On 7/20/05, The_Eye_In_The_Sky <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> Akan lebih bagus kalo di penemu bisa mematenkan penemuannya secara
> terbuka, dan bisa mendapatkan modal untuk membuat dan menjual idenya.
> Ini akan memotivasi si penemu, dan orang lain akan bisa mempelajari
> idenya dan membuat hal lain yg setanding, atau malah penemuan baru lagi.
> Tapi kalau mental kita masih pembajak, ya, males ah sharing penemuan,
> lebih baik dijadikan trade secret saja (contoh suksesnya adalah Coca
> cola)


Kita harus membedakan antara Hak Paten, Hak Cipta, Lisensi, bla..bla..bla..
Hak Paten mempunyai jangka waktu, ketika jangka waktu itu terlampaui,
maka "the thing" yg dipatenkan akan menjadi public domain. Kalo nggak
salah u/ Indonesia 20 & 10 thn [pertanyaan yg muncul berikutnya: bisa
nggak ya diperpanjang? ]

Hak Cipta, terlepas didaftarkan atau tidak, secara langsung melekat
kepada si pembuatnya
Bisa saja si pembuatnya _melisensikan_ hasil karyanya untuk
disebarluaskan secara free/gratis atau sesuai keinginan si pembuatnya.
Hak Cipta berlaku seumur hidup si pembuatnya ditambah sekian thn [saya
lupa persisnya] lalu kalo sudah terlampaui akan menjadi public domain.

NB: Saya sendiri bukan ahli hukum [silakan koreksi kalo salah],
akhir-2x ini "mengharuskan" saya u/ mengerti sedikit ttg HaKI :-)


---
slamet




-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
::: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! ::: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$


:: SPONSOR -----------------------------------------------
Web hosting 1GB space cuma Rp. 65ribu/bln
Multiple website, free domain name. http://www.rakdata.com
----------------------------------------------------------

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke