2006-10-13 13:16:00 Hati-hati Makanan Kadaluarsa di Hipermarket Beken Niken Widya Yunita - detikcom Jakarta - Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov DKI Jakarta beberapa hari lalu menemukan makanan kaleng kadaluarsa yang dimasukkan dalam parsel di Carrefour Lebak Bulus. Masyarakat diminta waspada.
Makanan kadaluarsa itu ditemukan dalam razia yang digelar beberapa hari lalu. Karenanya, razia di hipermarket dan pasar modern akan terus digelar. "Kami akan terus menindaklanjuti dan akan terus mengadakan operasi agar pengusaha mengetahui apa yang dilakukannya tidak baik," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov DKI Jakarta Ade Soehartono di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (13/10/2006). Dengan ditemukannya makanan minuman kadaluarsa, Carrefour Lebak Bulus telah melanggar UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan hal ini sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia. Ditambahkan Ade, razia berikutnya akan dilakukan oleh 40 persen stafnya bersama koordinator pengawas dari Polda Metro Jaya. Razia sudah dimulai sejak seminggu yang lalu dan selesai pada akhir Ramadan ini. Pengusaha makanan dan minuman, menurut Ade, sengaja memasukkan makanan minuman kadaluarsa ke dalam parsel. "Itu untuk meraup keuntungan," katanya. Mereka, cukup jeli mengakali konsumen, yakni dengan menutup tanggal kadaluarsa dengan label harga. "Begitu cara pengusaha melakukan kecurangan itu," ungkapnya. Kasus Carrefour kini sedang ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. Razia di hipermarket ini dilakukan beberapa hari lalu. Petugas menyita sejumlah makanan kaleng yang diduga sudah kadaluarsa. (umi/asy) http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/10/tgl/13/time/131614/idnews/695026/idkanal/10 -- Salam A. Yahya Sjarifuddin -------------------------------------------------------------- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com