---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Pengadilan Jaksel 'Dikepung' Hari-hari Menjelang Pak Harto Diadili koridor.com [21 Aug, 9:58] Hari-hari menjelang digelarnya sidang terdakwa mantan Presiden RI Soeharto, gedung sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya No 133 Jakarta Selatan `dikepung` aparat keamanan. Dua pos penjagaan pada pintu masuk dan pintu keluar halaman parkir beberapa aparat keamanan berpakaian lengkap dan senjata laras panjang berada di sana. Bila Anda masuk ke areal parkir, di sana beberapa orang berpakaian preman dengan HT di tangan dan beberapa berpakaian dinas siaga di depan gedung pengadilan. Tidak cukup itu. Di depan PN Jakarta Selatan, sejumlah laki-laki berambut panjang dan pendek berbaur dengan pengunjung pengadilan. Mereka ini tidak lain adalah intel dan reserse yang diterjunkan oleh Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, Polsek Pasar Minggu, dan Kodim Jakarta Selatan. Menurut salah seorang petugas yang berjaga di PN Jakarta Selatan, selain di lingkungan gedung pengadilan, aparat juga bersiaga di lokasi yang tidak jauh dari situ. "Sebagian ditempatkan di sana, biar tidak mencolok," kata petugas sambil menunjuk ke arah yang dimaksud. Kehadiran aparat keamanan di pengadilan yang berdiri tahun 1976 ini tidak hanya siang hari, pada tengah malam pun mereka terus bersiaga. Humas PN Jakarta Selatan Soedarto membenarkan adanya peningkatan penjagaan menjelang sidang Soeharto dalam perkara tindak pidana korupsi. Pengamanan dilakukan sejak berkas perkara tindak pidana korupsi Pak Harto dilimpahkan ke pengadilan, Selasa (8/7). "Aparat keamanan bersiaga selama 24 jam," kata Soedarto. Dia menjelaskan aparat keamanan yang diterjunkan kurang lebih 10 orang yang tampak berpakaian dinas. Sedangkan yang berpakaian preman, Soedarto tidak menjelaskan. Dia hanya tersenyum. "Kami tetap mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya. Sebab, lanjut Soedarto, bukan tidak mungkin menjelang persidangan dan saat persidangan terjadi aksi demonstrasi. Hal ini juga diakui salah seorang petugas yang biasa berjaga di sana. "Setiap hari mendapat informasi akan ada demonstran yang datang ke PN Jakarta Selatan," katanya. Dalam melakukan pengamanan gedung PN Jakarta Selatan tidak setengah-setengah. Petugas yang berjaga di terdiri dari dua regu dan terbagi menjadi dua shift. Shift pertama siang hari dan menjelang malam hari, regu lainnya menggantikannya. Senin lalu Kapolres Jakarta Selatan Senior Superintendent Edward Aritonang, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Lalu Mariyun, dan Kodim Jakarta Selatan Letkol Abrahim Saleh bertemu selama tiga jam di ruang Ketua PN Jakarta Selatan membicarakan pengamanan sidang terdakwa bakas orang nomor satu di Indonesia itu. Usai pertemuan itu, Edward Aritonang tidak bersedia menjelaskan hasil pertemuan dan teknis pengamanan menjelang dan saat berlangsungnya sidang. "Saya tidak berhak menjelaskan, itu hak ketua pengadilan,"` katanya. Dalam pertemuan itu, kata Edward, tiga instansi membicarakan sistem pengamanan sidang. Bila tiba-tiba situasi keamanan tidak mengizinkan, maka sidang akan dipindahkan dari PN Jakarta Selatan. "Pada prinsipnya sidang dilakukan di PN Jakarta Selatan, kecuali ada eksepsional," katanya. Tetapi, hingga kini, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menurut Media belum memutuskan secara pasti tempat dan waktu sidang Soeharto digelar. Meski demikian, pengamanan terus dilipatgandakan. Saat sidang digelar, pengunjung yang akan masuk ke gedung PN Jakarta Selatan harus meninggalkan identitas diri dan mengenakan tanda masuk. Hal serupa juga akan diterapkan kepada wartawan luar dan dalam negeri yang akan meliput. Menurut rencana, sidang terdakwa mantan Presiden Soeharto akhir Agustus ini. Kapan tepatnya? Ketua PN Jakarta Selatan Lalu Mariyun menjelaskan sidang digelar bulan Agustus. "Setelah Sidang Tahunan MPR selesai dan masih bulan ini," katanya. Dia sendiri akan memimpin majelis hakim, dibantu empat hakim anggota, masing-masing Sumarno, I Gde Putra Jadnya, M Munawir, dan Sultan Mangun. Sedangkan jaksa penuntut umum jumlahnya juga berlipat delapan orang. Antara lain Muhtar Arifin, Umbu Lage Lozara, Yan Mere, Agus Sutoto, Hermun Ahmadi, Harry Wahyudi, Mia Amiyati, dan Febri Priyanto. Semuanya serba dilipatgandakan, ya pengamanan, jumlah hakim, dan jumlah jaksa. Maklumlah, karena untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia pengadilan mengadili mantan presiden.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 21 Aug 2000 jam 07:52:44 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
