DILARANG MEMASANG STIKER MARINIR DI KENDARAAN
[06-Februari-2006]
Korps Marinir melarang seluruh prajurit
Marinir dan masyarakat sipil
memasang stiker yang berhubungan dengan TNI
AL / Marinir . Hal ini
tertuang
dalam Surat Telegram Dankormar Nomor : ST /
72 / 2006 tanggal 23 Januari
2006 tentang larangan pemasangan stiker
yang berlogo TNI AL / Marinir
pada
kendaraan pribadi prajurit Marinir, sipil,
swasta, perusahaan dan
angkutan
umum.
Sehubungan dengan hal tersebut jajaran
Provos Korps Marinir akan
melaksanakan penertiban dengan melepas
stiker yang berlogo TNI AL /
Marinir
pada kendaraan di lingkungan Korps Marinir
dan mengadakan razia terhadap
kendaraan umum yang menempel stiker
tersebut serta melakukan penertiban
penjualan stiker berlogo TNI AL / Marinir
yang beredar di masyarakat /
pertokoan umum.
Untuk itu dihimbau kepada seluruh prajurit
Marinir, keluarga prajurit
maupun
masyarakat sipil untuk tidak memasang
stiker yang dimaksud dan melepas
stiker tersebut atas kesadaran sendiri.
Dan kepada seluruh prajurit Marinir untuk
ikut mensosialisasikan kepada
masyarakat umum tentang larangan ini.
Milis ini merupakan ajang pertukaran informasi seputar masalah Sepeda Honda Karisma antar sesama pengendara dan Pencinta sepeda motor Honda Karisma.
Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang di hapus agar message tidak terlalu panjang
Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, SPAM Mail, Junk Mail, SARA.
SPONSORED LINKS
YAHOO! GROUPS LINKS
|