Kamis, 8 September 2005

Hidayatullah.com—Pernyataan resmi pemerintah ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni di Depdagri Jakarta, Rabu (7/9), kemarin. pemerintah memutuskan untuk mempertahankan keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Agama No 01/BER/Mdn-mag/1969 tentang Pendirian Tempat Ibadah. Meski demikian, akan ada penyempurnaan SKB tersebut. RSevisi SKB diusahakan selesai secepatnya, ujarnya.

"Mudah-mudahan September ini sudah selesai penyempurnaannya," katanya menanggapi pertanyaan wartawan kapan selesai penyempurnaan SKB tersebut. Menteri menyebutkan SKB itu dipertahankan keberadaannya, namun dilakukan penyempurnaan yang diharapkan selesai secepatnya.

Dalam rpat gabungan membahas SKB kemarin, dihadiri Mendagri, Menag M Maftuh Basyuni, Menkum dan HAM Hamid Awaluddin, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Sekjen Menko Polkam Sumaryono dan Kapolri Jenderal Sutanto.

Sebagaimana diketahui, sejumlah kalangan Kristen beberapa minggu ini melakukan unjukrasa pencabutan SKB.

Selasa, (6/9) kemarin, puluhan massa dipimpin Ketua BKSGK (Badan Kerjasama Gereja-Gereja Kristen) Sorong Pdt ML Wanma, menggelar aksi solidaritas pencabutan SKB.


Seperti dimuat di harian Cendrawasih Post, Rabu, (7/9) meraka membawa spanduk, dan sejumlah poster. Dalam aksinya, massa berjalan kaki ke kantor Walikota dan ke DPRD Kota. Dengan start dari SMU YPK 2 belakang Gereja Maranatha.

Pendeta Wanma yang tampak mengenakan jubah hitam, tampil berorasi sejenak. Selanjutnya massa pun bergerak menuju Kantor Walikota. Selama dalam perjalanan, massa menyanyikan lagu-lagu pujian rohani.


Mereka juga membawa ungkapan aspirasi yang dituangkan dalam spanduk dan pamflet yang mereka bawa.  

Diantaranya berbunyi, “Dimana Ada Kebenaran Disitu Tumbuh Sejahtera," “Tanah Papua Adalah Zona Damai Bebas Kekerasan Berkedok Agama Ingat Itu". Pancasila Yes Syariat Islam No", "Kelompok Radikal Bagaikan Penyakit Kanker Ganas Bagi NKRI, Bayang- Bayang Disintegrasi Bangsa (NKRI).”


Bagaimanapun juga, keputusan pemerintah yang tetap mempertahankan SKB ini tetap tak akan memuaskan banyak orang. Semua pihak
harus tetap menerrimanya dengan kepala dingin sambil menunggu proses selanjutnya. (sp/cp/cha)
***********************
************************

Kirim email ke