----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Antara, 15 September 2000

INDONESIA-UNTAET SEPAKATI KERJASAMA KOMITE DI PERBATASAN

Denpasar, 15/9 (ANTARA) - Setelah sempat tertunda beberapa kali,
akhirnya Pemerintah Indonesia dan Pemerintahan Transisi Timor-
Timur (Timtim) yang dilaksanakan oleh United Nation Transition
Administration for East Timor-UNTAET, akhirnya sepakat untuk
menandatangani kesepakatan kerjasama di perbatasan NTT-Timtim.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Menlu ad
interim Letjen TNI Susilo Bambang Yudhoyono dan Kepala UNTAET
Sergio De Millo di Nusa Dua, Bali, Jumat dinihari (15/9).

"Penandatanganan nota kesepahaman itu merupakan salah satu upaya
kedua pihak antara Indonesia-UNTAET, CNRT, UNTAS dan seluruh
lembaga internasional  terkait untuk menyelesaikan berbagai
permasalahan yang muncul di perbatasan, khususnya masalah
pengungsi di NTT," ujar Susilo.

Selain itu, `memorandum of understanding` tersebut bertujuan
untuk mengkoordinasikan setiap langkah dari masing-masing pihak,
khususnya pemerintah Indonesia untuk merespon resolusi Dewan
Kemananan PBB No.1319.

Berbagai konflik termasuk masalah pengungsi di sekitar wilayah
perbatasan NTT-Timtim, merupakan tanggungjawab bersama antara
Pemerintah Indonesia, UNTAET, CNRT, UNTAS dan seluruh lembaga
internasional terkait.

Karenanya, lanjut Susilo, perlu adanya langkah konkrit untuk
mengkoordinasikan berbagai kepentingan semua pihak, demi
terjaminnya kemananan di wilayah perbatasan secara lebih
efektif, sehingga tidak menimbulkan masalah atau konflik baru
yang merugikan semua pihak.

Dalam pertemuan yang berlangsung cukup alot mulai Kamis malam
hingga Jumat dinihari itu, ditetapkan pula kebijakan bagi
penyelesaian masalah pengungsi di NTT, dengan memberikan pilihan
secara bebas kepada mereka (pengungsi-red) apakah tetap tinggal
di wilayah Indonesia sebagai warga negara Indonesia atau kembali
ke Bumi Lorosae.

"Jika mereka memilih untuk tetap tinggal dan menjadi warga
negara Indonesia, maka pemerintah Indonesia akan menyelesaikan
segala permasalahan yang menyangkut `resettlemen` bagi para
pengungsi tersebut dengan menyediakan satu daerah tertentu untuk
menampung mereka," ucap Menkosospolkam. `

Resettlement` itu dapat dilaksanakan di wilayah NTT atau di luar
daerah NTT. Tetapi, hal itu masih memerlukan kajian mendalam,
mengingat banyak hal harus dipertimbangkan seperti kesediaan
daerah, pulau atau tempat penampungan lain yang lebih manusiawi
serta memiliki sumber penghidupan layak untuk menampung jumlah
pengungsi yang ada.

Namun, jika para pengungsi tersebut memilih untuk kembali ke
Timtim, maka semua pihak tetap harus menjamin keselamatan dan
keamanan mereka saat akan kembali ke wilayah bekas koloni
Portugal itu, termasuk kelangsungan hidup mereka setelah sampai
di Timtim.

Pendek kata, apapun kebijakan yang diambil dalam penyelesaian
masalah pengungsi di perbatasan baik `resettlemen` maupun
`repatriasi`, harus didasarkan kepada itikad baik masing-masing
pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa dipojokkan atau
disudutkan saat terjadi konflik, papar Susilo menandaskan.

Tentang batas akhir penyelesaian masalah pengungsi tersebut,
Menkosospolkam mengemukakan, perlu waktu lama, mengingat masih
perlu dilakukan peninjauan ke lapangan dan pembahasan lebih
lanjut melalui pertemuan lanjutan di Jakarta.

Penandatangan nota kesepahaman itu disaksikan Panglima TNI
Widodo AS, Kapolri Jenderal Pol Rusdihardjo, Menteri Kehakiman
dan HAM, Yusril Ihza Mahendra dan Dirjen Politik Luar Negeri
Deplu, Hasan Wirayudha dari Indonesia.

Selain disaksikan pula oleh Presiden CNRT, Xanana Gusmao dan
Menlu CNRT Ramos Horta. Seluruh hasil rangkaian pertemuan yang
berlangsung hampir lima jam tersebut, langsung dilaporkan kepada
Wapres Megawati Soekarnoputri sebelum bertolak menuju Papua
Nugini. (U.DPSRU-OK04/DPS01/b) 1509000300
NNNN

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 19 Sep 2000 jam 09:27:45 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke