---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Beredar, nama 21 konglomerat dan pejabat yang harus diadili satunet.com - Sebanyak 21 nama konglomerat dan mantan pejabat pemerintah kroni Soeharto muncul dalam selebaran untuk segera diadili bersamaan dengan diadilinya penguasa Orde Baru itu. Selebaran ini disebarkan dalam bentuk foto kopian sebanyak satu halaman oleh kelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Majelis Pembersihan Rezim Soeharto yang di antaranya terdapat mahasiswa IAIN. Intinya, mereka menuntut pengadilan rakyat atas mantan presiden Soeharto dan juga ke-21 kroni itu. Yang menarik, dalam selebaran itu dilengakpi dengan foto dan alamat mereka. Inilah ke-21 nama dalam selebaran itu: 1. Robby Tjahjadi, (Kanindo), dengan tuduhan sebagai penyelundup kelas kakap dan pembobol bank lewat perusahaan. 2. Marimutu Sinivasan (Texmaco), dengan tuduhan penjilat penguasa dan pembobol uang rakyat sebesar Rp20 triliun lewat BNI serta pengutang terbesar. 3. Sjamsul Nursalim (Gadjah Tunggal dan BDNI), dengan tuduhan membobol BI dan kerap menggunakan tentara dalam berbisnis. 4. Eka Tjipta Widjaja (Sinar Mas dan BII), dengan tuduhan pembobol BI dan perusak hutan. 5. Sofjan Wanandi (Gemala), dengan tuduhan, pembobol bank dan penjilat penguasa. 6. Prajogo Pangestu (Barito Pacific dan Bank Andromeda), dengan tuduhan kroni Soeharto dan pembobol bank. 7. Anthony Salim (Salim dan BCA),dengan tuduhan kroni Soeharto dan pembobol bank. 8. Kaharuddin Ongko (BUN), dengan tuduhan penyimpangan BLBI. 9. Usman Admandjaja (Bank Danamon), dengan tuduhan pembobol uang rakyat lewat BLBI. 10. Kim Johannes, dengan tuduhan pembobol bank dan pedagang curang. 11. Johannes Kotjo (Bank Andromeda), dengan tuduhan kroni Soeharto. 12. Tommy Winata (Artha Graha), dengan tuduhan pelaku KKN dengan militer, bandar judi dan narkoba serta pembobol bank. 13. Hendra Rahardja (BHS), dengan tuduhan melenyapkan dana nasabah Rp2,7 triliun. 14. Hokkiarto (Bank Hokkindo), dengan tuduhan pembobol bank dan Bulog. 15. Samadikun Hartono (Modern), dengan tuduhan pembobol bank. 16. Joko S. Tjandra (EGP), dengan tuduhan bandar Golkar, pedagang licik, terlibat kasus Bank Bali, BRI dan BLBI. 17. Rudy Ramli, (Bank Bali),d engan tuduhan pembobol bank. 18. James Riady (Lippo), dengan tuduhan penyuap pejabat. 19. Hendro Budiyanto (mantan direktur BI), dengan tuduhan kolusi pengucuran dana BLBI dan KLBI. 20. Paul Sutopo (mantan direktur BI), dengan tuduhan kolusi dana BLBI dan KLBI. 21. Heru Supraptomo (mantan direktur BI), dengan tuduhan kolusi dana BLBI dan KLBI. Diserukan oleh kalangan demonstran agar masyarakat menindak orang-orang yang nama dan fotonya tercantum dalam selebaran itu.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 1 Sep 2000 jam 05:25:57 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
