----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Wejangan Soeharto ke Feisal Tanjung
Seputar Penyerbuan DPP PDI 27 Juli 1996

koridor.com [21 Sep, 18:14]

Mantan Panglima ABRI (kini TNI-Red) Jenderal (Purn) Feisal Tanjung,
diperiksa Tim Penyidik Koneksitas 27 Juli, di Puspom TNI, Kamis (21/9).
Sekitar 3,5 jam, pengikut setia Soeharto ini, dihujani 30 pertanyaan.

Semua pertanyaan, menyangkut posisi Feisal Tangjung sebagai Panglima TNI dan
keterlibatannya, dalam penyerbuan Kantor DPP PDI Jalan Diponegoro, pada 27
Juli 1996.

Usai diperiksa Tim Penyidik Koneksitas, Jenderal (Purn) Feisal Tanjung, yang
memberikan bintang lima kepada Soeharto, menolak adanya keterlibatan TNI
dalam peristiwa 27 Juli.

Penasehat hukum Feisal dari Babinkum TNI, Kolonel (CHK) AB Setiawan
mengatakan, Feisal Tanjung juga dikejar, soal pertemuan di rumah Soeharto,
Jalan Cendana, pada 19 Juli 1996, yang membicarakan masalah kemelut di tubuh
PDI.

Setiawan mengatakan, Jenderal (Purn) Feisal Tanjung, mengakui ikut dalam
pertemuan, dengan tujuh petinggi TNI dan Polri, yang semuanya dipanggil
Soeharto.

Mengutip pengakuan Feisal dalam pemeriksaan, Setiawan mengungkapkan, dalam
pertemuan Cendana, Soeharto tidak memberi perintah untuk membubarkan mimbar
bebas di depan Kantor DPP PDI Jalan Diponegoro, melainkan hanya wejangan.

Rakor Polkam, yang kala itu dipimpin almarhum Menko Polkam Soesilo
Soedarman, juga dipertanyakan Tim Penyidik, ke Feisal Tanjung. Menurut
Feisal di hadapan penyidik, Rakor Polkam hanya membahas masalah perkembangan
politik di Jakarta.

Dalam pemeriksaan mantan Pangdam Jaya, Sutiyoso beberapa waktu lalu,
penyerbuan DPP PDI, diputuskan dalam Rakor Polkam dan Feisal Tanjung
memutuskan penyerbuan.

Namun Setiawan membantah pengakuan Sutiyoso. "Seperti yang disampaikan
Faisal Tanjung di depan penyidik, mimbar bebas adalah urusan PDI, biarkan
PDI yang menyelesaikan sendiri," ujar Setiawan menirukan Feisal Tanjung.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 22 Sep 2000 jam 06:42:40 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke