----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kapolda Metro Diinterogasi
 Tega 'Motong' Dana Pengaman ST MPR

koridor.com [14 Sep, 9:07]

Teganya, teganya..., itulah sepotong bait lagu dangdut. Namun Kapolda Metro
Jaya Inspektur Jenderal Nurfaizi terpaksa diinterogasi oleh Asisten
Perencanaan (Asrena) Kapolri Inspektur Jenderal Pandji karena diduga 'tega
memotong' dana operasional pengamanan Sidang Tahunan (ST) MPR 2000.

Interogasi berlangsung Selasa (12/9) malam selama dua jam dari pukul 19.00
hingga 21.00 WIB. Meski membenarkan, sejumlah pejabat Mabes Polri menolak
membeberkan hasil interogasi.

Kadispenum Senior Superintendent Saleh Saaf bahkan berkilah belum diberitahu
adanya pemeriksaan. "Setahu saya tidak ada pemeriksaan atau interogasi
terhadap Kapolda Metro Jaya," katanya.

Sementara Kapolres Jakarta Utara Senior Superintendent Wisjnu Ahmad Satro
yang jabatannya kemarin diserahterimakan, menyatakan dirinya siap diperiksa
untuk membeberkan kasus pemotongan dana operasional pengamanan ST MPR.
"Benar, memang ada pemotongan dana untuk polres," tegasnya.

Menurut Wisjnu, pemotongan dilakukan dua kali. Pertama menyangkut dana
operasional pengamanan ST. Uang operasional pengamanan ST yang diterima
Polres Jakarta Utara sebesar Rp 385 juta dari Senior Superintendent Djatmono
Tapsir, juru bayar Kapolda Metro Jaya, 6 Agustus.

Pada 7 Agustus 2000, saat ST bergulir, dilakukan analisa dan evaluasi di
Polda Metro Jaya. Dalam rapat itu, Djatmono menjelaskan pemotongan dana
operasional pengamanan ST untuk menanggung biaya penggalangan Kapolda Metro
Jaya.

Saat itu, Djatmono tidak menjelaskan berapa besar pemotongan dana terhadap
delapan polres. Pada hari kedua ST atau 8 Agustus 2000, lanjut Wisjnu,
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nurfaizi menyatakan pemotongan dana
pengamanan ST untuk biaya penggalangannya. Pemotongan tergantung besar
kecilnya yang diterima setiap polres.

Untuk wilayah Jakarta Utara mendapat tugas menyerahkan sebanyak Rp
74.152.500. "Ini ada bukti penyetorannya ke juru bayar," kata Wisjnu.

Pemotongan kedua berupa dana taktis komando. Ia menjelaskan, setiap polres
mendapat dana taktis komando untuk biaya operasional pusat komando
pengendalian operasional (Puskodalops). Di dalam kertas itu tertulis dana
taktis untuk Polres Jakarta Utara sebesar Rp 65 juta.

Namun, oleh juru bayar uangnya tidak diberikan. Tapi, Kapolres Jakarta Utara
diminta harus menandatangani bukti penerimaan. Alasan Djatmono, lagi-lagi
untuk menanggung biaya penggalangan Kapolda.

Menurut Wisjnu, dirinya sempat tidak percaya sehingga menolak menandatangani
blanko tanda penerimaan uang. Namun, setelah Nurfaizi memberitahu langsung,
ia sebagai anak buah menandatangani.

Jadi, total dana untuk wilayah Jakarta Utara yang dipotong sebesar Rp 140
juta. Atas keterangannya ini, Wisjnu menyatakan siap diperiksa dan akan
membeberkan secara terbuka sepak terjang pejabat Polda Metro Jaya di bawah
pimpinan Nurfaizi yang sering memotong dana untuk anak buah.

Kapolri Jenderal Rusdihardjo menurut MI memang telah membentuk tim yang
dipimpin Inspektur Jenderal Pandji dan Kadispam Polri Brigjen Wahyu Saronto
untuk menyelidiki kasus pemotongan dana operasional pengamanan ST MPR.

Tim telah memintai keterangan sejumlah kapolres dan anggota Polri lainnya
untuk melengkapi data-data dan bukti penyelewengan. Berdasarkan bukti yang
ada, tim menginterogasi pejabat Polda Metro Jaya termasuk Inspektur Jenderal
Nurfaizi dan juru bayarnya, Senior Superintendent Djatmono.

Terungkap besarnya pemotongan dana berkisar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta
per polres. Misalnya, dana untuk Polres Tangerang yang seharusnya Rp 400
juta hanya diberikan setengahnya. Kemudian Polres Depok yang mendapat Rp 300
juta dipotong sekitar Rp 100 juta. Polres Jakarta Utara yang mendapat Rp 400
juta dipotong sekitar Rp 140 juta.

Menanggapi kasus pemotongan dana yang diduga melibatkan pejabat teras Polda
Metro Jaya, anggota DPR Komisi I Permadi, menyatakan Jenderal Rusdihardjo
harus menindak tegas pejabat yang memotong dana operasional prajurit.

"Masa prajurit sudah capek-capek bekerja menjaga wakil rakyat serta
mengamankan pesta rakyat, uang makannya malah dipotong," cibirnya.

Dia meminta Kapolri menindak tegas bukan terus berdalih melakukan
penyelidikan. Apa lagi salah seorang kapolres telah membeberkan modus dan
bukti pemotongan.

Dia juga meminta Kapolri melindungi dan memberikan penghargaan kepada
Kapolres yang dengan berani membeberkan penyelewengan atasannya. Komisi I
sendiri dalam waktu dekat meminta Kapolri menjelaskan kasus ini dalam acara
dengar pendapat. "Kita akan memintanya menjelaskan kasus pemotongan dana
operasional," katanya.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Sep 2000 jam 10:19:37 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke