----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

LAPORAN INVESTIGASI TINDAK KEKERASAN OLEH SATGAS RAJAWALI
DI IDI RAYEUK, ACEH TIMUR 14-16 Agustus 2000

A. Latar Belakang
       Pada 13 Agustus 2000, telah terjadi aksi pembacokan oleh warga sipil
terhadap 2 anggota TNI-AD dari Satgas Rajawali. Minggu, sekitar pukul 11.00
wib, 2 anggota TNI AD, yakni: Praka AR Siagian dan Pratu Try Sugianto
bertamu ke rumah Saiful, seorang anggota Polsek yang tinggal di dalam
kompleks pasar. Mereka, bersama sejumlah warga sipil lainnya, melanjutkan
pesta perpisahan dengan ber-karaoke. Namun, tiba-tiba warga sipil tersebut
(yang hingga sekarang tidak teridentifikasi) membacok Praka AR Siagian
hingga tewas dan menusuk Pratu Try Sugianto hingga luka parah. Kedua korban
merupakan bagian dari sejumlah anggota Satgas Rajawali lainnya yang sedang
melakukan pemerasan Rp. 100.000 � Rp. 200.000,- per toko --dengan dalih
dalam rangka dana perpisahan dan ucapan terima kasih pada Satgas Rajawali.
     Jelang waktu kemudian, telah terjadi aksi pemblokiran kota Idi Rayeuk
yang dilakukan oleh pasukan Satgas Rajawali dan pasukan Polri dari kesatuan
Brimob. Sejak itu aksi kekerasan, penembakan, pemukulan, pembakaran dan
penjarahan serta aksi terror dan provokasi  lainnya dilakukan oleh pasukan
TNI dan Polri terhadap warga sipil yang bermukim di seputar pasar ikan Idi
Rayeuk.
     Kapolres Aceh Timur, Super Intendent Drs Abdullah Hayati berpendapat
perihal pembakaran dan tindak kekerasan anggota TNI-AD dan Polri itu
dikarenakan: �Mungkin mereka emosi dan panik. Melihat temannya tewas, terus
masyarakat �saksi mata�tidak mau memberi informasi ke mana larinya pelaku,
siapa yang tidak emosi.� Pembakaran  pasar, menurut pendapat Kapolres itu:
�Pasar itu dibakar mungkin karena pelakunya sempat lari berputar-putar di
situ.� (Serambi Indonesia, 14 Agustus 2000).
     Aksi pemblokiran dan penyisiran masuk ke kamp pengungsi di Mesjid  dan
terus berlanjut hingga tanggal 16 Agustus 2000. Oleh karena itu, atas dasar
permintaan dari KBMK maka TMMK melakukan investigasi ke lokasi kejadian.

B. Tujuan
     Investigasi dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran
peristiwa kekerasan terhadap warga sipil oleh Satgas Rajawali itu terjadi.

C. Metode
     Dalam investigasi ini, TMMK menggunakan metode sebagai berikut:
1.      untuk memperoleh data primer maka dilakukan wawancara ke para
korban, baik yang terdapat di RS Langsa maupun yang berada di pemukinan
sekitar pasar Idi Rayeuk, serta kepada para saksi kejadian tersebut.
2.      untuk memperoleh data sekunder maka dilakukan pengumpulan informasi
dari berbagai opini di media massa, Kapolres Aceh Timur dan Kapolsek Idi
Rayeuk.
     Informasi tersebut menjadi bahan utama dalam upaya merekonstruksi
peristiwa Idi Rayeuk .

D. Deskripsi Peristiwa

I. Kronologi Umum
1. Tanggal, 13 Agustus 2000
Pukul 11.00: Masyarakat yang berlarian dari arah pasar menginformasikan
telah terjadi pembacokan oleh 2 warga sipil terhadap 2 anggota pasukan
Rajawali di rumah Saiful (anggota Polsek Idi Rayeuk).
Pukul 11.15: Pasukan TNI-AD dari kesatuan Rajawali dan pasukan Polri dari
kesatuan Brimob menyerbu dan memblokir kota Idi Rayeuk. Pasukan melakukan
sejumlah aksi sebagai berikut:
1.      Aksi penembakan selama 5 jam sehingga menimbulkan ketakutan bagi
masyarakat;
2.      Penembakan terhadap 3 anak-anak yang baru pulang pengajian dari
Mesjid;
3.      Aksi pembakaran terhadap sejumlah kitab pengajian dan Al-Qur�an.
4.      Aksi pengumpulan massa dan penganiayaan terhadap massa dengan
menggunakan: palu, kayu balok (broti), popor senapan,  besi bangunan, dan
penendangan.
5.      Aksi penghinaan terhadap massa berupa: penelanjangan, penjemuran di
terik matahari, dan pemaksaan berendam di dalam parit yang kotor.
6.      Aksi pembakaran pasar ikan dan kios-kios di pasar berikut 17 buah
kenderaan roda dua yang diparkir di pasar;
7.      Aksi terror terhadap kaum perempuan dan anak-anak berupa penjemuran
dan penembakan di samping telinga, serta menyiram minyak tanah ke korban MNr
(60) dengan ancaman akan dibakar.
8.      Aksi provokasi berupa penghinaan martabat orang Aceh dalam bentuk:
Orang Aceh Anjing! Orang Aceh babi! Orang Aceh GPK!
9.      Aksi penulisan graffiti di dinding pasar ikan dengan menggunakan
cat: �GAM, PKI (ada gambar palu arit).�
10.  Aksi penggeledahan dan penjarahan harta benda milik masyarakat baik di
rumah-rumah penduduk maupun di pertokoan, antara lain:
a.      Il bin Un: dipukul dibagian kepala dengan senjata dan dijarah RP.
540.000,-
b.      Ri dan An bin Un dijarah Rp. 2.500.000,-
c.      Ni bin Im dijarah 5 mayam (15 gr) emas.
d.      Wn bin Nn dijarah Rp. 1.000.000,-
e.      Ih dijarah Rp. 6.000.000,- ditambah TV, tape recorder satu set dan
CD.
f.        Dy (22) diobrak-abrik toko, dihancurkan etalase dan sejumlah TV,
dijarah barang dagangan berupa jam tangan, Tape, Kalkulator.
g.      Pada Toko Mas, serdadu menjarah emas dagangan.
h.      Pada Toko kelontong milik Sh bin Ki, serdadu melakukan penembakan,
pendongkelan, merusak etalase dan menembak barang pecah belah, serta
menjarah uang dalam 2 laci sejumlah Rp. 7.700.000,-
i.        Pada sebuah toko perabot, serdadu menembak, menjarah uang, dan
menyemprotkan grafiti: GPK pada sejumlah lemari yang merupakan barang
dagangan.

Pukul 14.45: Pasukan Polri dari kesatuan Brimob dengan kekuatan 1 truk
melakukan aksi intervensi ke dalam kamp pengungsi di mesjid. Pasukan memaksa
warga pengungsi masuk ke dalam mesjid dan dikurung selama 1 jam. Pasukan
Brimob melakukan aksi penggeledahan terhadap harta benda pengungsi.
Sementara 15 serdadu Satgas Rajawali melakukan aksi penggeledahan ke dalam
posko panitia pengungsi PCC dan PAM Idi Rayeuk. Mereka mengacak dan
mengambil sejumlah dokumen. Mereka melakukan perusakan terhadap pesawat
telpon dan menjarah dana Rp. 200.000,-

Pukul 16.30:  Suara tembakan mereda. Mobil pemadam kebakaran dan ambulans
tim para medis diperkenankan masuk ke lokasi setelah diperiksa oleh para
serdadu apakah ada aktivis HAM dan aktivis mahasiswa di dalamnya.

2. Tanggal, 14 Agustus 2000:
a. Pukul 09.00: Pasukan Satgas Rajawali  dan Polri (Brimob) datang ke pasar
ikan yang telah hancur dan binasa. Masyarakat bersembunyi ketakutan. Pasukan
Rajawali dan Polri (Brimob) melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga
sipil dan dibawa ke Pos Rajawali, antara lain: Razali dan Marwan Yusuf.
     Pasukan Rajawali dan Polri (Brimob) melakukan pelarangan kegiatan
jual-beli terhadap warga yang berjualan di pasar ikan.

b. Pukul 20.00 (malam): sejumlah warga sipil yang ditangkap dilepas setelah
mengalami penganiayaan. Para korban diancam tidak boleh melapor ke LSM HAM
maupun aktivis mahasiswa.

3. Tanggal, 15 Agustus 2000:
a.      Pukul 09.00: Pasukan Satgas Rajawali kembali ke pasar
ikan.Masyarakat yang sedang membersihkan puing-puing kembali lari dan
bersembunyi karena ketakutan.
b.      Pukul 18.00: Pasukan TNI-AD dari satgas Rajawali melakukan
penangkapan terhadap sejumlah warga sipil dan dibawa ke Pos Rajawali; dan
setelah mengalami penyiksaan dipindahkan ke Polsek dan Koramil Idi. Namun,
Ketika ketua TMMK, M. Daim  mengunjungi Polsek, mendapat jawaban: �Kapolsek
tidak ditempat sehingga mereka tidak memberi izin untuk mengunjungi
 tahanan.�  Bahkan ada pelecehan dari serdadu Brimob: �Apa itu Burung bawa
ganja!�

II. Pengakuan Korban
1.  Is bin MA (30 tahun)
 Keterangan korban: Korban diambil dari rumah lalu dikumpulkan di jalan,
sekitar 400 m dari lokasi pembacokan TNI-AD. Pada saat digiring diteror
dengan tembakan ke udara, disuruh tiarap dan ditendang 2 kali. Kemudian
dikumpulkan bersama 10 korban lainnya dan disuruh merayap di dalam got
kotoran di belakang pasar ikan. Di situ sudah ada sekitar 6 korban lainnya.
Lalu, bersama korban lainnya disuruh memadamkan api. Setelah itu korban
disuruh kumpul di jalan depan pasar. Korban dicaci maki: �Anjing, kau! Babi,
Kau! � Sambil dipukul.

2. Ua (15 Tahun)
     Pada saat itu korban sedang berjualan kopi pada sebuah warung di
kompleks pasar ikan.  Tiba-tiba korban mendengar suara tembakan yang semakin
mendekat ke arahnya. Ketika korban sedang menutup warung datang serdadu
TNI-AD yang memaksa untuk membukanya kembali. Korban disuruh keluar. Korban
ditanya: �apakah ada melihat orang lewat di sini?�  Setelah menjawab:
�Tidak!�, maka korban disuruh jongkok dan disepak dibagian mata kiri. Lalu
korban disuruh buka baju, tiarap dan dipukul dengan kayu broti. Warung pun
dibakar.
     Setelah warung habis terbakar, korban bersama korban lainnya disuruh
jalan menuju parit di belakang pasar, disuruh tiarap, dan disuruh ambil air
untuk memadamkan bara. Setelah itu korban bersama korban lainnya dijemur
dipanas matahari  di jalan Iskandar Muda.

3. Br bin Rn (43 tahun)
     Setelah korban membeli ikan di Kuala sejumlah 70 kg, maka korban
menjualnya di pasar ikan. Lalu, korban mengantarkan belanja ke rumah. Pada
saat kembali ke pasar, korban menemukan masyarakat sedang berlarian
meninggalkan pasar karena kedatangan pasukan TNI-AD dari Satgas Rajawali.
     Tiba-tiba korban disuruh kumpul bersama kurang lebih 200-an korban
lainnya. Mereka disuruh buka baju, tiarap. Kemudian terdengar suara dari
pasukan Rajawali: Bakar! Bakar! Kemudian korban ditendang di bagian kepala,
ditendang di bagian pelipis kanan, dipukul dengan kayu broti di tangan, di
dada kiri dan ditendang di tubuh bagian belakang 4 kali. Korban diancam oleh
serdadu: �Nanti kusekolahkan, kau!�
     Dalam kelompok asal korban di sector Bengkel terdapat anak-anak  dan
perempuan yang ikut mengalami penyiksaan dan terror:
1.      Habibullah (5 tahun)
2.      Purami (7 tahun)
3.      Fulkan (12 tahun)
4.      Nurfadillah (16 tahun)
5.      Mulyadi (4,5 tahun)
6.      Aniyulhamdi (1 tahun 3 bulan)
7.      Cut Sarifah (baru melahirkan 10 hari dan mengalami operasi besar)
     Para korban tersebut juga diteror dengan kata-kata:
-         Biar mati orang Aceh semua! Biar tahu rasa kalian!
-         Anak kecil pun sama GPK!
-         Anjing kalian semua!
-         Babi kalian!
-         Aceh Tak kan merdeka!
-         Satu mati kami, seribu mati kalian!

4. Aa bin Ph (47 tahun)
     Pertama sekali mendengar letusan senjata sekitar pukul 11.00. Setelah
30 menit, maka datang pasukan TNI-AD Rajawali ke sector Bengkel. Korban
disuruh keluar dari rumah menuju lapangan. Korban disuruh telanjang bulat
dihadapan korban laki lansia, dewasa, perempuan dan anak-anak. Korban
lainnya yang disuruh telanjang:
1.      H bin H (24 Th)
2.      J bin N (22 Th)
3.      A bin N (17 Th)
4.      A Is (23 Th)
5.      Si M J (30 Th)
6.      A L (30 Th)
7.      Ay D (45 Th)
8.      S D (30 Th)
     Lalu semua korban disuruh tidur telentang selama 2 jam memandang
matahari. Kemudian, para korban disuruh telungkup dan dipukul dengan kayu
broti, palu, ditendang di muka, di dada, bagian belakang tubuh dan telinga
kiri disodok dengan bayonet sehingga hampir putus (ada jahitan).

5. MA bin Gg (64 tahun)
     Korban ditendang, dilempar dengan buah kelapa, disuruh tiarap, kemudian
dipijak punggungnya, disuruh masuk ke dalam got dan menyiram api dengan air
got tersebut.

6. Ii bin Md (29 tahun)
     Korban bersama warga sipil lainnya: Ey (29), RdSa (20), MlYs (22) dan
Ro (35) digelandang ke lapangan. Semua korban disuruh buka baju, tiarap,
disepak di bagian kepala dan digiring masuk ke dalam got (kepala ditekan
dengan kaki serdadu).
     Kemudian korban dihasut dengan kata-kata:
1.      �Orang bengkel tukang bikin senjata semua!�
2.      �Kau perakit bom!�

7. M Im (39 tahun)
     Ketika serdadu masuk ke dalam rumah korban, mereka menembak ke arah
atap rumah. Serdadu menjarah uang korban yang disimpan di dalam guci
sejumlah Rp. 6.000.000,-.  Ketika melihat foto keluarga korban yang
berseragam TNI-AD, serdadu itu mengatakan:
1.      �Apa tentara Aceh, semua GPK!�
2.      �Tentara Aceh semua pembelot!�
3.      �Mereka semua GPK!�
     Ketika korban disuruh keluar, maka korban melarikan diri. Pada hari
Senin, sekitar pukul 21.30 malam diambil paksa dari rumah dan dibawa ke pos
Satgas Rajawali. Korban mengalami penyiksaan: dipaksa buka baju dan celana,
tangan diikat kebelakang, dibiarkan dalam hujan,  ditendang (kepala, dan
dada) hingga batuk keluar darah  dan dipukul dengan kayu di bahu dari pukul
22.00 malam sampai dengan pukul 02.00 dinihari. Korban dituduh sebagai:
�Tukang buat granat! Tukang buat bom rakitan! Tukang buat senjata rakitan!�
     Korban diserahkan ke Danki Brimob oleh Danton Rajawali Junaidi sekitar
pukul 09.00 pagi dan kembali ke rumah sekitar pukul 10.00 pagi.

8. Ar bin Hn (35 tahun)
     Korban dipaksa telanjang bulat, tiarap, ditendang bagian kening kiri
dan punggung. Akibatnya korban pingsan dan siuman di RS Langsa. Serdadu
menjarah uang korban sejumlah Rp. 200.000,- yang disimpan di celana dalam.
Korban kehilangan KTP dan kerugian ikan senilai Rp. 500.000,-

9. Ri bin Ah (43 tahun)
     Kios korban diobrak-abrik. Uang dijarah sejumlah Rp. 3.000.000,-.
Serdadu juga menjarah minuman kaleng dan rokok. Keluarga korban (Istri yang
baru melahirkan dan operasi besar dan anak) digeladang ke lapangan, dijemur,
diteror dengan tembakan �senjata serdadu ditempelkan disamping kepala istri
dan anak korban.

10. Md Nr
     Korban sekeluarga disuruh keluar rumah ke lapangan. Setelah 1 jam,
korban dipisahkan dari anak+istri yang terus dijemur dan diteror, yakni:
a.      Mi (5 tahun)
b.      Ai (1,5 tahun)
c.      Ri (24 tahun)
Korban bersama korban lainnya digelandang ke jln Iskandar Muda. Korban
disiram minyak tanah dan diancam bakar.
     Korban dicerca: �Anjing, kau! Babi, kau! Besar-kecil semua GPK!� Lalu
para serdadu mengatakan: �Inilah Rajawali! Jangan kalian tidak tahu!�

E. Penutup

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 24 Aug 2000 jam 08:35:08 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke