Keterwakilan Perempuan Meningkat di Legislatif                          
                                

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menneg
PP-PA) Linda Amalia Sari mengakui bahwa keterwakilan perempuan yang
duduk di lembaga legislatif meningkat.



"Dilihat secara nasional peluang kepemimpinan perempuan meningkat,
misalnya di lembaga legislatif," kata Menneg PP-PA Linda Amalia Sari
saat membuka seminar bertema 'Kepemimpinan Wanita dalam Pembangunan
Indonesia' yang diselenggarakan Himpunan Masyarakat Karo Indonesia di
Jakarta, Sabtu (23/1).



Linda menjelaskan, pada pemilu 2004 anggota DPR-RI perempuan
berjumlah 61 orang (11,5 persen) dan laki-laki 489 orang (88,5 persen).
Pada pemilu 2009 jumlah anggota DPR-RI perempuan meningkat menjadi 101
orang (18.04 persen) dan laki-laki menjadi 459 orang (81,6 persen).



Sementara itu jumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
perempuan hasil pemilu 2004 berjumlah 26 orang (18,8 persen) dan
laki-laki 106 orang (80,2 persen). Pada pemilu 2009 mengalami
peningkatan jumlah anggota DPD perempuan menjadi 34 orang (27,27
persen) dan laki-laki 98 orang atau (72,73 persen).



"Peningkatan keterwakilan perempuan dalam bidang legislatif sangat 
menggembirakan," katanya.



Meski demikian, ia mengakui bahwa di bidang eksekutif dan yudikatif
secara kuantitatif perbandingan dan kemajuan kepemimpinan perempuan
belum begitu menggembirakan.



"Sebagai contoh, data badan kepegawaian negara tahun 2008
menunjukkan bahwa pegawai negeri sipil perempuan yang menduduki jabatan
struktural eselon I, II, III dan IV hanya 1.807.472 orang sementara
laki-laki 2.254.382 orang," katanya.



Karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak akan terus mengambil langkah untuk menjamin akses dan partisipasi
penuh perempuan dalam struktur kekuasaan dan pengambilan keputusan
serta senantiasa meningkatkan kapasitas perempuan untuk berpartisipasi
dalam pengambilan keputusan dan kepemimpinan.



Hal itu sesuai dengan visi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak yakni 'Terwujudnya Kesetaraan Gender dan Perlindungan
Anak'.



"Kementerian kami akan mengupayakan agar perempuan lebih banyak terlibat dalam 
pengambil keputusan," katanya.



Namun demikian, hal itu juga harus diperjuangkan oleh kaum
perempuan sendiri melalui berbagai kesempatan, strategi dan usaha serta
bekerja sama dengan semua pihak.



"Selain itu perlu adanya dukungan dari segenap komponen bangsa
termasuk kaum laki-laki sebagai mitra kerja yang sejajar," katanya.
(Ant/OL-04)


Sumber: 
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/01/23/118827/18/1/Keterwakilan-Perempuan-Meningkat-di-Legislatif-

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community



      

Kirim email ke