Seperti kita ketahui, Akbar Tanjung berhasil memperoleh 411 suara dalam pemilihan ketua DPR kemarin ini. Taroklah 150 suara diberikan kepada Soetardjo (99 dari PDIP dan 51 dari PKB) sehingga menjadi 204 suara (ditambah 54 suara yang diperoleh Soetardjo). . Berarti Akbar Tanjung masih bisa menang sebanyak 211 suara. Apakah ini berarti kewajiban GOLKAR untuk memberikan konsensi kepada PDIP menjadi nol ? Apakah berarti Akbar Tanjung harus berterima kasih kepada Hartono Marjono (Partai Bulan Bintang) yang telah memaksakan sidang untuk melakukan voting? =========== Seperti sering didengar bahwa GOLKAR di mata PDIP adalah partai Status Quo. Sedangkan PDIP menganggap dirinya sebagai partai reformis. Tetapi mengapa PDIP pada pemilihan ketua DPR kemarin memberikan suara kepada GOLKAR? Apalagi sangat banyak pendukung PDIP mengharapkan para wakilnya di DPR untuk tidak memberikan kepemimpinan kepada anggota dari kalangan yang mereka anggap "Status Quo", yaitu GOLKAR. Apa mereka nggak marah tuh kepada para wakilnya di DPR? ============ Saya hanya ingin bertanya saja kok ! Salam, Nasrullah Idris