Pupuk Urea Bersubsidi Diganti Nonsubsidi                                  
           Friday, 02 May 2008                       MEDAN (SINDO) – Direktorat 
Reserse Kriminal Polda Sumut menggerebek gudang pupuk di Jalan Jati Rejo,Kec 
Pagar Merbau, Kab Deliserdang, Sumut, kemarin.
  Penggerebekan ini dilakukan karena lokasi itu diduga sebagai tempat 
penggantian karung pupuk urea bersubsidi menjadi kemasan nonsubsidi. Dalam 
penggerebekan itu, polisi juga memboyong truk BL 9712 NL dan BK 9940 bermuatan 
pupuk masingmasing 400 sak. Di samping itu,petugas juga menyita dua unit mesin 
jahit goni dan 663 lembar karung goni plastik. 
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Baharudin Djafar menuturkan, terungkapnya 
kejahatan ini setelah petugas melakukan penyidikan dari Pelabuhan Belawan. Truk 
bermuatan pupuk itu, kata Baharuddin, sudah diintai sejak keluar dari 
pelabuhan. Dia menambahkan, dugaan penyimpangan terlihat ketika truk BL 8712 NL 
yang dikemudikan Simanjuntak, warga Sidikalang, dan BK 9940 BE yang dibawa 
Rustam, warga Rantauprapat, memasuki pintu tol tujuan Tanjung Morawa.
”Kecurigaan kita semakin kuat, makanya truk itu kita buntuti hingga masuk ke 
gudang di Deliserdang.Padahal, seharusnya pupuk itu dibawa ke NAD,”sebutnya. 
Setelah beberapa jam di dalam gudang, petugas langsung melakukan 
penggerebekan.” Bukti itu terlihat dengan ditemukannya 200 sak pupuk yang 
karungnya sudah diganti dengan kemasan nonbersubsidi,” kata Baharuddin. 
Dari lokasi itu, polisi mengamankan tujuh orang pelaku masing-masing Idu, 23; 
Subandi,31; Transmianto, 23; ketiganya warga Labuhanbatu. Kemudian, A Siregar, 
21; Ds Sibarani 21; Mila, 45; dan Ali Asar,38,semuanya warga 
Rantauprapat.Setelah dimintai keterangan,ketujuh orang saksi itu sejak kemarin 
sudah dipulangkan pihak kepolisian. ”Dua pemilik gudang berinisial G dan E kita 
tetapkan sebagai tersangka dan kini masih dalam pengejaran,” ujar Baharudin. 
Dari keterangan saksi yang ditanyai petugas,kegiatan ini sudah beroperasi 
selama sebulan.Adapun penghilangan label subsidi dilakukan untuk menaikkan 
harga pupuk tersebut menjadi Rp90.000 per karung isi 50 kg. Sebelumnya, 
pupuknya diganti dengan kemasan berlabel subsidi. Harganya hanya Rp60.000 per 
kg. 
Sementara itu, Kanit Ranmor Polda Sumut AKP M Yakub menambahkan, pengintaian 
itu sudah dilakukan selama satu minggu berdasarkan adanya informasi dari 
masyarakat yang menyatakan ketiadaan pupuk. (muhammad aulia) 


Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

Kirim email ke