Seperti kita ketahui, Akbar Tanjung berhasil memperoleh 411 suara dalam
pemilihan ketua DPR kemarin ini.
     Taroklah 150 suara diberikan kepada Soetardjo (99 dari PDIP dan 51 dari
PKB) sehingga menjadi 204 suara (ditambah 54 suara yang diperoleh
Soetardjo). . Berarti Akbar Tanjung masih bisa menang sebanyak 211 suara.
     Apakah ini berarti kewajiban GOLKAR untuk memberikan konsensi kepada
PDIP menjadi nol ?
     Apakah berarti Akbar Tanjung harus berterima kasih kepada Hartono
Marjono (Partai Bulan Bintang) yang telah memaksakan sidang untuk melakukan
voting?

===========

     Seperti sering didengar bahwa GOLKAR di mata PDIP adalah partai Status
Quo. Sedangkan PDIP menganggap dirinya sebagai partai reformis.
     Tetapi mengapa PDIP pada pemilihan ketua DPR kemarin memberikan suara
kepada GOLKAR? Apalagi sangat banyak pendukung PDIP mengharapkan para
wakilnya di DPR untuk tidak memberikan kepemimpinan kepada anggota dari
kalangan yang mereka anggap "Status Quo", yaitu GOLKAR. Apa mereka nggak
marah tuh kepada para wakilnya di DPR?

============

    Saya hanya ingin bertanya saja kok !

Salam,

Nasrullah Idris




Kirim email ke