----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Presiden "Selamat", walau Muncul "Jebakan" Baru

JAKARTA - Suara Merdeka

Presiden Abdurrahman Wahid selamat dari upaya "pempretelan" kekuasaannya,
setelah fraksi-fraksi di MPR setuju pembagian tugas tehkis pemerintahan
kepada Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Namun, muncul "jebakan" baru
berupa perubahan kedua tatib MPR yang memberi kekuasaan sidang tahunan MPR
merekomendasi adanya sidang istimewa.

Seluruh fraksi, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangannya pada sidang
paripurna MPR kemarin, setuju terhadap rantap laporan tahunan lembaga tinggi
negara, termasuk presiden. Sekaligus memberi rekomendasi tentang penugasan
kepada Wakil Presiden Megawati yang diputuskan tertuang dalam kepres.

Dalam poin 5 tentang manajemen pemerintahan, komisi C merekomendasikan untuk
pemulihan krisis, dan sesuai dengan kemauan Presiden yang disampaikan pada
pidato jawaban terhdap pemanadangan umum, maka MPR menerima kemauan Presiden
tersebut, dan memandang perlu adanya pemberian tugas Presiden secara jelas
dan terinci kepada Wapres. Untuk selanjutnya MPR menugaskan agar tugas
Wapres itu perlu dituangkan dalam satu keputusan presiden.

Terhadap soal penugasan Presiden kepada Wapres ini, jubir Fraksi Kebangkitan
Bangsa (FKB), KH Yusuf Muhammad mengharap agar tetap menjaga suasana
kondusif untuk menjiwai penugasan tersebut, dengan tetap berpegang pada
perspektif kebersamaan.

"Prespektif kebersamaan, tak perlu khawatir fenomena dikotomi yang
dikembangkan, karena kepemimpinan, wacana dan visioner adalah kebutuhan
untuk menjelang masa depan," ujar Gus Yus, panggilan Ketua FKB di MPR
tersebut.

Karena itu, ia mengharap agar penugasan itu diimbangi penanganan secara
efektif atas tugas-tugas teknis pemerintahan yang dilimpahkan kepada Wapres
tersebut.

Soal Papua

Sementara itu, FPP melaui juru bicaranya, Lukman Hakim Syaifuddin menyoroti
soal keinginan rakyat Papua untuk mengubah nama daerah mereka dari nama
Irian Jaya. Hal itu hendaknya dicermati oleh DPR serta Pemerintah. Fraksi
ini juga mendesak pemerintah agar mengambil langkah konstitusional yang
diperlukan, agar keadaan daerah tersebut lebih baik dan jauh dari ancaman
disintegrasi.

Begitu juga soal pemberian otonomi khusus pada daerah Aceh, agar pembahasan
UU oleh DPR memperhatikan nama Aceh Darussalam yang telah ditentukan dan
diserahkan oleh DPRD I. "Jika tidak diperhatikan, perubahan akan
mengecewakan mereka dan berarti kita gagal."

Masalah Piagam Jakarta masih tetap disinggung oleh FPP, yakni keinginan
memasukkan tujuh kata di Piagam Jakarta, ke dalam pasal 29 UUD. Hal itu
dianggap penting karena menjadi basis moral agama.

Sementara Fraksi Utusan Golongan memlalui juru bicaranya Isak Umbu Lambe
setuju pengesahan Tatib MPR kedua yang memberi hak bahwa sidang tahunan bisa
merekomendasi sidang istimewa jika presiden benar-benar bersalah melanggara
UUD. Hal itu diperlukan untuk pemberdayaan serta menghindari pemusatan
kekuasaan. Kekuasan konstitusi di tangan MPR, namun kekuasan tak terbatas,
dan dibatasi komitmen dan tanggung jawab pada bangsa. "Harus diarahkan
membangun kesejahteraan rakyat bukan melahirkan tirani legislatif atas
eksekutif."

Simon Patris Moring, dari Fraksi Partai Golkar (FPG), pada awal pendapatnya
menyatakan penyesalan atas perubahan UUD 1945 yang hasilnya kurang optimal.
Hal itu bisa mencedrai aspirasi rakyat dan refromasi. " Tuntutan reformasi
untuk diadakan perubahan hilang ditelan oleh kepentingan sesaat. Biarlah
rakyat yang menilai."

Padahal, tambahnya, komitmen kita adalah tidak mengualangi kesalahan yang
sama pada masa lalu. Ditegaskan, presiden bisa berkuasa yang tak terkontrol,
karena ketentuan UUD memberi kelesuasaan kekuasan yang luas tersebut. Karena
itu, perlu mengubah UUD itu.

Jubir FPDI Perjuangan Permadi SH, menilai hasil sidang MPR kali ini
merupakan awal yang baik untuk menentukan sejarah perjalanan bangsa. Karena
itu, fraksi ini selalu bertindak cermat dan hati-hati, untuk kepentingan
masa depan.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 18 Aug 2000 jam 11:34:18 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke