2006-10-13 13:16:00
Hati-hati Makanan Kadaluarsa di Hipermarket Beken

Niken Widya Yunita - detikcom
Jakarta - Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov DKI Jakarta 
beberapa hari lalu menemukan makanan kaleng kadaluarsa yang dimasukkan dalam 
parsel di Carrefour Lebak Bulus. Masyarakat diminta waspada.

Makanan kadaluarsa itu ditemukan dalam razia yang digelar beberapa hari lalu. 
Karenanya, razia di hipermarket dan pasar modern akan terus digelar.

"Kami akan terus menindaklanjuti dan akan terus mengadakan operasi agar 
pengusaha mengetahui apa yang dilakukannya tidak baik," ujar Kepala Dinas 
Perindustrian dan Perdagangan Pemprov DKI Jakarta Ade Soehartono di Balaikota, 
Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (13/10/2006).

Dengan ditemukannya makanan minuman kadaluarsa, Carrefour Lebak Bulus telah 
melanggar UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan hal ini sangat 
membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia.

Ditambahkan Ade, razia berikutnya akan dilakukan oleh 40 persen stafnya bersama 
koordinator pengawas dari Polda Metro Jaya. Razia sudah dimulai sejak seminggu 
yang lalu dan selesai pada akhir Ramadan ini.

Pengusaha makanan dan minuman, menurut Ade, sengaja memasukkan makanan minuman 
kadaluarsa ke dalam parsel. "Itu untuk meraup keuntungan," katanya.

Mereka, cukup jeli mengakali konsumen, yakni dengan menutup tanggal kadaluarsa 
dengan label harga. "Begitu cara pengusaha melakukan kecurangan itu," ungkapnya.

Kasus Carrefour kini sedang ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. Razia di 
hipermarket ini dilakukan beberapa hari lalu. Petugas menyita sejumlah makanan 
kaleng yang diduga sudah kadaluarsa.  (umi/asy)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/10/tgl/13/time/131614/idnews/695026/idkanal/10

--
Salam
A. Yahya Sjarifuddin

--------------------------------------------------------------
Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913
Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com


Kirim email ke