This is a multi-part message in MIME format.
--------------4E139830436ADEA5C2EA581E
Content-Type: text/plain; charset=us-ascii
Content-Transfer-Encoding: 7bit

Dear Indoz-net,

Ini ada cuplikan berita/wawancara detik dg Feisal Tandjung kalau Interfet dalam
menjalankan tugasnya sudah melewati batas-batas yg diberikan oleh PBB.

Anton

                        Rabu, 6/10/1999




                                                 Masuki Wilayah ,RI Tegur
Interfet
                                                 Reporter: Nurul Hidayati

                                                 detikcom, Jakarta- Beberapa
kali Interfet diketahui telah
                                                 memasuki wilayah udara
Indonesia. Bagaimana reaksi
                                                 pemerintah?
                                                "Kita tegur. Sesuai dengan
langkah-langkah yang
                                                 telah diumumkan, yang harus
dilaksanakan oleh pemerintah, kita
                                                 tegur dulu," kata Menko Polkam
Feisal Tanjung.

                                                 Pernyataan Feisal itu
disampaikan pada pers sebelum mengikuti
                                                 sidang kabinet membahas
pertanggungjawaban Presiden di Bina
                                                 Graha, Jakarta, Rabu
(6/10/1999). Berikut wawancara
                                                 wartawan dengan Feisal soal
Interfet dan Australia:

                                                 Pasukan Interfet masuk ke
Kepulauan Maluku?

                                                 Tidak, tidak masuk. Akan
mendarat, tapi diusir oleh rakyat.

                                                 Tapi kan masuk wilayah udara
Indonesia?

                                                 Ya. Kalau masuk wilayah udara
kita, nanti kita tegur kan bisa.

                                                 Bagaimana sikap pemerintah?

                                                 Kita tegur. Sesuai dengan
langkah-langkah yang telah
                                                 diumumkan, yang harus
dilaksanakan oleh pemerintah, kita tegur
                                                 dulu.

                                                 Dengan surat teguran?

                                                 Ya, dengan surat-lah.

                                                 Kapan?

                                                 Nanti ditanyakan Deplu.

                                                 Interfet mengaku tidak masuk
wilayah RI?

                                                 Ya, itu sikap mereka. Kita
paling-paling mengajukan
                                                 keberatan-keberatan yang tidak
pantas mereka laksanakan.
                                                 Kita sampaikan tegur-teguran,
Dan kemudian dunia akan bisa
                                                 melihat apakah mereka
melaksanakan tugas yang diberikan itu
                                                 dengan benar atau tidak. Protes
sih protes.

                                                 Mereka tidak fair?

                                                 Ya, kita bisa melihat bagaimana
sikap yang ditampilkan mereka
                                                 yang tidak pantas, tidak fair
dalam menyelesaikan tugas yang
                                                 dipercayakan pada PBB, nanti
komplain-komplain kita yang kita
                                                 sampaikan PBB maupun Interfet,
barangkali juga pada Australia
                                                 akan dipelajari oleh mereka.

                                                 Sejauh mana kita perlu
memikirkan untuk memutuskan
                                                 hubungan diplomatik dengan
Australia?

                                                 Wah itu masih jauh sekali, jauh
sekali, Ya kalau sampai
                                                 hubungan diplomatik, pengkajian
masih jauh sekali.

                                                 Adakah pelanggaran yang mereka
buat lainnya?

                                                 Pelanggaran masih ada
batas-batas sampai mana. Bagaimana
                                                 kita buat untuk menyampaikan
keberatan-keberatan kita.

                                                 Berapa sering pelanggaran itu?

                                                 Sudah banyak. Kita nilai, kita
evaluasi.

                                                 Berapa banyak?

                                                 Tak perlu-lah kalian tahu.

                                                 Apa pelanggaran itu masih dalam
tahap toleransi?

                                                 Ya, masih dalam batas toleransi
untuk tidak sampai melangkah
                                                 pemutusan hubungan diplomatik.

                                                 Sudah ada rekasi dari mereka?

                                                 Kalau dari politik yang anti
pemerintah, sudah ada reaksi. Dari
                                                 Keating kita lihat.

                                                 Kalau sampai Interfet nekat
mendarat, kalau kita nembak
                                                 nggak salah ya?

                                                 Nggak salah. Apalagi masuk, ya
risiko-lah ditanggung dia.




--------------4E139830436ADEA5C2EA581E
Content-Type: text/x-vcard; charset=us-ascii;
 name="artr32.vcf"
Content-Transfer-Encoding: 7bit
Content-Description: Card for Anton Ardiansyah
Content-Disposition: attachment;
 filename="artr32.vcf"

begin:vcard 
n:Ardiansyah;Ahmad Anton
tel;cell:0413 865 606
tel;fax:(03) 96060663
tel;home:(03) 96708248
x-mozilla-html:FALSE
adr:;;;;;;
version:2.1
email;internet:[EMAIL PROTECTED]
x-mozilla-cpt:;0
fn:Anton Ardiansyah
end:vcard

--------------4E139830436ADEA5C2EA581E--

Kirim email ke