----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Senin 21 Agustus 2000 15:20 UTC

** MENLU ALWI SHIHAB KHAWATIRKAN AMANDEMEN UUD

** PRESIDEN KHATAMI KECAM KINERJA PENGADILAN IRAN

** KAPAL SELAM KURSK PENUH AIR, OPERASI PENYELAMATAN DIHENTIKAN

** UPAYA CARI TROBOSAN BARU KASUS PENYEKAPAN PULAU JOLO

** Topik Gema Warta:

** Topik Gema Warta:

* MENLU ALWI SHIHAB KHAWATIRKAN AMANDEMEN UUD

Menteri Luar Negeri Alwi Shihab mengkhawatirkan amandemen
Undang-Undang Dasar yang diterima MPR, Jum'at silam. Menurut
amandemen ini maka para pelaku pelanggaran HAM di masa lalu, bisa
lolos hukum. Dengan demikian amandeman ini menggangu upaya
pemeriksaan pelaku kejahatan HAM di Timor Timur, demikian Alwi Shihab
kepada media. Hal ini sangat menyulitkan Departemen Luar Negeri
menjelaskan kepada kalangan internasional, karena Indonesia justru
tengah berupaya mencegah pembentukan tribunal internasional, demikian
Menlu Shihab. Selama ini Indonesia berhasil menangkis desakan
internasional mendirikan tribunal mengadili orang-orang yang
tersangkut kejahatan perang di Timor Timur.

* PRESIDEN KHATAMI KECAM KINERJA PENGADILAN IRAN

Presiden Iran Mohammad Khatami mengkritik tajam pengadilan Iran
sehubungan pembredelan sejumlah harian moderat. Ia menyebut keputusan
pengadilan sebagai 'tidak pantas dan tidak bisa diterima', seraya
berharap koran-koran bersangkutan terbit kembali dalam waktu dekat.
Sejak kelompok moderatnya Presiden Khatami memenangkan pemilu
Februari lalu, nyaris semua harian moderat dilarang terbit dan
wartawannya dijebloskan ke penjara. Hingga saat ini pengadilan dan
perundang-undangan Iran masih didominasi kelompok lawan politik
Presiden Khatami.

* KAPAL SELAM KURSK PENUH AIR, OPERASI PENYELAMATAN DIHENTIKAN

Operasi penyelamatan kapal selam Rusia yang tergeletak di laut
Barents, Kursk dihentikan setelah tim penyelam Inggris dan Norrwegia
menemukan kapal dalam kondisi penuh air. Disimpulkan bahwa dalam
kapal selam tidak ada awak yang masih hidup. Beberapa saat sebelumnya
para penyelam berhasil membuka pintu darurat. Mereka memutuskan
mengakhiri operasi dengan alasan upaya selanjutnya hanya sia-sia
saja. Di sekitar kapal selam Kursk tidak disinyalir adanya radiasi
nuklir. Operasi pemantauan kemungkinan akan dilanjutkan dengan kamera
yang akan dimasukkan ke dalam kapal.

* UPAYA CARI TROBOSAN BARU KASUS PENYEKAPAN PULAU JOLO

Pemimpin tim perundingan Filipina dalam kasus penyanderaan pulau
Jolo, Roberto Aventajado bersama Presiden Joseph Estrada mencari
strategi baru memecahkan kasus penyanderaan. Selanjutnya Aventajado
juga akan berbicara dengan penengah Libya mengenai penyanderaan yang
sudah berlangsung empat bulan ini. Sehubungan lambannya laju
pemecahan, utusan Libya mengancam mengakhiri  upaya penengahan.
Meskipun sudah menjajikan pembebasan Sabtu lalu, namun gerakan muslim
Abu Sayyaf masih menyekap 28 sandera, 12 di antaranya wisatawan
asing. Tiga sandera asal Malaysia, Jum'at silam diperbolehkan pulang.
Gerakan Abu Sayyaf khawatir apabila semua sandera dilepas, mereka
akan diserbu tentara Pilipina. Penyandera menghendaki pembebasan
secara bertahap, namun gagasan tersebut ditolak Presiden Estrada.

* SETIAP TAHUN 1,5 JUTA HEKTAR HUTAN INDONESIA LENYAP DITEBANG

Setiap tahun kira-kira 1,5 juta hektar hutan Indonesia lenyap
ditebangi secara gelap dengan koneksi dari di dalam dan luar negeri.
Departemen kehutanan menyatakan bahwa jumlah hutan yang hilang
meningkat pesat sejak krismon tahun 1997 dan pemerintah tidak mampu
menanggulangi problem ini. Menurut Dirjen Kehutanan, praktek
pencurian kayu dilakukan mafia berjaringan dengan Cina, Singapura dan
Hong Kong. Akibat pencurian kayu dari rimba Indonesia, negara
dirugikan hingga 1.2 trilyun rupiah untuk beaya penghijauan kembali
dan akibat pajak yang lolos. Dinas Investigasi Lingkungan (EIA) di
London dalam laporannya mengatakan penebangan hutan Indonesia secara
gelap, sudah mencapai titik sangat membahayakan, karena 70% kayu
dihasilkan penebangan gelap. Organisasi ini memperkirakan hutan-hutan
di dataran rendah Sumatera dan Kalimantan Timur, Selatan dan Tengah
akan lenyap dalam satu dasawarsa. Banyak satwa dan fauna Indonesia
masuk daftar terancam punah, diantaranya Orang Utan, Harimau dan
Badak Sumatera serta Gajah Asia.

* PALANG MERAH INTERNASIONAL SERUKAN BANTUAN BAGI KORBAN BANJIR INDIA

Palang Merah Dunia menyerukan kalangan internasional agar mengulurkan
bantuan bagi korban banjir di India. Sedikitnya 5 juta penduduk
kehilangan tempat tinggal mereka akibat banjir besar yang melanda
India Timur Laut beberapa bulan ini. Organisasi bantuan tersebut
memperingatkan timbulnya penyakit-penyakit epidemi akibat pencemaran
air. Di negara bagian Assam saja, baru-baru ini 20 orang tewas akibat
minum air kotor. Banjir di India hingga saat ini telah menelan 250
korban jiwa. Palang Merah dunia menyatakan butuh dana 4 juta dolar
untuk bantuan pangan dan pakaian.

* DUA JAJAK PENDAPAT UNGGULKAN GORE ATAS BUSH

Selepas konvensi Partai Demokrat Amerika Serikat, jajak pendapat
kembali mengunggulkan calon Partai Demokrat Al Gore atas saingannya
dari Partai Republik George W. Bush. Apabila pemilihan presiden
dilangsungkan sekarang, besar kemungkinan Al Gore meraih 47 % suara,
sementara Bush 46%. Demikian hasil jajak pendapat kedua yang
diprakarsai jaringan televisi CNN dan harian USA Today. Hasil jajak
pendapat sebelumnya juga mengunggulkan calon partai demokrat 48%
berbanding  42 % perolehan calon Partai Republik. Pemilihan presiden
Amerika Serikat berlangsung 7 November mendatang. Menurut para
pengamat, perolehan suara dua calon ini masih sangat dipengaruhi tiga
debat televisi yang dimulai 3 Oktober mendatang.

* AMANDEMEN PASAL 28 UUD, LEMAHKAN POSISI INDONESIA DI LUAR NEGERI

AMANDEMEN PASAL 28 UUD, LEMAHKAN POSISI INDONESIA DI LUAR NEGERI

Intro: Amandemen pasal 28 UUD 45 yang juga menegaskan azas
nonretroaktif sehingga pelanggaran hak asasi manusia di masa lampau
tidak bisa diadili lagi, menyebabkan Indonesia makin rentan pada
desakan internasional. Karena kalau para terdakwa tidak bisa diadili
di Indonesia, maka mereka bisa diadili di luar negeri. Demikian
pendapat Hendardi, direktur PBHI, yang berikut ini pertama-tama
menyatakan tidak menyambut gembira hasil Sidang Tahunan MPR itu:

Hendardi [H] : Kalimat yang dicantumkan di dalam pasal 28 ayat i
Amandemen UUD 45 yang baru itu memang bisa mengandung suatu
interpretasi yang berbeda bahwa kasus-kasus masa lalu itu akan
terhenti proses hukumnya karena prinsip retro-activity, nah
sebenarnya prinsip di dalam hukum pidana bahwa suatu perkara tidak
bisa diproses hukum atas dasar hukum yang baru itu berlaku umum ya,
dan itu saya setuju sebenarnya untuk ditetapkan di dalam UUD sebagai
bagian dari perlidungan atau proteksi hak asasi manusia  namun
soalnya adalah apabila itu meng-quote (mengutip) secara sempurna apa
yang ada di dalam pasal 11 ayat 2 Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB
tahun 1948 itu tidak ada masalah, persoalannya mereka membuat
kalimat-kalimat sendiri yang justru bisa mengundang suatu persoalan
di masa datang yaitu kesulitan untuk memeriksa perkara-perkara itu
sehingga orang berfikir kemudian bahwa undang-undang peradilan HAM
segala macam yang akan dilahirkan nanti, itu kemudian tidak ada
gunanya. Nah kalau mereka memang betul-betul ingin mengadopsi prinsip
hukum pidana menyangkut asas legalitas itu, mengapa mereka tidak
mengutip seluruhnya apa yang tercantum di dalam deklarasi HAM PBB
sendiri, saya kira memang semua ada latar belakang politik di sini di
mana masih  terjadi tarik menarik kepentingan-kepentingan terutama
antara kepentingan masa lalu yang tentu saja tidak menginginkan
mereka diseret ke muka hukum dan kepentingan kelompok-kelompok
pro-demokrasi sendiri, saya kira itu.

Radio Nederland [RN] : Itu bukan salah rumus atau bagaimana, sehingga
orang tidak sadar bahwa itu salah? Bukan hanya itu tapi ada yang
lebih besar lagi yah?

H :  Saya kira di belakang itu ada maksud-maksud politik tertentu
apalagi pasal-pasal yang membahas atau hal-hal yang menyangkut
persoalan-persoalan korupsi semacam ini. Kita tidak bisa naif untuk
melihat bahwa ini suatu persoalan yang seolah-olah karena kelalaian
karena kebodohan atau karena itu. Karena kita memang mau
dibodoh-bodohi saya kira hal itu harus dilawan. Ya seperti memasukan
TNI ke dalam Tap MPR atau membuat pasal hak asasi semacam ini, dari
segi pengertian hak asasi sendiri juga sudah ada pengeliruan dari
awal, seolah-olah di situ disebut bahwa hak promosi dan perlidungan
hak asasi merupakan tugas pemerintah, itu sesuatu yang keliru menurut
saya. Promosi dan perlindungan hak asasi manusia itu sendiri
merupakan kewajiban negara, dan negara dalam hal ini tidak saja
pemerintah termasuk parlemen dan lembaga-lembaga negara lainnya. Nah
ada usaha-usaha mengaburkan persolan ini karena  memang ada
kepentingan-kepentingan politik di balik ini semua, menurut saya.

RN : Tetapi sekarang kan sudah mungkin, dengan Tap yang baru itu
untuk mengadili para pelanggaran hak asasi manusia tanpa melalui
proses pengadilan yang reguler yang ada di Indonesia.  Jadi bisa
didirikan pengadilan khusus untuk mengadili itu?

H : Betul, justru itu kan kemudian muncul gagasan Undang-undang
tentang pengadilan HAM yang akan dibahas di DPR dan kemudian nanti
disyahkan. Ini sebenarnya kan salah satu usaha untuk mencoba mewadahi
proses hukum bagi kejahatan-kejahatan politik di masa lalu. Nah ini
kekhawatiran masyarakat bahwa, katakanlah undang-undang itu
dilahirkan kemudian dibenturkan kepada pasal 28 UUD 45 itu. Yang
potensial memang berbenturan sehingga tidak bisa lagi dilaksanakan
akhirnya meloloskan para pelaku kejahatan atas kemanusiaan tersebut.
Pada gilirannya tentu saja kita hanya memelihara apa yang namanya
impunity atau  kejahatan tanpa sangksi hukum. Itu yang sesunggunhnya
tidak kita kehendaki, artinya kalau prinsip hukum di dalam asas
legalitas itu akan betul-betul diadopsi sebagai suatu pasal
perlindungan hak asasi manusia ya seyogyanya memang salin secara
sungguh-sungguh secara utuh dari deklarasi hak asasi manusia PBB,
tapi sekalipun begitu di dalam prakteknya nanti, katakanlah kita mau
coba terus menghindar-hindar mengadili atau memproses hukum para
pelaku kejahatan dimasa lalu, tetap saja kita tidak bisa lepas bagi
kejahatan-kejahatan yang tergolong kejahatan internasional seperti
katakanlah apa yang terjadi di Timor Timur, yang digolongkan sebagi
crimes against humanity, itu dari sanksi internasional. Sekalipun
katakanlah lolos di dalam negeri dia tidak akan lolos di luar negeri.
Pelaku-pelaku kejahatan itu juga bisa dihukum ditempat-tempat lain di
dunia ini, karena berlaku apa yang namanya universal jurisdiction,
tetapi kalau ada upaya-upaya terus menerus dari Indonesia untuk
menghindar suatu proses hukum yang merupakan suatu kejahatan
internasional yang adalah kesepakatan bangsa-bangsa di dunia lewat
PBB, ya kita akan tambah terpuruk saja di mata internasional dan
bukan tidak mungkin internasional akan memaksakan suatu peradilan
internasional atas perkara-perkara itu.

Demikian direktur PBHI, Hendardi kepada Radio Nederland.

* PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN SEPAKATI PEMBAGIAN TUGAS

PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN SEPAKATI PEMBAGIAN TUGAS

Intro: Meja Sekretaris Kabinet Marsillam Simandjuntak hari-hari
belakangan konon dipenuhi oleh pelbagai Curiculum Vitae atau Riwayat
Hidup kalangan yang berminat duduk dalam kabinet. Presiden
Abdurrahman Wahid sendiri kemarin telah mencapai kesepakatan dengan
Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri mengenai pembagian tugas di
antara keduanya. Laporan koresponden Syahrir dari Jakarta:

Presiden Abdurrahman Wahid, kemarin siang, tiba-tiba menemui Wakil
Presiden Megawati Soekarnoputri di Kediaman resmi Wapres di Jalan
Diponegoro, Jakarta Pusat. Pertemuan Gus Dur dan Megawati tersebut
tampaknya sengaja dirahasiakan dan tidak masuk dalam agenda kegiatan
Presiden maupun Wapres. Pintu gerbang rumah di Jl Diponegoro 1 itu
ditutup rapat dan wartawan tidak diperkenankan masuk. Sekitar pukul
13.50  rombongan Presiden yang menggunakan Mercedez Benz keluar dari
kediaman Wapres tersebut. Tema pembicaraan dalam pertemuan tersebut,
tampaknya berkaitan dengan rencana pembentukan kabinet baru yang
rencananya akan diumumkan hari Kamis 24 Agustus mendatang.

Presiden telah menyerahkan penyusunan struktur kabinet baru tersebut
kepada tiga orang Menteri. Sebelum susunan kabinet baru itu disahkan
dan diumumkan, tanggal 24  Agustus, Gus Dur sudah mengatakan akan
membahasnya dulu bersama Megawati. Namun hingga kemarin, dari
berita-berita pers dapat ditarik kesimpulan bahwa kabinet baru itu
tidak akan lagi menekankan pada kaum professional. Partai-partai pun
sudah mentatakan bahwa mereka juga punya orang-orang yang
professional. Dan pendapat ini tampaknya juga didukung oleh Megawati.
Gus Dur pun menyadari bahwa untuk saat ini ia perlu memanjakan
Megawati. Tapi mampukah presiden memantapkan kinerja para
pembantunya? Soalnya, sementara orang beranggapan, sikap  maju mundur
Gus Dur tetap berpengaruh pada masuk tidaknya orang-orang partai.

Sementara itu Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Yusril Ihza
Mahendra mengisyaratkan, Keppres pembagian tugas kepada Wapres
Megawati sudah hampir selesai. Senin kemarin  tinggal menyusun
teknis, apa-apa saja yang diberikan kepada Wapres, namun pada intinya
Presiden dan Wapres sudah meyepakati teknis pembagian tersebut.
Menurut Yusril, dalam sistem presidensial, Presiden menjabat sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dalam kedudukannya
dapat memberikan dan melaksanakan tugas. Artinya, kebijakan umum ada
di tangan Presiden, sementara implementasinya pada Wapres.

"Dalam batas-batas pokok kebijakan yang telah diberikan Presiden,
maka Wapres dapat menetapkan skala prioritas pemerintahan, menyusun
agenda kabinet, memimpin sidang kabinet, bahkan dapat bertindak
sebagai pelaksana teknis dan memanggil menteri-menteri," kata Yusril
usai menghadap Gus Dur di Bina Graha, kemarin.Yusril menambahkan,
dengan pemberian tugas itu wewenang yang diberikan kepada Wapres
sangat besar, dibandingkan sebelumnya. Soalnya, di samping tugas
pokok itu, Wapres juga mempunyai kewenangan untuk merumuskan fokus
pemerintahan dan membuat kesimpulan sidang-sidang kabinet, serta
menjelaskan hasil sidang kabinet kepada publik. Wapres juga diserahi
tugas menandatangani surat-surat keputusan dalam batas-batas
kebijakan Presiden. Kewenangan menandatangani Keppres ini akan
diperinci satu persatu. Dijelaskan, Megawati pada prinsipnya setuju
tetapi menolak usulan bahwa Wakil Presiden juga berwenang
menandatangani pemberian grasi, amnesti, abolisi dan remisi. Kata
Megawati, seperti dikutip Yusril, ia menganggap kewenangan itu
sebaiknya melekat pada kepala negara, sehingga tetap ditandatangani
Presiden. Tapi Presiden menjelaskan, kebijakan umum pemberian grasi,
abolisi, amnesti dan remisi itu tetap di tangan presiden, sementara
keputusan teknis ada di Wapres. Keppres ini akan ditandatangani
bersamaan dengan pengumuman kabinet, dan berlaku hingga tahun 2004.

Sementara itu diberitakan, menjelang pengumuman susunan baru kabinet,
Sidang Tim Ekonomi kemarin menjadi ajang perpisahan. Presiden Wahid
memenuhi permintaan banyak kalangan selama ini, yakni membubarkan DEN
dan DPUN. Gus Dur menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh
lembaga asistensi. Setelah sidang perpisahan itu, Ketua Dewan
Pengembangan Usaha Nasional (DPUN) Sofyan Wanandi menjelaskan kepada
wartawan: "Presiden Wahid mengucapkan terima kasih kepada DPUN dan
semua tim asistensi, termasuk kepada para menteri ekonomi. Presiden
juga menyatakan, lembaga-lembaga DPUN dan DEN telah selesai," ujar
Sofyan. Hadir dalam sidang perpisahan itu segenap ketua dan anggota
dewan-dewan ekonomi. Tampak Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Emil
Salim dan anggotanya antara lain Sri Mulyani dan Anggito Ambimanyu.
Dari DPUN tampak hadir Yusuf Faisal dan Aburizal Bakrie. Hadir pula
Widjojo Nitisastro dan Ali Wardhana.

Sebagian anggota DPUN dan DEN memang merupakan orang-orang Golkar.
Partai Golkar sendiri berjanji, bila nanti anggotanya tidak ada yang
jadi menteri, maka partai Orba itu tidak akan protes. Golkar hanya
akan memposisikan diri jadi pengawas pemerintahan dan menjalankan
check and balances agar sukses dalam menjalankan Amanat Sidang
Tahunan MPR lalu. Demikian kata Akbar Tandjung dalam jumpa pers di
Gedung MPR/DPR kemarin. Secara resmi atau tidak, tegas Akbar, Golkar
tidak mengajukan nama-nama untuk calon pengisi kabinet, jadi Golkar
tidak dalam posisi untuk mempengaruhi presiden. "Meski demikian kalau
nanti ada anggota yang dipilih, kami bersyukur," ujar Akbar. Akbar
menyatakan Presiden tentu punya pengetahuan dan akses yang luas untuk
dapat mengetahui orang-orang Golkar yang punya kelebihan untuk jadi
menteri. Beberapa orang Golkar yang kini disebut-sebut akan diangkat
dalam anggota kabinet adalah Marzuki Darusman, Marwah Daud Ibrahim
sebagai Mendikpora, dan Menteri Kelautan Laode M. Kamaludin. Yang dua
terakhir ini lebih banyak mewakili Indonesia bagian Timur.

---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 21 Aug 2000 jam 17:26:09 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke