>> > K E P U T U S A N >> >DIREKTORAT JENDRAL DEPARTEMEN TENAGA KERJA >> >NO. KEP. NO. 1205/XI-05/DP/PM/DEPNAKER >> >T E N T A N G >> >TATA TERTIB KERJA - PERUSAHAAN >> > >> >(BERLAKU SEGERA PER 1 FEBRUARI 2006) >> >PAKAIAN KERJA >> >anda disarankan berpakaian sesuai gaji yang anda terima. >> >bila kami melihat anda berpakaian mewah, membawa tas Perancis seharga 2 >> >juta >> > >> >atau sepatu Italia senilai 3 juta, maka kami anggap anda hidup >>berkecukupan >> >dengan gaji anda >> >dan karenanya tidak akan ada kenaikan gaji sampai anda terlihat melarat >> >lagi >> > >> >IJIN SAKIT >> >kami tidak menerima lagi surat keterangan sakit dari dokter sebagai >> >bukti >> >bahwa anda sakit.kalau anda mampu mengunjungi dokter, kami nilai anda >>juga >> >mampu bekerja. >> >TINDAKAN OPERASI >> >tindakan operasi sekarang dilarang!. selama anda menjadi kayawan disini, >> >anda harus tetap memiliki seluruh organ tubuh anda. jangan sampai ada >>organ >> >tubuh anda yang diambil dalam tindakan operasi. dulu kami me-rekrut anda >> >dengan organ-organ tubuh yang lengkap. >> >Mengurangi jumlah organ tubuh kami nilai sebagai pelanggaran perjanjian >> >kerja. >> >PERSELINGKUHAN DI KANTOR >> >hanya boleh ditempat yang telah ditentukan yaitu di gudang belakang, >>ruang >> >generator, tempat foto copy, WC (lihat peraturan mengenai WC) atau >>didalam >> >lift, yang semuanya telah dipasang kamera monitor dan alat perekam >> >video. >> >anda berdua/bertiga/dst harus menggunakan kondom atau alat pencegah >> >kehamilan & penyakit!. >> >HARI BEBAS >> >semua karyawan berhak mendapatkan 104 hari bebas kerja setiap tahunnya, >> >yaitu pada hari sabtu dan minggu! >> >HAK CUTI >> >semua karyawan diberikan masa cuti pada waktu yang bersamaan setiap >> >tahunnya >> >sebagai berikut: 1 januari, 17 agustus dan 25 desember. >> >KARYAWAN MENINGGAL DUNIA >> >Bila yang meninggal adalah karyawan yang bersangkutan ,harus dengan >> >pemberitahuan 2 minggu >> >sebelumnya karena anda harus men-train karyawan pengganti anda. >> >PENGGUNAAN WC KANTOR >> >terlampau banyak waktu dibuang di WC!. mulai saat ini, kami akan >> >mengatur >> >jadwal ke WC bagi karyawan sesuai urutan alfabet nama. >> >contoh: >> >karyawan dengan awal nama "A" boleh ke WC jam 8 sampai jam 8.20. >> >karyawan >> >dengan awal nama "B" dari jam 8.20 sampai 8.40, dst.., dst... bila anda >> >tidak sempat ke WC dalam jadwal tersebut, anda harus menunggu sampai >> >keesokan harinya. dalam kasus emergency, karyawan boleh menukar jadwal >> >WC >> >dengan karyawan lain. supervisor dari kedua karyawan tersebut harus >>memberi >> >ijin tertulis sebelumnya. >> >JAM MAKAN SIANG >> >- karyawan yang kurus mendapatkan istirahat makan selama satu jam, >> >karena >> >mereka perlu makan lebih banyak supaya kelihatan sehat!. >> >- karyawan yang berukuran "normal" mendapat jam istirahat makan >> >siang selama 30 menit agar mendapatkan pola makan yang tidak berlebihan >> >untuk mempertahankan bentuk tubuhnya. >> >- karyawan yang gendut, mendapat waktu istirahat 5 menit, karena mereka >> >cuma >> >butuh minum VEGETTA dan pil diet. >> >terima kasih atas kesetiaan anda pada perusahaan. kami adalah perusahaan >> >yang sangat peduli dengan sikap positif dan keseimbangan karyawan.
-- Willy Sudiarto Raharjo Registered Linux User : 336579 Public-key : http://www.informatix.or.id/willy/public-key.txt Blog : http://willysr.blogspot.com "This is my way being a linuxer..." http://jogja.linux.or.id http://jogja.linux.or.id/wiki/ Untuk berhenti langganan silahkan kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/jogja-linux/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
