Fyi….sorry kalau udah tau
----Original Message-----
Sent: Monday, February 20, 2006 2:42 PM
Subject: (Lagi) Arogansi Polisi di Jalan Raya
Importance: High
Dear para pengguna jalan yg
budiman,
Semakin muak rasanya saya,
beserta seluruh keluarga saya, thd kesewang-wenangan polisi
yg lebih sering mencegat
daripada mengatur lalu lintas!
Saya ingin menceritakan
kejadian yg tdk mengenakan terkait arogansi polisi lalu lintas.
Sabtu itu 18 Feb 2006, tepat pukul 14.25, kami sekeluarga
sedang berkendara menuju mangga dua
dari arah sudirman. Tepat di
perempatan harmoni, kendaraan kami berhenti karena lampu merah,
persis di belakang sebuah
mobil yg berada di dekat lampu merah.
Ketika lampu berubah hijau,
kami pun melaju. Tiba-tiba kendaraan kami dihentikan oleh
seorang polisi (nama yg
tertulis diseragamnya Briptu Agus. S ) yg mencegat di
tengah-tengah perempatan jalan
tsb. Tanpa memberi hormat maupun memberi salam 'selamat siang'
kpd bapak saya yg kala itu
mengendarai mobil kami, si polisi langsung meminta kami utk membuka jendela.
Setelah kami buka, dan si
polisi tsb mendapati bapak & saya (yg saat itu menggendong bayi saya)
lengkap mengenakan sabuk pengaman, si polisi tsb tiba-tiba mengatakan bhw mobil
kami melanggar lampu merah!
Tak ayal kami pun berdebat
& membela diri. Tapi dg tanpa peduli polisi brengsek itu meminta
paksa SIM & STNK.
Bapak saya & saya kemudian
menghampirinya ke pos jaga. Dg tanpa sopan santun dia langsung melemparkan
tuduhan: "Kamu gak ngeliat lampu merah hah?!"
"Lampu merah bagaimana,
tadi itu kan masih hijau!" ujar bapak saya.
"Bapak yg sopan dong. Itu
kan bapak saya, orang tua. Pake kamu
kamu." imbuh saya.
"Kalau hijau, gak mungkin
saya tilang pak." begitu katanya buru-buru.
" Kalau merah gak mungkin
saya jalan dong pak." bapak saya berkata.
"Ya bisa saja,...namanya
juga pelanggaran lalu lintas." kata si polisi seenaknya.
"lho bagaimana mungkin
bos? Anda itu jelas-jelas cuma cari-cari alasan saja!
Satu , posisi sampeyan itu membelakangi
lampu merah,
bagaimana mungkin anda tahu
persis lampu merah atw hijau?
Dua , posisi mobil kami nomor 2 dari
depan, bagaimana mungkin bisa langsung merah?
Tiga , seandainya pun kami menerobos
lampu merah, kenapa mobil yg berada di belakang kami tdk ikut ditilang?"
Saya menjelaskan.
Tapi dasar geblek, si polisi
tetap berkelit dan bertahan pada argumennya yg ngawur itu
(mungkin karena tanggung
bulan). Lalu debatpun berlanjut, sampai akhirnya,
karena saya memegang prinsip
tdk mau damai karena tdk salah,
dan saya tdk mau ikut-ikutan
jadi goblok debat kusir sama polisi yg beginian,
saya pun memutuskan utk
ditilang saja.
Surat tilang pun dibuat. Saya minta yg
warna merah (artinya saya tdk terima bersalah dan berkesempatan mengajukan
argumen di sidang pengadilan), dan langkah itupun sptnya membuatnya semakin
gugup,
karena dia tahu persis saya
mengerti hukum. Lalu saya periksa. Kami dikenakan pasal 61, melanggar ketentuan
mengenai rambu-rambu dan marka jalan, suatu pasal yg (paling) sering digunakan
polisi gadungan jika terpojok
utk menjerat korbannya yg tahu
bhw mrk dlm posisi yg benar.
Beberapa keganjilan pun
langsung terlihat.
1.
Nama kesatuan tdk dia tulis. (katanya: "kan udah ada capnya. Liat aja disitu!").
Surat tilang dicap Sat Pat Wal (mungkin
singkatan dari Satuan Patroli Pengawal, entah apa tugas yg sebenarnya).
2.
Waktu kejadian dia tulis pukul 14.00 (!). Entah mabuk atw butuh duit, si
polisi itu tak peduli lagi utk memperhatikan waktu. Mungkin klw kami tdk
periksa, si polisi itu tak akan mencantumkan pangkatnya.
3.
Ketika saya hendak menitipkan uang perkara, si polisi itu menolaknya
mentah-mentah. "Nanti saja! Di pengadilan saja langsung!" bentaknya.
Saya sedang menunggu bagaimana
jalannya sidang.
Mudah2an berjalan sesuai
aturan, dimana yg benar dinyatakan benar.
Jika tdk, saya akan tetap
meneruskan pengalaman pahit ini ke para pengguna jalan yg budiman agar dpt
menyikapinya dg lebih baik lagi.
Semoga, dg budaya melaporkan
kebejatan polisi lalu lintas spt ini,
para petinggi polri bisa
mengambil tindakan yg tegas demi kenyamanan & ketertiban masyarakat luas.
Reza
======================================================================
Hadiri dan ikuti event akbar milis, Deklarasi dan Pilketum KHCC pada tanggal 19 Maret 2006. Don't miss it!
Milis ini merupakan ajang pertukaran informasi seputar masalah Sepeda Honda Karisma antar sesama pengendara dan Pencinta sepeda motor Honda Karisma.
Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang di hapus agar message tidak terlalu panjang
Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, SPAM Mail, Junk Mail, SARA.
======================================================================
SPONSORED LINKS
YAHOO! GROUPS LINKS
|