---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Senin 21 Agustus 2000 15:20 UTC ** MENLU ALWI SHIHAB KHAWATIRKAN AMANDEMEN UUD ** PRESIDEN KHATAMI KECAM KINERJA PENGADILAN IRAN ** KAPAL SELAM KURSK PENUH AIR, OPERASI PENYELAMATAN DIHENTIKAN ** UPAYA CARI TROBOSAN BARU KASUS PENYEKAPAN PULAU JOLO ** Topik Gema Warta: ** Topik Gema Warta: * MENLU ALWI SHIHAB KHAWATIRKAN AMANDEMEN UUD Menteri Luar Negeri Alwi Shihab mengkhawatirkan amandemen Undang-Undang Dasar yang diterima MPR, Jum'at silam. Menurut amandemen ini maka para pelaku pelanggaran HAM di masa lalu, bisa lolos hukum. Dengan demikian amandeman ini menggangu upaya pemeriksaan pelaku kejahatan HAM di Timor Timur, demikian Alwi Shihab kepada media. Hal ini sangat menyulitkan Departemen Luar Negeri menjelaskan kepada kalangan internasional, karena Indonesia justru tengah berupaya mencegah pembentukan tribunal internasional, demikian Menlu Shihab. Selama ini Indonesia berhasil menangkis desakan internasional mendirikan tribunal mengadili orang-orang yang tersangkut kejahatan perang di Timor Timur. * PRESIDEN KHATAMI KECAM KINERJA PENGADILAN IRAN Presiden Iran Mohammad Khatami mengkritik tajam pengadilan Iran sehubungan pembredelan sejumlah harian moderat. Ia menyebut keputusan pengadilan sebagai 'tidak pantas dan tidak bisa diterima', seraya berharap koran-koran bersangkutan terbit kembali dalam waktu dekat. Sejak kelompok moderatnya Presiden Khatami memenangkan pemilu Februari lalu, nyaris semua harian moderat dilarang terbit dan wartawannya dijebloskan ke penjara. Hingga saat ini pengadilan dan perundang-undangan Iran masih didominasi kelompok lawan politik Presiden Khatami. * KAPAL SELAM KURSK PENUH AIR, OPERASI PENYELAMATAN DIHENTIKAN Operasi penyelamatan kapal selam Rusia yang tergeletak di laut Barents, Kursk dihentikan setelah tim penyelam Inggris dan Norrwegia menemukan kapal dalam kondisi penuh air. Disimpulkan bahwa dalam kapal selam tidak ada awak yang masih hidup. Beberapa saat sebelumnya para penyelam berhasil membuka pintu darurat. Mereka memutuskan mengakhiri operasi dengan alasan upaya selanjutnya hanya sia-sia saja. Di sekitar kapal selam Kursk tidak disinyalir adanya radiasi nuklir. Operasi pemantauan kemungkinan akan dilanjutkan dengan kamera yang akan dimasukkan ke dalam kapal. * UPAYA CARI TROBOSAN BARU KASUS PENYEKAPAN PULAU JOLO Pemimpin tim perundingan Filipina dalam kasus penyanderaan pulau Jolo, Roberto Aventajado bersama Presiden Joseph Estrada mencari strategi baru memecahkan kasus penyanderaan. Selanjutnya Aventajado juga akan berbicara dengan penengah Libya mengenai penyanderaan yang sudah berlangsung empat bulan ini. Sehubungan lambannya laju pemecahan, utusan Libya mengancam mengakhiri upaya penengahan. Meskipun sudah menjajikan pembebasan Sabtu lalu, namun gerakan muslim Abu Sayyaf masih menyekap 28 sandera, 12 di antaranya wisatawan asing. Tiga sandera asal Malaysia, Jum'at silam diperbolehkan pulang. Gerakan Abu Sayyaf khawatir apabila semua sandera dilepas, mereka akan diserbu tentara Pilipina. Penyandera menghendaki pembebasan secara bertahap, namun gagasan tersebut ditolak Presiden Estrada. * SETIAP TAHUN 1,5 JUTA HEKTAR HUTAN INDONESIA LENYAP DITEBANG Setiap tahun kira-kira 1,5 juta hektar hutan Indonesia lenyap ditebangi secara gelap dengan koneksi dari di dalam dan luar negeri. Departemen kehutanan menyatakan bahwa jumlah hutan yang hilang meningkat pesat sejak krismon tahun 1997 dan pemerintah tidak mampu menanggulangi problem ini. Menurut Dirjen Kehutanan, praktek pencurian kayu dilakukan mafia berjaringan dengan Cina, Singapura dan Hong Kong. Akibat pencurian kayu dari rimba Indonesia, negara dirugikan hingga 1.2 trilyun rupiah untuk beaya penghijauan kembali dan akibat pajak yang lolos. Dinas Investigasi Lingkungan (EIA) di London dalam laporannya mengatakan penebangan hutan Indonesia secara gelap, sudah mencapai titik sangat membahayakan, karena 70% kayu dihasilkan penebangan gelap. Organisasi ini memperkirakan hutan-hutan di dataran rendah Sumatera dan Kalimantan Timur, Selatan dan Tengah akan lenyap dalam satu dasawarsa. Banyak satwa dan fauna Indonesia masuk daftar terancam punah, diantaranya Orang Utan, Harimau dan Badak Sumatera serta Gajah Asia. * PALANG MERAH INTERNASIONAL SERUKAN BANTUAN BAGI KORBAN BANJIR INDIA Palang Merah Dunia menyerukan kalangan internasional agar mengulurkan bantuan bagi korban banjir di India. Sedikitnya 5 juta penduduk kehilangan tempat tinggal mereka akibat banjir besar yang melanda India Timur Laut beberapa bulan ini. Organisasi bantuan tersebut memperingatkan timbulnya penyakit-penyakit epidemi akibat pencemaran air. Di negara bagian Assam saja, baru-baru ini 20 orang tewas akibat minum air kotor. Banjir di India hingga saat ini telah menelan 250 korban jiwa. Palang Merah dunia menyatakan butuh dana 4 juta dolar untuk bantuan pangan dan pakaian. * DUA JAJAK PENDAPAT UNGGULKAN GORE ATAS BUSH Selepas konvensi Partai Demokrat Amerika Serikat, jajak pendapat kembali mengunggulkan calon Partai Demokrat Al Gore atas saingannya dari Partai Republik George W. Bush. Apabila pemilihan presiden dilangsungkan sekarang, besar kemungkinan Al Gore meraih 47 % suara, sementara Bush 46%. Demikian hasil jajak pendapat kedua yang diprakarsai jaringan televisi CNN dan harian USA Today. Hasil jajak pendapat sebelumnya juga mengunggulkan calon partai demokrat 48% berbanding 42 % perolehan calon Partai Republik. Pemilihan presiden Amerika Serikat berlangsung 7 November mendatang. Menurut para pengamat, perolehan suara dua calon ini masih sangat dipengaruhi tiga debat televisi yang dimulai 3 Oktober mendatang. * AMANDEMEN PASAL 28 UUD, LEMAHKAN POSISI INDONESIA DI LUAR NEGERI AMANDEMEN PASAL 28 UUD, LEMAHKAN POSISI INDONESIA DI LUAR NEGERI Intro: Amandemen pasal 28 UUD 45 yang juga menegaskan azas nonretroaktif sehingga pelanggaran hak asasi manusia di masa lampau tidak bisa diadili lagi, menyebabkan Indonesia makin rentan pada desakan internasional. Karena kalau para terdakwa tidak bisa diadili di Indonesia, maka mereka bisa diadili di luar negeri. Demikian pendapat Hendardi, direktur PBHI, yang berikut ini pertama-tama menyatakan tidak menyambut gembira hasil Sidang Tahunan MPR itu: Hendardi [H] : Kalimat yang dicantumkan di dalam pasal 28 ayat i Amandemen UUD 45 yang baru itu memang bisa mengandung suatu interpretasi yang berbeda bahwa kasus-kasus masa lalu itu akan terhenti proses hukumnya karena prinsip retro-activity, nah sebenarnya prinsip di dalam hukum pidana bahwa suatu perkara tidak bisa diproses hukum atas dasar hukum yang baru itu berlaku umum ya, dan itu saya setuju sebenarnya untuk ditetapkan di dalam UUD sebagai bagian dari perlidungan atau proteksi hak asasi manusia namun soalnya adalah apabila itu meng-quote (mengutip) secara sempurna apa yang ada di dalam pasal 11 ayat 2 Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB tahun 1948 itu tidak ada masalah, persoalannya mereka membuat kalimat-kalimat sendiri yang justru bisa mengundang suatu persoalan di masa datang yaitu kesulitan untuk memeriksa perkara-perkara itu sehingga orang berfikir kemudian bahwa undang-undang peradilan HAM segala macam yang akan dilahirkan nanti, itu kemudian tidak ada gunanya. Nah kalau mereka memang betul-betul ingin mengadopsi prinsip hukum pidana menyangkut asas legalitas itu, mengapa mereka tidak mengutip seluruhnya apa yang tercantum di dalam deklarasi HAM PBB sendiri, saya kira memang semua ada latar belakang politik di sini di mana masih terjadi tarik menarik kepentingan-kepentingan terutama antara kepentingan masa lalu yang tentu saja tidak menginginkan mereka diseret ke muka hukum dan kepentingan kelompok-kelompok pro-demokrasi sendiri, saya kira itu. Radio Nederland [RN] : Itu bukan salah rumus atau bagaimana, sehingga orang tidak sadar bahwa itu salah? Bukan hanya itu tapi ada yang lebih besar lagi yah? H : Saya kira di belakang itu ada maksud-maksud politik tertentu apalagi pasal-pasal yang membahas atau hal-hal yang menyangkut persoalan-persoalan korupsi semacam ini. Kita tidak bisa naif untuk melihat bahwa ini suatu persoalan yang seolah-olah karena kelalaian karena kebodohan atau karena itu. Karena kita memang mau dibodoh-bodohi saya kira hal itu harus dilawan. Ya seperti memasukan TNI ke dalam Tap MPR atau membuat pasal hak asasi semacam ini, dari segi pengertian hak asasi sendiri juga sudah ada pengeliruan dari awal, seolah-olah di situ disebut bahwa hak promosi dan perlidungan hak asasi merupakan tugas pemerintah, itu sesuatu yang keliru menurut saya. Promosi dan perlindungan hak asasi manusia itu sendiri merupakan kewajiban negara, dan negara dalam hal ini tidak saja pemerintah termasuk parlemen dan lembaga-lembaga negara lainnya. Nah ada usaha-usaha mengaburkan persolan ini karena memang ada kepentingan-kepentingan politik di balik ini semua, menurut saya. RN : Tetapi sekarang kan sudah mungkin, dengan Tap yang baru itu untuk mengadili para pelanggaran hak asasi manusia tanpa melalui proses pengadilan yang reguler yang ada di Indonesia. Jadi bisa didirikan pengadilan khusus untuk mengadili itu? H : Betul, justru itu kan kemudian muncul gagasan Undang-undang tentang pengadilan HAM yang akan dibahas di DPR dan kemudian nanti disyahkan. Ini sebenarnya kan salah satu usaha untuk mencoba mewadahi proses hukum bagi kejahatan-kejahatan politik di masa lalu. Nah ini kekhawatiran masyarakat bahwa, katakanlah undang-undang itu dilahirkan kemudian dibenturkan kepada pasal 28 UUD 45 itu. Yang potensial memang berbenturan sehingga tidak bisa lagi dilaksanakan akhirnya meloloskan para pelaku kejahatan atas kemanusiaan tersebut. Pada gilirannya tentu saja kita hanya memelihara apa yang namanya impunity atau kejahatan tanpa sangksi hukum. Itu yang sesunggunhnya tidak kita kehendaki, artinya kalau prinsip hukum di dalam asas legalitas itu akan betul-betul diadopsi sebagai suatu pasal perlindungan hak asasi manusia ya seyogyanya memang salin secara sungguh-sungguh secara utuh dari deklarasi hak asasi manusia PBB, tapi sekalipun begitu di dalam prakteknya nanti, katakanlah kita mau coba terus menghindar-hindar mengadili atau memproses hukum para pelaku kejahatan dimasa lalu, tetap saja kita tidak bisa lepas bagi kejahatan-kejahatan yang tergolong kejahatan internasional seperti katakanlah apa yang terjadi di Timor Timur, yang digolongkan sebagi crimes against humanity, itu dari sanksi internasional. Sekalipun katakanlah lolos di dalam negeri dia tidak akan lolos di luar negeri. Pelaku-pelaku kejahatan itu juga bisa dihukum ditempat-tempat lain di dunia ini, karena berlaku apa yang namanya universal jurisdiction, tetapi kalau ada upaya-upaya terus menerus dari Indonesia untuk menghindar suatu proses hukum yang merupakan suatu kejahatan internasional yang adalah kesepakatan bangsa-bangsa di dunia lewat PBB, ya kita akan tambah terpuruk saja di mata internasional dan bukan tidak mungkin internasional akan memaksakan suatu peradilan internasional atas perkara-perkara itu. Demikian direktur PBHI, Hendardi kepada Radio Nederland. * PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN SEPAKATI PEMBAGIAN TUGAS PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN SEPAKATI PEMBAGIAN TUGAS Intro: Meja Sekretaris Kabinet Marsillam Simandjuntak hari-hari belakangan konon dipenuhi oleh pelbagai Curiculum Vitae atau Riwayat Hidup kalangan yang berminat duduk dalam kabinet. Presiden Abdurrahman Wahid sendiri kemarin telah mencapai kesepakatan dengan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri mengenai pembagian tugas di antara keduanya. Laporan koresponden Syahrir dari Jakarta: Presiden Abdurrahman Wahid, kemarin siang, tiba-tiba menemui Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri di Kediaman resmi Wapres di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Pertemuan Gus Dur dan Megawati tersebut tampaknya sengaja dirahasiakan dan tidak masuk dalam agenda kegiatan Presiden maupun Wapres. Pintu gerbang rumah di Jl Diponegoro 1 itu ditutup rapat dan wartawan tidak diperkenankan masuk. Sekitar pukul 13.50 rombongan Presiden yang menggunakan Mercedez Benz keluar dari kediaman Wapres tersebut. Tema pembicaraan dalam pertemuan tersebut, tampaknya berkaitan dengan rencana pembentukan kabinet baru yang rencananya akan diumumkan hari Kamis 24 Agustus mendatang. Presiden telah menyerahkan penyusunan struktur kabinet baru tersebut kepada tiga orang Menteri. Sebelum susunan kabinet baru itu disahkan dan diumumkan, tanggal 24 Agustus, Gus Dur sudah mengatakan akan membahasnya dulu bersama Megawati. Namun hingga kemarin, dari berita-berita pers dapat ditarik kesimpulan bahwa kabinet baru itu tidak akan lagi menekankan pada kaum professional. Partai-partai pun sudah mentatakan bahwa mereka juga punya orang-orang yang professional. Dan pendapat ini tampaknya juga didukung oleh Megawati. Gus Dur pun menyadari bahwa untuk saat ini ia perlu memanjakan Megawati. Tapi mampukah presiden memantapkan kinerja para pembantunya? Soalnya, sementara orang beranggapan, sikap maju mundur Gus Dur tetap berpengaruh pada masuk tidaknya orang-orang partai. Sementara itu Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Yusril Ihza Mahendra mengisyaratkan, Keppres pembagian tugas kepada Wapres Megawati sudah hampir selesai. Senin kemarin tinggal menyusun teknis, apa-apa saja yang diberikan kepada Wapres, namun pada intinya Presiden dan Wapres sudah meyepakati teknis pembagian tersebut. Menurut Yusril, dalam sistem presidensial, Presiden menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dalam kedudukannya dapat memberikan dan melaksanakan tugas. Artinya, kebijakan umum ada di tangan Presiden, sementara implementasinya pada Wapres. "Dalam batas-batas pokok kebijakan yang telah diberikan Presiden, maka Wapres dapat menetapkan skala prioritas pemerintahan, menyusun agenda kabinet, memimpin sidang kabinet, bahkan dapat bertindak sebagai pelaksana teknis dan memanggil menteri-menteri," kata Yusril usai menghadap Gus Dur di Bina Graha, kemarin.Yusril menambahkan, dengan pemberian tugas itu wewenang yang diberikan kepada Wapres sangat besar, dibandingkan sebelumnya. Soalnya, di samping tugas pokok itu, Wapres juga mempunyai kewenangan untuk merumuskan fokus pemerintahan dan membuat kesimpulan sidang-sidang kabinet, serta menjelaskan hasil sidang kabinet kepada publik. Wapres juga diserahi tugas menandatangani surat-surat keputusan dalam batas-batas kebijakan Presiden. Kewenangan menandatangani Keppres ini akan diperinci satu persatu. Dijelaskan, Megawati pada prinsipnya setuju tetapi menolak usulan bahwa Wakil Presiden juga berwenang menandatangani pemberian grasi, amnesti, abolisi dan remisi. Kata Megawati, seperti dikutip Yusril, ia menganggap kewenangan itu sebaiknya melekat pada kepala negara, sehingga tetap ditandatangani Presiden. Tapi Presiden menjelaskan, kebijakan umum pemberian grasi, abolisi, amnesti dan remisi itu tetap di tangan presiden, sementara keputusan teknis ada di Wapres. Keppres ini akan ditandatangani bersamaan dengan pengumuman kabinet, dan berlaku hingga tahun 2004. Sementara itu diberitakan, menjelang pengumuman susunan baru kabinet, Sidang Tim Ekonomi kemarin menjadi ajang perpisahan. Presiden Wahid memenuhi permintaan banyak kalangan selama ini, yakni membubarkan DEN dan DPUN. Gus Dur menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh lembaga asistensi. Setelah sidang perpisahan itu, Ketua Dewan Pengembangan Usaha Nasional (DPUN) Sofyan Wanandi menjelaskan kepada wartawan: "Presiden Wahid mengucapkan terima kasih kepada DPUN dan semua tim asistensi, termasuk kepada para menteri ekonomi. Presiden juga menyatakan, lembaga-lembaga DPUN dan DEN telah selesai," ujar Sofyan. Hadir dalam sidang perpisahan itu segenap ketua dan anggota dewan-dewan ekonomi. Tampak Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Emil Salim dan anggotanya antara lain Sri Mulyani dan Anggito Ambimanyu. Dari DPUN tampak hadir Yusuf Faisal dan Aburizal Bakrie. Hadir pula Widjojo Nitisastro dan Ali Wardhana. Sebagian anggota DPUN dan DEN memang merupakan orang-orang Golkar. Partai Golkar sendiri berjanji, bila nanti anggotanya tidak ada yang jadi menteri, maka partai Orba itu tidak akan protes. Golkar hanya akan memposisikan diri jadi pengawas pemerintahan dan menjalankan check and balances agar sukses dalam menjalankan Amanat Sidang Tahunan MPR lalu. Demikian kata Akbar Tandjung dalam jumpa pers di Gedung MPR/DPR kemarin. Secara resmi atau tidak, tegas Akbar, Golkar tidak mengajukan nama-nama untuk calon pengisi kabinet, jadi Golkar tidak dalam posisi untuk mempengaruhi presiden. "Meski demikian kalau nanti ada anggota yang dipilih, kami bersyukur," ujar Akbar. Akbar menyatakan Presiden tentu punya pengetahuan dan akses yang luas untuk dapat mengetahui orang-orang Golkar yang punya kelebihan untuk jadi menteri. Beberapa orang Golkar yang kini disebut-sebut akan diangkat dalam anggota kabinet adalah Marzuki Darusman, Marwah Daud Ibrahim sebagai Mendikpora, dan Menteri Kelautan Laode M. Kamaludin. Yang dua terakhir ini lebih banyak mewakili Indonesia bagian Timur. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. --------------------------------------------------------------------- ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 21 Aug 2000 jam 17:26:09 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
