Kemacatan total yang nyaris terjadi setiap hari akhir-akhir ini di jalan negara jurusan Medan-Berastagi menjadi sorotan masyarakat Sumut dan Propinsi NAD.
Dampaknya membuat transportasi putus total yang berlangsung berjam-jam membuat ratusan bus, mobil dan sejenisnya terjebak dari Medan ke Berastagi dan sebaliknya. Kemacatan disebabkan berbagai kejadian. Karena truk terbalik, karena tabrakan atau truk masuk jurang atau karena truk jenis tronton dan sejenisnya sarat membawa beragam beban dengan melebihi tonase sehingga terkendala lintas pada tikungan-tikungan tertentu, membuat awal terjadinya kemacatan, diperlukan segera solusinya di lapangan. Pelebaran sejumlah tikungan dari Sembahe sampai batas wilayah Kabupaten Deli Serdang-Tanah Karo serta menerapkan peraturan yang berlaku. Hal ini dikatakan anggota DPRD Sumut, Richard Eddy M Lingga SE kepada wartawan, Minggu (24/1) di Berastagi. Sejumlah pelanggaran saya saksikan sendiri, ujar Richard, Wakil Sekretaris Fraksi P Golkar DPRD Sumut ini melanjutkan saat pihaknya terjebak macet, Sabtu (23/1) antara Bandarbaru-Berastagi kemaren. Sejumlah tronton melebihi tonase dengan membawa air mineral dan sejumlah dump truk membawa batu dolomit dan truk lainnya terseot-seot "merayap" menuju Medan pada hari libur yang telah dilarang berdasarkan Perda Gubsu diperkirakan menjadi awal penyebab terjadinya kemacatan. Dampaknya sejumlah tronton dan dump truk yang "merayap" tersebut membuat bus-bus atau mobil pribadi lainnya memicu "emosi" sehingga ingin saling mendahului. Karenanya, ujar Richard lagi bahwa, pihaknya akan membawa permasalahan itu dalam rapat paripurna di DPRD Sumut untuk mengusulkan anggaran ke pusat untuk pelebaran sejumlah tikungan di jalan negara tersebut. Pihaknya juga akan segera memanggil Dinas Perhubungan Pemprovsu mempertanyakan pemberlakuan Perda Gubsu yang melarang truk 2 sumbu dan selebihnya pada hari libur Sabtu-Minggu dan hari libur nasional dan keagamaan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 wib sebagaimana diatur dalam Perda Gubsu No.551/5016/2008 yang mulai berlaku sejak 1 Maret 2009 silam. Kalau ini diabaikan maka kemacatan akan terus terjadi dan bagi masyarakat Sumut dan masyarakat Propinsi NAD yang menuju Medan atau sebaliknya akan cemas dan khawatir melintasi jalan negara jurusan Medan-Berastagi, ujar Richard mengakhiri. Sumber: http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=41805:anggota-dprd-sumut-richard-eddy-m-lingga-se--transportasi-jalan-negara-jurusan-medan-berastagi-tiap-hari-macat&catid=51:umum&Itemid=31 Salam Mejuah Juah Karo Cyber Community
