Puasa Pada Saat Ada yang Berlebaran Duluan
<http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/message/27768;_ylc=X3oDMTJ
yYzAwOGl0BF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzEwOTMyNDYEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDQzNjk1BG1
zZ0lkAzI3NzY4BHNlYwNkbXNnBHNsawN2bXNnBHN0aW1lAzExOTIwODcyNTA-> 

Posted by: "rediyans" [EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]
aat%20Ada%20yang%20Berlebaran%20Duluan>   rediyans
<http://profiles.yahoo.com/rediyans> 

Wed Oct 10, 2007 11:02 pm (PST) 



Puasa Pada Saat Ada yang Berlebaran Duluan

Rabu, 10 Okt 07 09:32 WIB

Kirim teman

Assalamualaikum wr wb

Saya mau tanya semoga Pak Ustad berkenan menjawab pertanyaan yang 
mengganjal pikiran saya selama ini:

Benarkah haram hukumnya kalau kita tetap berpuasa ramadhan pada hari di 
mana ada satu kaum atau suatu negara telah menjalankan sholat ied 
duluan, seperti Muhammadiyah lebih awal dibanding pemerintah?

Terima kasih sebelumnyanya pak ustad,

wassalamualaikum wr wb

Taw
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullah wabarakatuh,

Bagi yang bertaqlid kepada mujtahid bahwa lebaran jatuh pada hari Jumat,

maka dia wajib konsekuen bahwa hari itu adalah tanggal 1 Syawwal, 
sehingga haram baginya untuk melakukan puasa.

Namun bagi yang bertaqlid kepada mujtahid bahwa lebaran jatuh pada hari 
Sabtu, maka dia juga harus konsekuen bahwa hari Jumat itu masih tanggal 
30 Ramadhan. Dan haram bagi untuk tidak puasa di dalam bulan Ramadhan 
yang diyakininya.

Haramnya berpuasa di hari raya sama dengan haramnya tidak puasa secara 
sengaja di bulan Ramadhan. Tinggal pilih saja, mau taqlid dengan hasil 
ijtihad yang mana?

Tanpa harus menyalahkan hasil ijtihadnya kelompok yang menyatakan 1 
Syawal 1428H jatuh pada hari Jum'at, 12 Oktober 2007, bila seseorang mau

bertaqlid kepada hasil ketetapan pemerintah yang sah, maka dia harus 
konsekuen untuk tetap puasa di hari Jumat. Karena dalam keyakinannya, 
hari Jumat itu masih termasuk bulan Ramadhan.

Dan bagi seorang muslim, berpuasa di bulan Ramadhan itu hukumnya wajib. 
Bila ditinggalkan secara sengaja, maka hukumnya selain dosa besar juga 
belum tentu diterima Allah SWT ketika mengqadha'nya. Sebagimana hadits 
berikut ini:

Siapa yang membatalkan puasa 1 hari di bulan Ramadhan tanpa rukhshah 
(keringanan) atau sakit, tidak akan tergantikan walaupun dengan puasa 
selamanya, meski dia berpuasa. (HR Tirmizy, Abu Daud, Ibnu Majah,
An-Nasai)

Adapun ada orang lain yang telah meyakini bahwa hari Jumat sudah 
lebaran, tidak ada pengaruhnya dan tidak menjadi sebab harus tidak 
puasa. Sebab mereka yang lebaran hari Juamt telah bertaqlid kepada ulama

mereka. Sedangkan yang berlebaran di hari Sabtu, bertaqlid kepada ulama 
yang lain lagi. Masing-masing silahkan menjalankan ibadah sesuai dengan 
hasil ijtihad yang diyakininya.

Adapun dalil "Berpuasalah kamu bersama orang yang puasa dan berbukalah 
kamu bersama orang yang berbuka", tidak menjadi dalil atas keharusan 
tidak puasa di hari Jumat bagi yang meyakini lebaran jatuh di hari
Sabtu.

Mengapa?

Karena dalil di atas tidak berlaku bila hanya ada sebagian orang yang 
sudah berbuka duluan, tetapi berlaku bila yang melakukannya mayoritas 
muslim bersama dengan pemerintahnya.

Nanti bagaimana kalau misalnya hari Rabu sudah ada yang berijtihad sudah

lebaran, apakah umat Islam se-Indonesia harus tidak puasa sejak hari 
Rabu, Kamis dan Jumat? Berarti mereka secara sengaja tidak puasa di 
hari-hari Ramadhan. Bayangkan betapa besar dosanya.

Dalil di atas sebenarnya justru berlaku sebalinya dari apa yang 
disalah-pahami, bahwa seharusnya setiap muslim mengikuti ijtihad 
mayoritas muslimin dan pemerintahnya. Bukan sebaliknya, yang mayoritas 
harus ikut kepada yang minoritas.

Tetapi sekali lagi, urusan lebaran jatuh pada hari apa, adalah masalah 
ijtihadiyah dan khilafiyah. Mereka yang ijtihadnya benar, akan dapat 2 
pahala dan yang salah tidak akan berdosa. Bahkan tetap akan dapat pahala

meski cuma satu pahalanya saja. Yah, lumayan dari pada tidak sama
sekali.

Sedangkan mereka yang bertaqlid karena memang bukan ahli ijtihad, tapi 
berakhlaq kurang terpuji, misalnya memaki-maki sambil mencela dan 
berkata kasar kepada saudaranya yang mungkin kebetulan tidak sama 
pilihan taqlidnya, itulah yang berdosa.

Semoga Allah SWT menjaga hati dan lisan kita dari bahaya saling 
melecehkan sesama hamba-Nya, Amien.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ahmad Sarwat, Lc

 


Disclaimer 
This message (and any associated files) is intended only for the use of the 
individual or entity to which it is addressed and may 
contain information that is confidential, subject to copyright or constitutes a 
trade secret. If you are not the intended recipient 
you are hereby notified that any dissemination, copying or distribution of this 
message, or files associated with this message, 
is strictly prohibited (PT Datascrip). If you have received this message in 
error, please notify us immediately by replying to the message and deleting it 
from your computer. 


Kirim email ke