Sumber: http://www.kompas.co.id/otomotif/news/0603/03/202648.htm
Copot Stiker dan Atribut TNI di Kendaraan Anda
Jakarta, Jumat
Bila tak ingin perjalanan a terhambat karena adanya razia stiker dan atribut
TNI, sebaiknya copotlah stiker dan atribut itu di mobil Anda. Pasalnya,
Panglima TNI, Marsekal Djoko Suyanto, sudah memerintahkan jajarannya untuk
menindak pemakaian atribut TNI di kendaraan, baik kendaraan sipil, kendaraan
dinas, angkutan umum hingga kendaraan pribadi milik anggota TNI.
Sebelumnya, hanya dua institusi TNI, yakni AL dan AU yang mengumumkan
pelarangan itu. TNI AL bahkan beberapa kali melakukan razia, seperti di daerah
Taman Mini Jakarta baru-baru ini. Namun, sekarang sudah ada pernyataan tegas,
bahwa pelarangan itu meliputi semua stiker dan atribut angkatan dan kesatuan
TNI.
Bahkan Kodam Jaya melalui Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya), Letkol
Asep Sapari menegaskan, Kodam Jaya sudah dan akan kembali melakukan razia di
sejumlah titik di Jakarta. Sebagai langkah awal, beberapa waktu lalu Pomdam
Jaya melaksanakan razia di sekitar Lapangan Banteng Jakarta. Razia Pomdam Jaya
di tempat lainnya akan segera menyusul.
"Larangan tentang pemasangan stiker dan atribut yang berhubungan dengan TNI ini
dilakukan berdasarkan himbauan dari Panglima TNI yang ditujukan kepada semua
unsur TNI. Jadi tidak hanya atribut dan stiker Kodam Jaya yang akan
ditertibkan, tapi semua kesatuan dan angkatan. Kami akan terus melakukan razia
di beberapa wilayah Jakarta," tegas Asep.
Rencananya Pomdam Jaya masih terus menggelar operasi razia stiker ini sampai
batas waktu yang belum ditentukan di seputar Jakarta. Kabarnya Minggu ini razia
pencopotan stiker itu akan digelar di beberapa ruas jalan di kawasan Jakarta
Timur dan Selatan. Operasi ini juga dilakukan oleh unsur-unsur TNI lainnya.
Menurut Asep, razia ini bertujuan untuk menertibkan semua jenis kendaraan yang
memasang logo, tulisan atau atribut lain yang berhubungan dengan TNI. Razia ini
berlaku bagi semua kendaraan pribadi, baik milik anggota TNI, sipil maupun
angkutan umum. "Bagi kendaraan sipil atau umum yang memasang stiker TNI, tidak
dikenakan sanksi atau tilang. Kami hanya mencopot stiker itu," urainya.
Dalam razia nanti, Pomdam Jaya tidak hanya berwenang mencopot stiker dan
atribut TNI, namun juga melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan pribadi
prajurit TNI yang tidak dilengkapi dokumen resmi maupun SIM, serta melakukan
tindakan terhadap anggotanya yang tidak tertib lalu lintas, seperti naik motor
tidak menggunakan helm.
"Untuk kendaraan dinas militer yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan akan
kita kenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada di TNI," ungkap Asep lebih
lanjut.
======================================================================
Hadiri dan ikuti event akbar milis, Deklarasi dan Pilketum KHCC pada tanggal 19
Maret 2006. Don't miss it!
Milis ini merupakan ajang pertukaran informasi seputar masalah Sepeda Honda
Karisma antar sesama pengendara dan Pencinta sepeda motor Honda Karisma.
Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang di
hapus agar message tidak terlalu panjang
Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, SPAM
Mail, Junk Mail, SARA.
======================================================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/karisma_honda/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/