----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

DPR Diktator Baru?
Mencampuri Urusan Eksekutif

koridor.com [4 Sep, 10:39]

Kini sedang terjadi proses diktatorisasi DPR, karena lembaga legislatif
tersebut mengambil alih tugas-tugas eksekutif. Akibatnya sejumlah agenda
terpaksa tertunda, seperti beberapa pos duta besar terpaksa lowong karena
harus menunggu persetujuan DPR, kata pengamat politik dari Universitas
Indonesia Ramdhani Hidayat.

Sedangkan pengamat politik internasional Riza Sihbudi menilai pengangkatan
dubes melalui persetujuan DPR sebagai hal yang tepat.

Mereka mengemukakan pandangannya secara terpisah akhir pekan lalu di Jakarta
berkaitan dengan ketentuan baru bahwa pengangkatan duta besar dilakukan oleh
presiden atas persetujuan DPR.

"Saya prihatin melihat keadaan DPR sekarang. Mereka mau mengambil alih semua
tugas eksekutif. Penentuan dubes di luar negeri, harus dengan persetujuan
DPR. Ini jelas proses diktatorisasi legislatif. Lantas bagaimana eksekutif
bisa bergerak cepat, lincah, dan fleksibel, kalau semua kekuasaannya
digerogoti," tegas Ramdhani.

Dia tidak setuju DPR ikut serta dalam proses penentuan dubes untuk negara
lain. "Dubes itu wakil pemerintah atau pembantu presiden yang ditugaskan di
negara lain. Dia menjalankan tugas-tugas eksekutif atau tugas-tugas negara
dan pemerintah. Kok DPR ikut-ikutan menentukannya. Ini sudah tidak benar,"
tegasnya.

Meski begitu, dia setuju bahwa seorang dubes harus mempunyai kemampuan dan
pengalaman yang memadai, entah dalam berbagai persoalan nasional ataupun
internasional.

"Lebih bagus, kalau dubes itu diplomat karier. Sehingga, ketika yang
bersangkutan jadi dubes, dia sudah berpengalaman di bidangnya," usul
Ramdhani.

Apalagi, tambahnya, dalam kondisi citra Indonesia di forum internasional
sedang terpuruk akibat krisis multidimensi yang sedang melanda bangsa ini,
keberadaan seorang dubes bisa sangat menentukan.

Sementara Riza Sihbudi mengatakan, lambannya penentuan posisi dubes hanya
karena masalah teknis. Karena, ketentuan itu baru, dan DPR belum
berpengalaman ikut menentukan calon-calon dubes.

"Jadi, untuk sementara hal itu harus dimaklumi. Nanti, kalau DPR sudah biasa
ikut menentukan, dan mekanismenya sudah jalan, kelambatan itu tidak akan
terjadi lagi," ujar peneliti dari LIPI tersebut.

Dengan ikut sertanya DPR menentukan wakil Indonesia di negara lain, Riza
yakin, Dubes Indonesia nantinya akan semakin baik. "Tidak seperti selama
ini, dubes itu orang buangan yang tidak disukai presiden. Kalau DPR ikut
menentukan, tentu saja kualifikasi dan kapabilitas mereka akan semakin baik.
Artinya, tidak sembarang orang bisa `didubeskan`," ujarnya.

Dengan demikian, kata Riza menurut Media, proses fit and proper test atau
tes kelayakan untuk calon Dubes Indonesia di negara lain, sangat penting.
Sehingga dubes tersebut benar-benar tahu, apa yang harus dikerjakan di
negara tempat dirinya ditugaskan.

"Mereka wakil bangsa dan negara kita di negara lain. Jadi, mereka harus
benar-benar berkualitas. Itu berarti, mereka harus benar-benar orang yang
punya kemampuan lebih dibanding dengan pejabat lainnya," ujar Riza lagi.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 4 Sep 2000 jam 10:44:15 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke