2008/9/5  <[EMAIL PROTECTED]>:
> Mas Irwan,
> Seperti yang tertulis disini; http://www.mysql.com/oem/licensing.html
> jika produk anda tidak menyertakan source code dan tidak dibawah lisensi GPL
> maka anda harus membeli lisensi komersial dari MySQL.
> Untuk perbedaan antara versi komersial dan community-nya bisa dilihat di URL
> ini: http://www.mysql.com/products/which-edition.html
> Mungkin itu saja dulu, semoga bermanfaat.
"menyertakan source code" itu kalau kita memodifikasi mysql nya ya?
kalau glondongan mysql kita install di tempat client kemudian ada
aplikasi yang kita buat (proprietary) yang kita jual ke klien berarti
legal? jadi yang dijual cuma software kita, mysql nya gratis (mungkin
jasa instalasi gitu?)
salam,




-- 
Muhammad Panji
http://sumodirjo.wordpress.com

Reply via email to