----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Pernyataan Sikap PB IDI tentang Kesehatan HMS

Jakarta --

PB IDI telah mengikuti dengan seksama hal-hal yang berkaitan dengan
pemeriksaan kesehatan mantan Presiden Soeharto, baik yang dilakukan oleh tim
dokter pribadi maupun tim dokter penguji kesehatan dari RSCM.

Menanggapi berbagai komentar beragam usai keputusan persidangan pengadilan
pada 14 September lalu, yang menetapkan pembentukan tim dokter penguji
kesehatan Soeharto, membuat PB IDI merasa perlu untuk memberikan pernyataan
sikap.

Menurut Ketua Umum PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Merdias Almatsier, tim
dokter pribadi adalah tim pengobat (treating physicians) yang tugasnya
adalah memberikan surat keterangan medis.

Sedang Tim Dokter Penguji (assessing physicians) adalah tim dokter penilai
yang secara khusus memeriksa dan memberikan keterangan medis untuk
kepentingan penegakan hukum/penyidikan sebagai bagian dari due process of
law.

Dalam kasus yang saat ini peradilannya tengah digelar, yaitu kasus KKN yang
melibatkan mantan penguasa Indonesia 32 tahun ini, IDI melihat prosesnya
berjalan berlarut-larut lantaran masalah kesehatan terdakwa.

''Ini sangat memprihatinkan kami. Oleh karena itu, PB IDI menyambut baik
keputusan majelis hakim yang telah menetapkan agar Jaksa Penuntut Umum
membentuk tim dokter penguji yang terdiri dari unsur IDI, Depkes, FKUI,
FKUGM, dan FK Unair untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan Soeharto
terkini yang komprehensif guna persidangan yang akan datang,'' tutur
Merdias.

Meski begitu, ditambahkan Merdias, PB IDI menyatakan rasa terima kasih dan
menghargai profesionalisme dan kerja keras tim dokter yang telah dibentuk
sebelumnya.

''Sebagai organisasi profesi, IDI tetap ikut bertanggung jawab untuk
melaksanakan ketetapan Majelis Hakim demi terselenggaranya proses dan
keputusan pengadilan yang baik dengan berperan serta dalam penyusunan Tim
Dokter Penguji yang dibentuk untuk maksud persidangan ini bersifat final
sehingga tidak diperlukan lagi tim dokter penguji lain,'' Merdias
menjelaskan.

Sebagaimana tim terdahulu, Tim Dokter yang dibentuk dari berbagai unsur
institusi merupakan tim dokter yang memiliki otonomi profesi, menjunjung
tinggi sumpah dokter dan kode etik kedokteran.

''Tim Dokter Penguji akan tetap bersikap obyektif serta impartial (tidak
memihak), berdasarkan pemeriksaan yang benar secara medis teknis,'' lanjut
Merdias.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 22 Sep 2000 jam 06:43:26 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke