Jawa Pos, Jumat, 16 Des 2005,
*Registrasi Kartu Prabayar Mulai Diberlakukan *



JAKARTA - Registrasi pelanggan telepon seluler (ponsel) prabayar mulai
dilaksanakan kemarin. Semua pemakai nomor ponsel diharuskan mendaftarkan
diri sampai 28 April 2006. Setelah batas waktu tersebut, nomor yang tidak
diregistrasi akan dinonaktifkan.

Registrasi tersebut dicanangkan secara resmi di Kantor Depkominfo, Jakarta,
kemarin. Acara itu dihadiri sejumlah pimpinan perusahaan telekomunikasi.
Antara lain, Dirut PT Telkomsel Kiskenda Suriahardja, Direktur Consumer PT
Indosat Johnny Swandi Sjam, dan Direktur Excelcomindo Rudiantara. Juga
tampak Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar dan Sekjen Depkominfo Ashwin
Sasongko.

Untuk registrasi tersebut, Menkominfo telah mengeluarkan Peraturan Menteri
Nomor 23/Kominfo/M/10/2005 tentang Kewajiban Registrasi Pengguna Prabayar
dan Pascabayar. "Kewajiban registrasi kartu seluler jamak dilakukan di
sejumlah negara, termasuk Malaysia dan Singapura," kata Menkominfo Sofyan
Djalil di Istana Wakil Presiden kemarin.

Registrasi untuk menghindari penyalahgunaan layanan pesan singkat (SMS),
seperti untuk tindak kriminal, adu domba, dan pencegahan terorisme.
Akhir-akhir ini, penyalahgunaan seperti itu memang marak. Polisi kesulitan
mengusutnya. Sebab, pemegang nomor ponsel tidak terdaftar.

Registrasi tersebut tanpa dibebani biaya sepeser pun. "Setelah akhir April,
semua nomor yang tidak didaftarkan akan dinonaktifkan. Kalau alamatnya tidak
benar atau terbukti menggunakan alamat palsu, juga akan dinonaktifkan,"
tambahnya.

*Caranya gampang. Yaitu dengan mengirim SMS berisi identitas diri.
Prosedurnya, ketik nomor kartu tanda pengenal (KTP/SIM/paspor/kartu
pelajar/kartu mahasiswa)#nama lengkap#alamat lengkap#tempat lahir#tanggal
lahir#. Kemudian, kirim ke nomor 4444 yang dapat diakses dari seluruh nomor
seluler di Indonesia.

*Jika terbukti identitas yang diberikan palsu, operator telepon berhak
menonaktifkan nomor tersebut. Operator yang tidak melaksanakan registrasi
juga akan diberi sanksi. "Operator yang tidak melakukan registrasi bisa
dicabut izin operasionalnya," terangnya.

Sofyan optimistis, kebijakan Depkominfo itu akan didukung operator seluler
karena dalam jangka panjang akan diuntungkan. "Dengan mengetahui siapa
pelanggan Anda, strategi marketing dan pelayanan akan lebih bagus. Di
mana-mana, operator perlu profil pelanggan," tambahnya.

Berdasar data dari Asosiasi Telepon Seluler Indonesia, jumlah pemakai
telepon seluler saat ini mencapai 40 juta pelanggan. Sekitar 90 persen
merupakan pelanggan kartu prabayar. Pelanggan kartu prabayar itulah yang
selama ini tidak diregistrasi. Jumlahnya sekitar 36 juta pelanggan.

"Hari ini sudah ada yang registrasi, tapi masih sekitar 95 persen pelanggan
prabayar yang belum melakukannya," tukasnya.

Direktur Consumer Indosat Johnny Swandi Sjam (mewakili operator) menyambut
baik kebijakan pemerintah tersebut. Pihaknya tidak akan mempersulit
pelanggan. "Pelanggan yang nomor ponselnya sudah aktif jangan ragu untuk
memberikan data yang sebenarnya," katanya.

Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar menambahkan, untuk mempermudah
pelaksanaan, pelanggan seluler akan dikirimi SMS tentang tata cara
registrasi oleh masing-masing operator. "Pelanggan akan dipandu dalam
melakukan pendaftaran," tambahnya.

Pakar telematika Roy Suryo menilai, program tersebut perlu didukung seluruh
masyarakat. Registrasi semacam itu tidak hanya dilakukan di Indonesia,
tetapi juga di Malaysia dan Amerika sekalipun. "Kemarin saya dari Malaysia.
Ternyata di sana juga diberlakukan registrasi kartu prabayar," jelasnya.
(noe/wir)


[Non-text portions of this message have been removed]





-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke