Ass. Ww.
Ketahuan kalau ajarannya nggak mutu. Kalau dalam Islam ada yang namanya
qishas, yaitu pembalasan setimpal. Menampar dibalas menampar, menghujat
dibalas menghujat dan seterusnya....Jadi kalau membenci dibalas membenci.
Jadi kalau orang benci dibalas dibunuh itu namanya hukum ngawur dan gak
mutu babar pisan he...he...he....
Wass.
Djarot D.

alamat email: [EMAIL PROTECTED]


                                                                           
             "Diran"                                                       
             <[EMAIL PROTECTED]                                             
             .co.id>                                                    To 
                                       <jamaah@arroyyan.com>, "AL Ikhlash" 
             03/27/2008 11:28          <[EMAIL PROTECTED]>              
             AM                                                         cc 
                                                                           
                                                                   Subject 
             Please respond to         [Ar-Royyan-7502] Fatwa Hakhom       
             [EMAIL PROTECTED]         Yahudi, "Bunuh Orang-Orang yang     
                    om                 Benci Yahudi"                       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           






Fatwa Hakhom Yahudi, "Bunuh Orang-Orang yang Benci  Yahudi"

Eramuslim Kamis, 27 Mar 08 11:04 WIB


[IMAGE]Ketakutan meradang di kalangan rakyat Palestina. Beberapa waktu
sebelumnya, muncul fatwa Yahudi yang menyerukan pembunuhan terhadap
orang-orang  Palestina.

Seorang Hakhom tinggi Yahudi di atas tanah jajahannya di Palestina,
mengeluarkan fatwa wajib bagi orang Yahudi menerapkan hukum Taurat yang
turun  terkait orang-orang Amlaq, yakni orang-orang Palestina.

Fatwa bunuh itu dikeluarkan untuk seluruh orang laki dan perempuan, sampai
ibu yang sedang menyusui, perempuan renta, termasuk binatang ternak milik
mereka.

Harian Haaretz berbahasa Ibrani, mengutip dari Hakhom Yasrael Rozen, yang
menjadi ketua Lembaga keagamaan Yahudi Somet, dan sekaligus salah satu
rujukan  penting fatwa Yahudi. Ia mengatakan, “Orang Israel harus
menerapkan hukuman atas  Amlaaq karena mereka memiliki kebencian kepada
Israel.”

Menurut keyakinan agama Yahudi, kaum Amlaaq adalah orang-orang yang hidup
di  atas tanah Palestina sejak beberapa abad dan pergerakan mereka kini
sudah  mencapai perbatasan Mesir Utara. Yahudi mengatakan kaum Amlaaq
itulah yang  melakukan serangan terhadap rombongan terakhir Bani Israil,
yang dipimpin oleh  Musa alaihissalam, saat berusaha keluar dari Mesir
menuju Palestina. Masih  menurut keyakinan Yahudi, “Tuhan” kemudian
memerintahkan bani Israil untuk  melakukan perang terhadap Amlaaq.

Rozen mengutip perkataannya yang berupa vonis mati bagi kaum Amlaaq,
“Habisi  orang-orang Amlaaq dari awal sampai akhirnya. Bunuh mereka, lucuti
mereka dari  semua kepemilikannya. Jangan kalian kasihi mereka sedikitpun.
Dan hendaklah  pembunuhan itu dilakukan terus menerus. Satu orang diikuti
orang yang lain.  Jangan tinggalkan anak-anak. Jangan tinggalkan kebun dan
pohon. Bunuh juga  seluruh ternak mereka, baik onta maupun keledai.”

Terkait hubungan antara orang Palestina dan kaum Amlaaq yang disebut-sebut
dalam fatwa gila itu, Hakhom Rozen mengatakan, “Kelompok Amlaaq tidak
tergantung dengan ras maupun agama tertentu, tapi mereka adalah semua orang
yang  membenci Yahudi karena alasan agama atau sentimen kelompok.”

Ia melanjutkan, “Amlaaq akan terus ada seiiring keberadaan Yahudi. Di
setiap  masa akan muncul Amlaaq dari ras yang berbeda untuk menyerang
Yahudi. Karena  itulah, perang terhadap Amlaaq harus dilakukan secara
universal, di seluruh  dunia.” (na-str/iol)(Embedded image moved to file:
pic26962.jpg)

<<attachment: pic26962.jpg>>

------------------------------------------------------------------
- Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913 -
- Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com -

Rasulullah SAW bersabda, Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, 
seratus kurang satu. Barangsiapa memperhitungkannya dia masuk surga.
(Artinya, mengenalnya dan melaksanakan hak-hak nama-nama itu) (HR. Bukhari)

Kirim email ke