Bangsa ini telah mencanangkan untuk meningkatkan kualitas SDM nya lewat pendidikan. Untuk mendapatkan pendidikan secara cepat dan terkini, diperlukanlah pembelajaran via media Internet, meskipun juga tidak dapat disangkal bahwa sampah2 juga ikut di dalamnya. Namun itu semua juga sudah termasuk dalam suatu rangkaian edukasi.
Apakah tidak sebaiknya kita lakukan amandemen UUD 45, section pengajaran, kira kira menjadi : "Tiap-tiap warganegara dan atau penduduk Indonesia berhak mendapatkan pengajaran dan KONEKSI INTERNET yang layak" Artinya tiap-tiap orang akan terkoneksi ke internet, meskipun bisa saja cuman di lingkup Network Backbone Indonesia. Apalagi dengan nantinya diharapkan tiap orang terdaftar, baik di operator telekomunikasi, perbankan (SID), perpajakan (NPWP), dll. Nantinya apabila dibangun "Indonesia" National Security Agency, maka kerjanya bisa lebih mudah terbantu, yah meskipun agak bertentangan dengan prinsip "privacy". Mungkin / barangkali , hal ini juga bisa mempersempit ruang gerak terorist ....? -- Salam Revolusi IT Indonesia !!!! Alpha Bagus Sunggono http://blog.bagusalfa.info [EMAIL PROTECTED] -- www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] :: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: ## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ## $$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$ [@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/