Mungkin ini ada yg perlu (atau mungkin out of topic, sorry), disarikan dari Kompas Online: Rabu, 23 Februari 2000 Revisi Asumsi RAPBN Disepakati (DPR & Pemerintah) 1. Patokan harga minyak mentah dari 18 dollar AS per barrel menjadi 20 dollar AS per barrel. 2. Target penerimaan sektor perpajakan direvisi dengan menaikkan tax ratio (perbandingan penerimaan pajak dengan produk domestik bruto/PDB) dari 10,7 persen menjadi 11,1 persen. Dalam RAPBN 2000 (berlaku April-Desember 2000), pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp 97,78 trilyun. 3. Target privatisasi BUMN direvisi dari Rp 5,9 trilyun sebagaimana menjadi Rp 6,5 trilyun. 4. Pendapatan BPPN (no. 3 di atas included?) dinaikkan dari Rp 16,25 trilyun menjadi Rp 18,9 trilyun. Dengan revisi tsb: defisit anggaran akan turun dari Rp 45 trilyun menjadi Rp 44,134 trilyun. Kenaikan penerimaan negara sebesar Rp 2,4 trilyun dari kenaikan harga minyak akan dialokasikan untuk meningkatkan subsidi BBM, khususnya dalam bentuk kupon minyak tanah untuk masyarakat miskin. Selain itu, kenaikan penerimaan juga dialokasikan untuk mencukupi belanja rutin negara, meliputi perbaikan pendapatan PNS, perbaikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi TNI, perbaikan tunjangan fungsional guru, dosen, tenaga medis, serta peningkatan kegiatan operasional Polri. (fey) ;-)