IMO yang illegal itu kalau anda install voip lalu dijual lagi ke 
customer, seperti misalnya model prepaid calling card, etc.
kalau untuk keperluan personal its ok. wong saya juga sering pakai MSN.
untuk artikel regulasi saya kurang tau, mungkin bisa ditanyakan ke 
pakar voip Pak Onno.

salam
--- In ITCENTER@yahoogroups.com, "Achmad Burhan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> dear all,
> 
> ditempat ane ada fasilitas voip, kita pengennya voip tersebut 
> dimasimalkan untuk komunikasi ke custumer maupun suplier yang satu 
> kode daerah dengan kantor cabang kami, so dengan kata lain kita bisa 
> ngirit biaya komunikasi dari sljj ke lokal, apakah hal tersebut bisa 
> dikatakan legal?, klo legal apa ada artikel regulasi yang memperkuat 
> hal tersebut?, mohon sharingnya, krn kita masih ragu akan hal 
tersebut.
> 
> thanks to all
> 
> Regard
> 
> Achmad Burhan
>




-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##

## Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke