Kalau kurang polisi, mungkin tentara bisa di "save-as" polisi. Kan lagi
nggak ada perang??
Alternatif lain yang ideal adalah memulihkan kepercayaan masyarakat, supaya
partisipasinya aktifnya meningkat. Kecuali maksudnya untuk menambah
angkatan kerja. Nah, sipengaman ini punya hak pilih atau tidak?, kalau
iyah...dia bisa jadi milih partai tertentu lagi??? Mudah-mudahan jangan.
Kalau dia selesai...nanti minta pesangon atau pensiun...??? 

Anor



----------
> From: [EMAIL PROTECTED]
> To: Multiple recipients of list <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: pendaftaran kamar!
> Date: Monday, 4 January 1999 12:33
> 
> 
>  Pendaftaran Kamra Segera Dibuka
> 
>  Menteri Kehakiman Prof Dr H Muladi SH mengatakan, UU Ratih/Kamra
>  akan diajukan ke DPR RI pada Januari ini, dan sebentar lagi dibuka
> pendaftaran bagi
>  rakyat untuk dilatih menjadi kamra (keamanan rakyat). Pendaftaran dibuka
di
>  kantor-kantor polisi dan kodam.
> 
>  Muladi menjelaskan, persyaratan menjadi kamra antara lain minimal
lulusan SD.
>  Pemerintah akan merekrut 40.000 orang, dan terbanyak (10.000-15.000)
>  ditempatkan di DKI Jakarta.
> 
> 
>       [cukup lulusan SD...! dan yang penting bisa menthung! 
>         nggajul! dan lari!]
> 

Kirim email ke