---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Wejangan Soeharto ke Feisal Tanjung Seputar Penyerbuan DPP PDI 27 Juli 1996 koridor.com [21 Sep, 18:14] Mantan Panglima ABRI (kini TNI-Red) Jenderal (Purn) Feisal Tanjung, diperiksa Tim Penyidik Koneksitas 27 Juli, di Puspom TNI, Kamis (21/9). Sekitar 3,5 jam, pengikut setia Soeharto ini, dihujani 30 pertanyaan. Semua pertanyaan, menyangkut posisi Feisal Tangjung sebagai Panglima TNI dan keterlibatannya, dalam penyerbuan Kantor DPP PDI Jalan Diponegoro, pada 27 Juli 1996. Usai diperiksa Tim Penyidik Koneksitas, Jenderal (Purn) Feisal Tanjung, yang memberikan bintang lima kepada Soeharto, menolak adanya keterlibatan TNI dalam peristiwa 27 Juli. Penasehat hukum Feisal dari Babinkum TNI, Kolonel (CHK) AB Setiawan mengatakan, Feisal Tanjung juga dikejar, soal pertemuan di rumah Soeharto, Jalan Cendana, pada 19 Juli 1996, yang membicarakan masalah kemelut di tubuh PDI. Setiawan mengatakan, Jenderal (Purn) Feisal Tanjung, mengakui ikut dalam pertemuan, dengan tujuh petinggi TNI dan Polri, yang semuanya dipanggil Soeharto. Mengutip pengakuan Feisal dalam pemeriksaan, Setiawan mengungkapkan, dalam pertemuan Cendana, Soeharto tidak memberi perintah untuk membubarkan mimbar bebas di depan Kantor DPP PDI Jalan Diponegoro, melainkan hanya wejangan. Rakor Polkam, yang kala itu dipimpin almarhum Menko Polkam Soesilo Soedarman, juga dipertanyakan Tim Penyidik, ke Feisal Tanjung. Menurut Feisal di hadapan penyidik, Rakor Polkam hanya membahas masalah perkembangan politik di Jakarta. Dalam pemeriksaan mantan Pangdam Jaya, Sutiyoso beberapa waktu lalu, penyerbuan DPP PDI, diputuskan dalam Rakor Polkam dan Feisal Tanjung memutuskan penyerbuan. Namun Setiawan membantah pengakuan Sutiyoso. "Seperti yang disampaikan Faisal Tanjung di depan penyidik, mimbar bebas adalah urusan PDI, biarkan PDI yang menyelesaikan sendiri," ujar Setiawan menirukan Feisal Tanjung.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 22 Sep 2000 jam 06:42:40 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
