---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- LAPORAN INVESTIGASI TINDAK KEKERASAN OLEH SATGAS RAJAWALI DI IDI RAYEUK, ACEH TIMUR 14-16 Agustus 2000 A. Latar Belakang Pada 13 Agustus 2000, telah terjadi aksi pembacokan oleh warga sipil terhadap 2 anggota TNI-AD dari Satgas Rajawali. Minggu, sekitar pukul 11.00 wib, 2 anggota TNI AD, yakni: Praka AR Siagian dan Pratu Try Sugianto bertamu ke rumah Saiful, seorang anggota Polsek yang tinggal di dalam kompleks pasar. Mereka, bersama sejumlah warga sipil lainnya, melanjutkan pesta perpisahan dengan ber-karaoke. Namun, tiba-tiba warga sipil tersebut (yang hingga sekarang tidak teridentifikasi) membacok Praka AR Siagian hingga tewas dan menusuk Pratu Try Sugianto hingga luka parah. Kedua korban merupakan bagian dari sejumlah anggota Satgas Rajawali lainnya yang sedang melakukan pemerasan Rp. 100.000 � Rp. 200.000,- per toko --dengan dalih dalam rangka dana perpisahan dan ucapan terima kasih pada Satgas Rajawali. Jelang waktu kemudian, telah terjadi aksi pemblokiran kota Idi Rayeuk yang dilakukan oleh pasukan Satgas Rajawali dan pasukan Polri dari kesatuan Brimob. Sejak itu aksi kekerasan, penembakan, pemukulan, pembakaran dan penjarahan serta aksi terror dan provokasi lainnya dilakukan oleh pasukan TNI dan Polri terhadap warga sipil yang bermukim di seputar pasar ikan Idi Rayeuk. Kapolres Aceh Timur, Super Intendent Drs Abdullah Hayati berpendapat perihal pembakaran dan tindak kekerasan anggota TNI-AD dan Polri itu dikarenakan: �Mungkin mereka emosi dan panik. Melihat temannya tewas, terus masyarakat �saksi mata�tidak mau memberi informasi ke mana larinya pelaku, siapa yang tidak emosi.� Pembakaran pasar, menurut pendapat Kapolres itu: �Pasar itu dibakar mungkin karena pelakunya sempat lari berputar-putar di situ.� (Serambi Indonesia, 14 Agustus 2000). Aksi pemblokiran dan penyisiran masuk ke kamp pengungsi di Mesjid dan terus berlanjut hingga tanggal 16 Agustus 2000. Oleh karena itu, atas dasar permintaan dari KBMK maka TMMK melakukan investigasi ke lokasi kejadian. B. Tujuan Investigasi dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran peristiwa kekerasan terhadap warga sipil oleh Satgas Rajawali itu terjadi. C. Metode Dalam investigasi ini, TMMK menggunakan metode sebagai berikut: 1. untuk memperoleh data primer maka dilakukan wawancara ke para korban, baik yang terdapat di RS Langsa maupun yang berada di pemukinan sekitar pasar Idi Rayeuk, serta kepada para saksi kejadian tersebut. 2. untuk memperoleh data sekunder maka dilakukan pengumpulan informasi dari berbagai opini di media massa, Kapolres Aceh Timur dan Kapolsek Idi Rayeuk. Informasi tersebut menjadi bahan utama dalam upaya merekonstruksi peristiwa Idi Rayeuk . D. Deskripsi Peristiwa I. Kronologi Umum 1. Tanggal, 13 Agustus 2000 Pukul 11.00: Masyarakat yang berlarian dari arah pasar menginformasikan telah terjadi pembacokan oleh 2 warga sipil terhadap 2 anggota pasukan Rajawali di rumah Saiful (anggota Polsek Idi Rayeuk). Pukul 11.15: Pasukan TNI-AD dari kesatuan Rajawali dan pasukan Polri dari kesatuan Brimob menyerbu dan memblokir kota Idi Rayeuk. Pasukan melakukan sejumlah aksi sebagai berikut: 1. Aksi penembakan selama 5 jam sehingga menimbulkan ketakutan bagi masyarakat; 2. Penembakan terhadap 3 anak-anak yang baru pulang pengajian dari Mesjid; 3. Aksi pembakaran terhadap sejumlah kitab pengajian dan Al-Qur�an. 4. Aksi pengumpulan massa dan penganiayaan terhadap massa dengan menggunakan: palu, kayu balok (broti), popor senapan, besi bangunan, dan penendangan. 5. Aksi penghinaan terhadap massa berupa: penelanjangan, penjemuran di terik matahari, dan pemaksaan berendam di dalam parit yang kotor. 6. Aksi pembakaran pasar ikan dan kios-kios di pasar berikut 17 buah kenderaan roda dua yang diparkir di pasar; 7. Aksi terror terhadap kaum perempuan dan anak-anak berupa penjemuran dan penembakan di samping telinga, serta menyiram minyak tanah ke korban MNr (60) dengan ancaman akan dibakar. 8. Aksi provokasi berupa penghinaan martabat orang Aceh dalam bentuk: Orang Aceh Anjing! Orang Aceh babi! Orang Aceh GPK! 9. Aksi penulisan graffiti di dinding pasar ikan dengan menggunakan cat: �GAM, PKI (ada gambar palu arit).� 10. Aksi penggeledahan dan penjarahan harta benda milik masyarakat baik di rumah-rumah penduduk maupun di pertokoan, antara lain: a. Il bin Un: dipukul dibagian kepala dengan senjata dan dijarah RP. 540.000,- b. Ri dan An bin Un dijarah Rp. 2.500.000,- c. Ni bin Im dijarah 5 mayam (15 gr) emas. d. Wn bin Nn dijarah Rp. 1.000.000,- e. Ih dijarah Rp. 6.000.000,- ditambah TV, tape recorder satu set dan CD. f. Dy (22) diobrak-abrik toko, dihancurkan etalase dan sejumlah TV, dijarah barang dagangan berupa jam tangan, Tape, Kalkulator. g. Pada Toko Mas, serdadu menjarah emas dagangan. h. Pada Toko kelontong milik Sh bin Ki, serdadu melakukan penembakan, pendongkelan, merusak etalase dan menembak barang pecah belah, serta menjarah uang dalam 2 laci sejumlah Rp. 7.700.000,- i. Pada sebuah toko perabot, serdadu menembak, menjarah uang, dan menyemprotkan grafiti: GPK pada sejumlah lemari yang merupakan barang dagangan. Pukul 14.45: Pasukan Polri dari kesatuan Brimob dengan kekuatan 1 truk melakukan aksi intervensi ke dalam kamp pengungsi di mesjid. Pasukan memaksa warga pengungsi masuk ke dalam mesjid dan dikurung selama 1 jam. Pasukan Brimob melakukan aksi penggeledahan terhadap harta benda pengungsi. Sementara 15 serdadu Satgas Rajawali melakukan aksi penggeledahan ke dalam posko panitia pengungsi PCC dan PAM Idi Rayeuk. Mereka mengacak dan mengambil sejumlah dokumen. Mereka melakukan perusakan terhadap pesawat telpon dan menjarah dana Rp. 200.000,- Pukul 16.30: Suara tembakan mereda. Mobil pemadam kebakaran dan ambulans tim para medis diperkenankan masuk ke lokasi setelah diperiksa oleh para serdadu apakah ada aktivis HAM dan aktivis mahasiswa di dalamnya. 2. Tanggal, 14 Agustus 2000: a. Pukul 09.00: Pasukan Satgas Rajawali dan Polri (Brimob) datang ke pasar ikan yang telah hancur dan binasa. Masyarakat bersembunyi ketakutan. Pasukan Rajawali dan Polri (Brimob) melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga sipil dan dibawa ke Pos Rajawali, antara lain: Razali dan Marwan Yusuf. Pasukan Rajawali dan Polri (Brimob) melakukan pelarangan kegiatan jual-beli terhadap warga yang berjualan di pasar ikan. b. Pukul 20.00 (malam): sejumlah warga sipil yang ditangkap dilepas setelah mengalami penganiayaan. Para korban diancam tidak boleh melapor ke LSM HAM maupun aktivis mahasiswa. 3. Tanggal, 15 Agustus 2000: a. Pukul 09.00: Pasukan Satgas Rajawali kembali ke pasar ikan.Masyarakat yang sedang membersihkan puing-puing kembali lari dan bersembunyi karena ketakutan. b. Pukul 18.00: Pasukan TNI-AD dari satgas Rajawali melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga sipil dan dibawa ke Pos Rajawali; dan setelah mengalami penyiksaan dipindahkan ke Polsek dan Koramil Idi. Namun, Ketika ketua TMMK, M. Daim mengunjungi Polsek, mendapat jawaban: �Kapolsek tidak ditempat sehingga mereka tidak memberi izin untuk mengunjungi tahanan.� Bahkan ada pelecehan dari serdadu Brimob: �Apa itu Burung bawa ganja!� II. Pengakuan Korban 1. Is bin MA (30 tahun) Keterangan korban: Korban diambil dari rumah lalu dikumpulkan di jalan, sekitar 400 m dari lokasi pembacokan TNI-AD. Pada saat digiring diteror dengan tembakan ke udara, disuruh tiarap dan ditendang 2 kali. Kemudian dikumpulkan bersama 10 korban lainnya dan disuruh merayap di dalam got kotoran di belakang pasar ikan. Di situ sudah ada sekitar 6 korban lainnya. Lalu, bersama korban lainnya disuruh memadamkan api. Setelah itu korban disuruh kumpul di jalan depan pasar. Korban dicaci maki: �Anjing, kau! Babi, Kau! � Sambil dipukul. 2. Ua (15 Tahun) Pada saat itu korban sedang berjualan kopi pada sebuah warung di kompleks pasar ikan. Tiba-tiba korban mendengar suara tembakan yang semakin mendekat ke arahnya. Ketika korban sedang menutup warung datang serdadu TNI-AD yang memaksa untuk membukanya kembali. Korban disuruh keluar. Korban ditanya: �apakah ada melihat orang lewat di sini?� Setelah menjawab: �Tidak!�, maka korban disuruh jongkok dan disepak dibagian mata kiri. Lalu korban disuruh buka baju, tiarap dan dipukul dengan kayu broti. Warung pun dibakar. Setelah warung habis terbakar, korban bersama korban lainnya disuruh jalan menuju parit di belakang pasar, disuruh tiarap, dan disuruh ambil air untuk memadamkan bara. Setelah itu korban bersama korban lainnya dijemur dipanas matahari di jalan Iskandar Muda. 3. Br bin Rn (43 tahun) Setelah korban membeli ikan di Kuala sejumlah 70 kg, maka korban menjualnya di pasar ikan. Lalu, korban mengantarkan belanja ke rumah. Pada saat kembali ke pasar, korban menemukan masyarakat sedang berlarian meninggalkan pasar karena kedatangan pasukan TNI-AD dari Satgas Rajawali. Tiba-tiba korban disuruh kumpul bersama kurang lebih 200-an korban lainnya. Mereka disuruh buka baju, tiarap. Kemudian terdengar suara dari pasukan Rajawali: Bakar! Bakar! Kemudian korban ditendang di bagian kepala, ditendang di bagian pelipis kanan, dipukul dengan kayu broti di tangan, di dada kiri dan ditendang di tubuh bagian belakang 4 kali. Korban diancam oleh serdadu: �Nanti kusekolahkan, kau!� Dalam kelompok asal korban di sector Bengkel terdapat anak-anak dan perempuan yang ikut mengalami penyiksaan dan terror: 1. Habibullah (5 tahun) 2. Purami (7 tahun) 3. Fulkan (12 tahun) 4. Nurfadillah (16 tahun) 5. Mulyadi (4,5 tahun) 6. Aniyulhamdi (1 tahun 3 bulan) 7. Cut Sarifah (baru melahirkan 10 hari dan mengalami operasi besar) Para korban tersebut juga diteror dengan kata-kata: - Biar mati orang Aceh semua! Biar tahu rasa kalian! - Anak kecil pun sama GPK! - Anjing kalian semua! - Babi kalian! - Aceh Tak kan merdeka! - Satu mati kami, seribu mati kalian! 4. Aa bin Ph (47 tahun) Pertama sekali mendengar letusan senjata sekitar pukul 11.00. Setelah 30 menit, maka datang pasukan TNI-AD Rajawali ke sector Bengkel. Korban disuruh keluar dari rumah menuju lapangan. Korban disuruh telanjang bulat dihadapan korban laki lansia, dewasa, perempuan dan anak-anak. Korban lainnya yang disuruh telanjang: 1. H bin H (24 Th) 2. J bin N (22 Th) 3. A bin N (17 Th) 4. A Is (23 Th) 5. Si M J (30 Th) 6. A L (30 Th) 7. Ay D (45 Th) 8. S D (30 Th) Lalu semua korban disuruh tidur telentang selama 2 jam memandang matahari. Kemudian, para korban disuruh telungkup dan dipukul dengan kayu broti, palu, ditendang di muka, di dada, bagian belakang tubuh dan telinga kiri disodok dengan bayonet sehingga hampir putus (ada jahitan). 5. MA bin Gg (64 tahun) Korban ditendang, dilempar dengan buah kelapa, disuruh tiarap, kemudian dipijak punggungnya, disuruh masuk ke dalam got dan menyiram api dengan air got tersebut. 6. Ii bin Md (29 tahun) Korban bersama warga sipil lainnya: Ey (29), RdSa (20), MlYs (22) dan Ro (35) digelandang ke lapangan. Semua korban disuruh buka baju, tiarap, disepak di bagian kepala dan digiring masuk ke dalam got (kepala ditekan dengan kaki serdadu). Kemudian korban dihasut dengan kata-kata: 1. �Orang bengkel tukang bikin senjata semua!� 2. �Kau perakit bom!� 7. M Im (39 tahun) Ketika serdadu masuk ke dalam rumah korban, mereka menembak ke arah atap rumah. Serdadu menjarah uang korban yang disimpan di dalam guci sejumlah Rp. 6.000.000,-. Ketika melihat foto keluarga korban yang berseragam TNI-AD, serdadu itu mengatakan: 1. �Apa tentara Aceh, semua GPK!� 2. �Tentara Aceh semua pembelot!� 3. �Mereka semua GPK!� Ketika korban disuruh keluar, maka korban melarikan diri. Pada hari Senin, sekitar pukul 21.30 malam diambil paksa dari rumah dan dibawa ke pos Satgas Rajawali. Korban mengalami penyiksaan: dipaksa buka baju dan celana, tangan diikat kebelakang, dibiarkan dalam hujan, ditendang (kepala, dan dada) hingga batuk keluar darah dan dipukul dengan kayu di bahu dari pukul 22.00 malam sampai dengan pukul 02.00 dinihari. Korban dituduh sebagai: �Tukang buat granat! Tukang buat bom rakitan! Tukang buat senjata rakitan!� Korban diserahkan ke Danki Brimob oleh Danton Rajawali Junaidi sekitar pukul 09.00 pagi dan kembali ke rumah sekitar pukul 10.00 pagi. 8. Ar bin Hn (35 tahun) Korban dipaksa telanjang bulat, tiarap, ditendang bagian kening kiri dan punggung. Akibatnya korban pingsan dan siuman di RS Langsa. Serdadu menjarah uang korban sejumlah Rp. 200.000,- yang disimpan di celana dalam. Korban kehilangan KTP dan kerugian ikan senilai Rp. 500.000,- 9. Ri bin Ah (43 tahun) Kios korban diobrak-abrik. Uang dijarah sejumlah Rp. 3.000.000,-. Serdadu juga menjarah minuman kaleng dan rokok. Keluarga korban (Istri yang baru melahirkan dan operasi besar dan anak) digeladang ke lapangan, dijemur, diteror dengan tembakan �senjata serdadu ditempelkan disamping kepala istri dan anak korban. 10. Md Nr Korban sekeluarga disuruh keluar rumah ke lapangan. Setelah 1 jam, korban dipisahkan dari anak+istri yang terus dijemur dan diteror, yakni: a. Mi (5 tahun) b. Ai (1,5 tahun) c. Ri (24 tahun) Korban bersama korban lainnya digelandang ke jln Iskandar Muda. Korban disiram minyak tanah dan diancam bakar. Korban dicerca: �Anjing, kau! Babi, kau! Besar-kecil semua GPK!� Lalu para serdadu mengatakan: �Inilah Rajawali! Jangan kalian tidak tahu!� E. Penutup ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 24 Aug 2000 jam 08:35:08 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
