Sumber: http://www.kompas.co.id/otomotif/news/0603/03/202648.htm

Copot Stiker dan Atribut TNI di Kendaraan Anda

Jakarta, Jumat

        


Bila tak ingin perjalanan a terhambat karena adanya razia stiker dan atribut 
TNI, sebaiknya copotlah stiker dan atribut itu di mobil Anda. Pasalnya, 
Panglima TNI, Marsekal Djoko Suyanto, sudah memerintahkan jajarannya untuk 
menindak pemakaian atribut TNI di kendaraan, baik kendaraan sipil, kendaraan 
dinas, angkutan umum hingga kendaraan pribadi milik anggota TNI.

Sebelumnya, hanya dua institusi TNI, yakni AL dan AU yang mengumumkan 
pelarangan itu. TNI AL bahkan beberapa kali melakukan razia, seperti di daerah 
Taman Mini Jakarta baru-baru ini. Namun, sekarang sudah ada pernyataan tegas, 
bahwa pelarangan itu meliputi semua stiker dan atribut angkatan dan kesatuan 
TNI.

Bahkan Kodam Jaya melalui Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya), Letkol 
Asep Sapari menegaskan, Kodam Jaya sudah dan akan kembali melakukan razia di 
sejumlah titik di Jakarta. Sebagai langkah awal, beberapa waktu lalu Pomdam 
Jaya melaksanakan razia di sekitar Lapangan Banteng Jakarta. Razia Pomdam Jaya 
di tempat lainnya akan segera menyusul.

"Larangan tentang pemasangan stiker dan atribut yang berhubungan dengan TNI ini 
dilakukan berdasarkan himbauan dari Panglima TNI yang ditujukan kepada semua 
unsur TNI. Jadi tidak hanya atribut dan stiker Kodam Jaya yang akan 
ditertibkan, tapi semua kesatuan dan angkatan. Kami akan terus melakukan razia 
di beberapa wilayah Jakarta," tegas Asep.

Rencananya Pomdam Jaya masih terus menggelar operasi razia stiker ini sampai 
batas waktu yang belum ditentukan di seputar Jakarta. Kabarnya Minggu ini razia 
pencopotan stiker itu akan digelar di beberapa ruas jalan di kawasan Jakarta 
Timur dan Selatan. Operasi ini juga dilakukan oleh unsur-unsur TNI lainnya.

Menurut Asep, razia ini bertujuan untuk menertibkan semua jenis kendaraan yang 
memasang logo, tulisan atau atribut lain yang berhubungan dengan TNI. Razia ini 
berlaku bagi semua kendaraan pribadi, baik milik anggota TNI, sipil maupun 
angkutan umum. "Bagi kendaraan sipil atau umum yang memasang stiker TNI, tidak 
dikenakan sanksi atau tilang. Kami hanya mencopot stiker itu," urainya.

Dalam razia nanti, Pomdam Jaya tidak hanya berwenang mencopot stiker dan 
atribut TNI, namun juga melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan pribadi 
prajurit TNI yang tidak dilengkapi dokumen resmi maupun SIM, serta melakukan 
tindakan terhadap anggotanya yang tidak tertib lalu lintas, seperti naik motor 
tidak menggunakan helm.

"Untuk kendaraan dinas militer yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan akan 
kita kenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada di TNI," ungkap Asep lebih 
lanjut. 



======================================================================
Hadiri dan ikuti event akbar milis, Deklarasi dan Pilketum KHCC pada tanggal 19 
Maret 2006. Don't miss it!

Milis ini merupakan ajang pertukaran informasi seputar masalah Sepeda Honda 
Karisma antar sesama pengendara dan Pencinta sepeda motor Honda Karisma.

Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang di 
hapus agar message tidak terlalu panjang

Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, SPAM 
Mail, Junk Mail, SARA.
======================================================================

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/karisma_honda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke