----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

detik.com, 18 September 2000

Menhan: Jika AS Bantu Kasus Atambua, Cabut Embargo Senjata

Reporter: Shinta NM sinaga

detikcom - Jakarta, Menteri Pertahanan Moh Mahfud MD menyatakan,
jika memang pemerintah Amerika benar-benar ingin membantu
Indonesia dalam menyelesaikan kasus Atambua, maka AS harus
mencabut embargo senjatanya kepada Indonesia. Soalnya, saat ini
Indonesia kurang peralatan dalam melaksanakan tugas pengamanan
dan ketahanan.

Hal itu dikemukakan Mahfud MD seusai mendampingi Menteri
Pertahanan AS William Cohen beserta rombongan bertemu Gus Dur di
Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2000).

Pada kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan mengenai proposal
permintaan bantuan untuk para pengungsi Timtim di Atambua.
Menurut dia, proposal tersebut akan dibawa Menko Polsoskam SB
Yudhoyono ke New York, sore hari ini juga.

Pemerintah Indonesia sendiri, lanjut Mahfud, sudah menyusun
cara-cara penyelesaian secara tepat mengenai kasus Atambua itu.
Untuk masalah pengungsi, kata Mahfud, pemerintah Indonesia sudah
membuat dua alternatif, yaitu repatriasi dan resettlement.

Artinya, kata Mahfud, bagi mereka yang ingin pulang ke Timtim,
maka pemerintah Indonesia menyediakan kesempatan dengan jaminan
keselamatan. Sedangkan, bagi yang ingin tetap menjadi WNI akan
diberi tempat transmigrasi.

"Yang paling penting kita minta komitmen AS tentang dukungan
terhadap keutuhan wilayah Indonesia. Kemudian, kerja sama
militer dan bantuan dipulihkan kembali, manakala proposal
konkrit tentang Atambua sudah disetujui PBB," kata dia.

Mengenai Resolusi DK PBB, Mahfud mengaku, pemerintah telah
melakukan setiap butir pernyataannya. "Setiap butir Resolusi DKK
PBB sudah kami lakukan. Kami tidak main-main, meskipun kami tahu
ketika resolusi itu dikeluarkan DKK PBB kurang correct. Namun
isinya kami terima dan kami lakukan," kata dia.

Mahfud juga mengaku, pemerintah Indonesia telah melucuti senjata
milisi sejak tahun 1999. "Amerika tak boleh tutup mata. Mereka
menyelesaikan kasus Vietkong saja 10 tahun. Kita ini baru satu
tahun kok," ujar Mahfud mencoba membandingkan.

Mengenai dugaan keterlibatan Australia dalam kasus Atambua,
Mahfud hanya menyatakan, bahwa itu hanyalah sekedar analisis.
"Dugaan itu hanyalah produk analisis. Bukan temuan hukum,"
tandasnya. (asy)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 19 Sep 2000 jam 07:42:46 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke