This is a multi-part message in MIME format. --------------4E139830436ADEA5C2EA581E Content-Type: text/plain; charset=us-ascii Content-Transfer-Encoding: 7bit Dear Indoz-net, Ini ada cuplikan berita/wawancara detik dg Feisal Tandjung kalau Interfet dalam menjalankan tugasnya sudah melewati batas-batas yg diberikan oleh PBB. Anton Rabu, 6/10/1999 Masuki Wilayah ,RI Tegur Interfet Reporter: Nurul Hidayati detikcom, Jakarta- Beberapa kali Interfet diketahui telah memasuki wilayah udara Indonesia. Bagaimana reaksi pemerintah? "Kita tegur. Sesuai dengan langkah-langkah yang telah diumumkan, yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, kita tegur dulu," kata Menko Polkam Feisal Tanjung. Pernyataan Feisal itu disampaikan pada pers sebelum mengikuti sidang kabinet membahas pertanggungjawaban Presiden di Bina Graha, Jakarta, Rabu (6/10/1999). Berikut wawancara wartawan dengan Feisal soal Interfet dan Australia: Pasukan Interfet masuk ke Kepulauan Maluku? Tidak, tidak masuk. Akan mendarat, tapi diusir oleh rakyat. Tapi kan masuk wilayah udara Indonesia? Ya. Kalau masuk wilayah udara kita, nanti kita tegur kan bisa. Bagaimana sikap pemerintah? Kita tegur. Sesuai dengan langkah-langkah yang telah diumumkan, yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, kita tegur dulu. Dengan surat teguran? Ya, dengan surat-lah. Kapan? Nanti ditanyakan Deplu. Interfet mengaku tidak masuk wilayah RI? Ya, itu sikap mereka. Kita paling-paling mengajukan keberatan-keberatan yang tidak pantas mereka laksanakan. Kita sampaikan tegur-teguran, Dan kemudian dunia akan bisa melihat apakah mereka melaksanakan tugas yang diberikan itu dengan benar atau tidak. Protes sih protes. Mereka tidak fair? Ya, kita bisa melihat bagaimana sikap yang ditampilkan mereka yang tidak pantas, tidak fair dalam menyelesaikan tugas yang dipercayakan pada PBB, nanti komplain-komplain kita yang kita sampaikan PBB maupun Interfet, barangkali juga pada Australia akan dipelajari oleh mereka. Sejauh mana kita perlu memikirkan untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Australia? Wah itu masih jauh sekali, jauh sekali, Ya kalau sampai hubungan diplomatik, pengkajian masih jauh sekali. Adakah pelanggaran yang mereka buat lainnya? Pelanggaran masih ada batas-batas sampai mana. Bagaimana kita buat untuk menyampaikan keberatan-keberatan kita. Berapa sering pelanggaran itu? Sudah banyak. Kita nilai, kita evaluasi. Berapa banyak? Tak perlu-lah kalian tahu. Apa pelanggaran itu masih dalam tahap toleransi? Ya, masih dalam batas toleransi untuk tidak sampai melangkah pemutusan hubungan diplomatik. Sudah ada rekasi dari mereka? Kalau dari politik yang anti pemerintah, sudah ada reaksi. Dari Keating kita lihat. Kalau sampai Interfet nekat mendarat, kalau kita nembak nggak salah ya? Nggak salah. Apalagi masuk, ya risiko-lah ditanggung dia. --------------4E139830436ADEA5C2EA581E Content-Type: text/x-vcard; charset=us-ascii; name="artr32.vcf" Content-Transfer-Encoding: 7bit Content-Description: Card for Anton Ardiansyah Content-Disposition: attachment; filename="artr32.vcf" begin:vcard n:Ardiansyah;Ahmad Anton tel;cell:0413 865 606 tel;fax:(03) 96060663 tel;home:(03) 96708248 x-mozilla-html:FALSE adr:;;;;;; version:2.1 email;internet:[EMAIL PROTECTED] x-mozilla-cpt:;0 fn:Anton Ardiansyah end:vcard --------------4E139830436ADEA5C2EA581E--