2008/9/6 Irwan Forum <[EMAIL PROTECTED]>: ... > Untuk bapak Sumodirjo : > > Untuk question ini : > > "menyertakan source code" itu kalau kita memodifikasi mysql nya ya? > > kalau glondongan mysql kita install di tempat client kemudian ada > > aplikasi yang kita buat (proprietary) yang kita jual ke klien berarti > > legal? jadi yang dijual cuma software kita, mysql nya gratis (mungkin > > jasa instalasi gitu?) > > > > saya rasa ini komersial, apa aplikasi anda bisa berjalan tanpa mysql ??? > Kalau ya artinya aplikasi bisa berjalan sendiri-sendiri tanpa MYSQL, NO > PROBLEM. maksud dari berjalan sendiri tanpa mysql itu bagaimana ya? kalau misalnya aplikasi + mysql. jadi mysql itu dipakai bulat-bulat atau sederhananya kita pakai binary yang sudah ada gak mengubah source code mysql sedikitpun. lalu source code mana yang harus ikut dipublish? apakah source code aplikasi kita juga harus dilepas dibawah GPL? bukankah yang harus disebar ulang source code nya adalah derivasi aplikasi berlisensi GPL? salam,
-- Muhammad Panji http://sumodirjo.wordpress.com