---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- detik.com, 18 September 2000 Menhan: Jika AS Bantu Kasus Atambua, Cabut Embargo Senjata Reporter: Shinta NM sinaga detikcom - Jakarta, Menteri Pertahanan Moh Mahfud MD menyatakan, jika memang pemerintah Amerika benar-benar ingin membantu Indonesia dalam menyelesaikan kasus Atambua, maka AS harus mencabut embargo senjatanya kepada Indonesia. Soalnya, saat ini Indonesia kurang peralatan dalam melaksanakan tugas pengamanan dan ketahanan. Hal itu dikemukakan Mahfud MD seusai mendampingi Menteri Pertahanan AS William Cohen beserta rombongan bertemu Gus Dur di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2000). Pada kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan mengenai proposal permintaan bantuan untuk para pengungsi Timtim di Atambua. Menurut dia, proposal tersebut akan dibawa Menko Polsoskam SB Yudhoyono ke New York, sore hari ini juga. Pemerintah Indonesia sendiri, lanjut Mahfud, sudah menyusun cara-cara penyelesaian secara tepat mengenai kasus Atambua itu. Untuk masalah pengungsi, kata Mahfud, pemerintah Indonesia sudah membuat dua alternatif, yaitu repatriasi dan resettlement. Artinya, kata Mahfud, bagi mereka yang ingin pulang ke Timtim, maka pemerintah Indonesia menyediakan kesempatan dengan jaminan keselamatan. Sedangkan, bagi yang ingin tetap menjadi WNI akan diberi tempat transmigrasi. "Yang paling penting kita minta komitmen AS tentang dukungan terhadap keutuhan wilayah Indonesia. Kemudian, kerja sama militer dan bantuan dipulihkan kembali, manakala proposal konkrit tentang Atambua sudah disetujui PBB," kata dia. Mengenai Resolusi DK PBB, Mahfud mengaku, pemerintah telah melakukan setiap butir pernyataannya. "Setiap butir Resolusi DKK PBB sudah kami lakukan. Kami tidak main-main, meskipun kami tahu ketika resolusi itu dikeluarkan DKK PBB kurang correct. Namun isinya kami terima dan kami lakukan," kata dia. Mahfud juga mengaku, pemerintah Indonesia telah melucuti senjata milisi sejak tahun 1999. "Amerika tak boleh tutup mata. Mereka menyelesaikan kasus Vietkong saja 10 tahun. Kita ini baru satu tahun kok," ujar Mahfud mencoba membandingkan. Mengenai dugaan keterlibatan Australia dalam kasus Atambua, Mahfud hanya menyatakan, bahwa itu hanyalah sekedar analisis. "Dugaan itu hanyalah produk analisis. Bukan temuan hukum," tandasnya. (asy) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 19 Sep 2000 jam 07:42:46 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
