Repot Bikin Sim di Ibukota ,Ajukan Saja Permohonan SIM Komunitas
05-05-2008 11:09:00
Proses Bikin SIM A dan C di Ibukota dalam benak para pengendara yang
ingin mendapatkan SIM mungkin banyak kendala. Diantaranya repot, makan waktu ,
dan Jauh dari tempat tinggal atau kantor .Namun ,sekarang hal tersebut tidak
lagi menjadi masalah karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah
meluncurkan program program Surat Izin Mengemudi (SIM) Komunitas.
Lewat SIM Komunitas, masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang SIM tidak
perlu repot datang ke kantor Satpas SIM di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat,
tapi cukup menunggu di rumah atau kantor, petugas SIM akan datang.
Dalam Sim Komunitas ini Perusahaan atau Komunitas Warga bisa mengajukan
permohonan SIM Komunitas dengan syarat –syarat antara lain .
1.bisa mengajukan surat permohonan SIM Komunitas ke Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya Up.Direktur Lalu lIntas Polda Metro Jaya .
2.Jumlah pemohon SIM Komunitas maksimal 150 orang dan minimal 30 orang. Dengan
Menyebutkan lokasi pelaksanaan pembuatan SIM serta jumlah yang akan mengurus
SIM.
3.Surat harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pengurus di RT/RW
di kompleks atau perumahan.
4.Menyediakan tempat yang cukup luas karena Pihak Lantas Polda harus membawa
dua kendaraan sejenis Bus ke lokasi. Satu Bus untuk ujian teori, satu Bus
membawa peralatan praktik SIM.
5.Bagi Pemohon Pembuatan Sim Baru Harus mengikuti ujian namun Bagi pemohon
yang akan memperpanjang SIM, cukup melampirkan KTP sesuai identitas di SIM.
6.Waktu pelaksanaan jam kerja, pukul 08.00-16.00.
7.Jika masih mengalami kendala dan kurang jelas silahkan menghubungi Staf Min
SIM Iptu Endah dinomor 0815 955 9216.
KONFIRMASI
1.SMS ke 1717 atau,
2.Trafic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya (021) 5276001
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.