tanpa seorangpun wargnegara yang memberikan suara kepada mereka. Memberikan kedudukan legeslatif kepada aparat negara yang bersenjata, apa artinya ini kalau bukan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Melalui pemberdayaan rakyat Menegakkan Pancasila Falsafah perjuangan adalah bagai benang merah yang menjelujuri konsep Bung Karno mengenai dasar falsafah negara seperti yang beliau tuangkan di didalam �Lahirnya Panca Sila�.Diatas dipaparkan sedikit mengenai pengalaman dan keadaan kita sekarang yang menyangkut pelaksanaan Sila Kebangsaan dan Sila Demokrasi dari Panca sila. Mengenai kedua masalah tsb telah dilakukan usaha besar untuk merealisasinya, juga telah diperoleh pengalaman yang berarti. Pengalaman kita juga mengajarkan bahwa untuk merealisasi dan memberlakukan tujuan mulya yang tercantum di dalam Sila-Sila Panca Sila, diperlukan pemberdayaan seluruh masyarakat. Tujuan Panca Sila tidak mungkin dicapai bila hal itu hanya menjadi urusan sejumlah elite politik, sementara parpol, atau sementara sarjana saja. Prakarsa Yang Patut Dihargai. Maka di sini patutlah kita merasa gembira dan menghargai usaha Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag, yang telah beprakarsa, dalam rangka memperinati ultah ke -55 Kemerdekaan Indonesia, menyelenggarakan LOMBA KARYA TULIS ILMIAH, dengan mengambil tema: Pemberdayaan Rakyat: Sebuah Makna Baru �Kemerdekaan Bangsa�. Menurut penyelenggara lomba karya tulis ilmiah itu, latar belakang pemilihan temanya adalah, karena . . makna kemerdekaan yang paling esensial, yaitu membebaskan setiap insan Indonesia dari segala bentuk penindasan dan penghisapan, telah terabaikan sekian lama. Dikemukakan bahwa �pemberdayaan rakyat� merupakan kata kunci dalam mencapai cita-cita kemerdekaan maupun reformasi yang kini sedang berlangsung di Indonesia. Pemberda-yaan ini harus membebaskan setiap warganegara dari segala bentuk ketakutan ataupun ketertindasdan sehingga rakyat dapat melakukan aktualisasi diri. Secara politis rakyat harus cukup berdaya untuk mengatur suatu kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Secara ekonomi rakyat harus berkemampuan memperoleh kehidupan yang layak. Secara budaya rakyat harus memiliki kesempatan untuk mengembangkan cipta, rasa, dan karsa yang ada dalam jiwanya. Kemudian ditandaskan oleh penyelenggara lomba karya tulis ilmiah ini, bahwa dengan diangkatnya tema ini, diharapkan dapat memperkaya wacana upaya pemberdayaan rakyat guna pencapaian Indonesia baru yang kini selalu dicitacitakan. Kebetulan penulis hadir dalam presentasi empat karya yang terseleksi dan terpilih sebagai yang terbaik, serta berkesempatan mendengar karya-karya penulis muda, yang kebetulan sedang menempuh graduate studies di Belanda. Dubes Abdul Irsan, dalam sambutannya atas hasil lomba karya tulis itu, menyatakan bahwa karya-karya yang telah mendapat penghargaan panitia juri, akan diterbitkan sebagai sumbangan ke Tanah Air dari kaum muda dalam usaha untuk membangun Indonesia Baru. Meskipun masyarakat kecewa melihat ulah para elite politik dalam sidang tahunan MPR kali ini, yang lebih mengutamakan urusan dan kepentingan golongan dan pribadinya sendiri, hati kita terobati juga dengan adanya usaha positif KBRI di Belanda, yang berprakarsa memperingati Ultah Ke-55 Republik Indonesia, dengan suatu usaha positif yang patut dihargai an dihormati. Semoga prakasa KBRI di Nederland ini bisa menggugah bergagai kalangan dan lingkungan untuk berbuat serupa, dalam peristiwa lain dan waktu lain kelak. * * * * ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 16 Aug 2000 jam 05:22:54 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
