Pelanggaran Lalu Lintas Menggila
Rabu 4 Februari 2009, Jam: 9:41:00 JAKARTA - Seluruh ruas jalan di
Jakarta dan sekitarnya nyaris tak ada yang bebas dari kemacetan.
Angkutan ngetem seenaknya, pengendara motor yang tanpa aturan melawan
arus, membuat lalu lintas kian semrawut. Rendahnya displin pengendara
adalah salah satu faktor lalu lintas amburadul.
Tingginya pelanggaran lalu lintas bisa dilihat dari angka pelanggaran
yang terus meningkat. Data di Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya
tercatat catat 589.127 kasus selama tahun 2008 hingga awal 2009, atau
rata-rata sehari sekitar 1.000 lebih terjadi pelanggaran.
Dari angka tersebut, sekitar 60 persen dilakukan pengendara sepeda
motor, 30 persen angkutan umum baik Mikrolet, Bis, Metromini dan
lainnya, 10 persen sisanya mobil pribadi. Angka pelanggaran yang
tercatat di kepolisian tersebut jauh lebih rendah dari yang
sesungguhnya.
Semrawutnya lalu lintas bisa dilihat di semua wilayah Jakarta,
Tangerang, Bekasi sampai Depok. Pengendara sepeda motor bak 'raja
jalanan' melaju zigzag, memotong kendaraan besar di depannya dari sisi
kiri, atau seenaknya melawan arus meskipun ada pembatas jalan. Saat
lampu merah menyala, sepeda motor berebut berjejer berada di barisan
paling depan, bahkan melewati batas marka jalan.
Tengok saja di perempatan Galur, Johar Baru, perempatan Cempaka Putih,
Jakarta Pusat, Jalan Arteri Pondok Indah dan kawasan Mampang, Jaksel,
kawasan palmerah dan Slipi, Jakbar atau daerah Petukangan, Ciledug.
Meski ada pembatas jalan yang tingginya mencapai 25 Cm, namun para biker
alias pengendara motor tetap nekat melawan arus 'merampas' hak pengguna
jalan lainnya dan mengancam keselamatan.
Sama halnya dengan angkutan umum, menurunkan penumpang semaunya dimana
saja, ngetem seenaknya di perempatan jalan membuat biang kemacetan
panjang. Di perempatan Slipi misalnya, mau siang atau malam sama saja,
ibarat terminal bayangan puluhan angkot dan bis seenaknya mangkal.
Teriakan dan klakson panjang dari pengemudi di belakangnya dianggap
angin lalu.
BUDAYA MALU
Kasat Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Nanang
Avianto, kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas sangat
rendah. "Pengendara bisa disiplin dan patuh hanya bila ada petugas yang
menjaga. Kita akui anggota yang di ploting di titik tertentu tidak
selama 24 jam," jelas Nanang.
Upaya untuk mengurai simpul kemacetan lalu lintas dilakukan dengan
menempatkan anggota di perempatan lampu merah. Sedangkan untuk
menegakkan displin pengendara dilakukan dengan menggugah kesadaran
mereka melalui berbagai penyuluhan, sampai pada penegakan hukum baik
berupa teguran lisan atau ditilang.
Untuk menumbuhkan budaya malu, kata Nanang, Polda Metro Jaya rencananya
akan melakukan program penegakan disiplin dengan cara memotret pelanggar
lalu lintas. "Lalu fotonya kita sebar dikirimkan ke alamat kantor,
rumah, bahkan ke media massa," kata Nanang.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Condro Kirono
menjelaskan pihaknya terus melakukan upaya dalam menekan angka
pelanggaran."Salah satunya melakukan penyuluhan dan pembinaan lalulintas
kepada sopir dan sekolah-sekolah," ungkap Condro. "Demi keselamatan
bersama, mari kita tertib berlalulintas."
HARUS LEBIH TEGAS
Disiplin warga dalam berlalu lintas di Jakarta sangat rendah. Kondisi
tersebut turut membuat lalu lintas makin semrawut. Rendahnya disiplin
juga karena aparat kurang tegas.
Dalam Perda Nomor 8 tahun 2007, sudah diatur mengenai disiplin berlalu
lintas. Warga yang melanggar dikenai sanksi enam bulan kurungan atau
bisa didenda Rp 1 juta. Tapi, aturan tersebut tidak pernah ditegakkan,
walau sudah satu tahun perda tersebut dikeluarkan.
"Ini karena aparat tidak mampu menegakkan perda tersebut," kata
Dharmaningtias, pengamat transportasi dan perkotaan. Selama ini hanya
masyarakat yang disalahkan. Padahal aturan tersebut sudah jelas, tinggal
kewajiban aparat untuk menegakkannya.
"Bila tidak ditegakkan maka selama itu pula kesemrawutan akan
menyelimuti Jakarta. Sebab, masyarakat tidak mungkin disiplin secara
sendiri, tapi harus disiplinkan,"katanya.
Herlyn Indarti, anggota Kompolnas berpendapat untuk menertibkan jalan
raya dibutuhkan penegakan hukum yang lebih tegas. Polisi harus tegas
karena bila tidak, ulah pengendara yang tanpa aturan bisa mengancam
keselamatan orang lain.
"Polantas jangan pernah capek untuk terus memberikan penyuluhan
lalulintas kepada masyarakat," katanya.
BANYAKNYA JUMLAH KENDARAAN
Sosiolog Universitas Nasional Dr Sigit Pranawa mengatakan banyaknya
sepeda motor yang beroperasi membuat aparat kewalahan untuk mengawasi
dan mengontrolnya. Banyak diantara mereka tak memiliki SIM. "Paling
terkena razia dan dendanya juga ringan," katanya.
Saking banyaknya jumlah motor yang beroperasi di jalanan, kini arena
jalanan sering berubah menjadi arena yang mirip gladiator, arena
pertarungan antara yang kuat dan berani. Semua orang, kata Sigit, merasa
punya jalan, merasa berhak penuh atas badan jalan dan berlomba-lomba
ingin lekas sampai.
Karena itu aparat kepolisian sudah selayaknya terus mengingatkan
perlunya disiplin dalam berkendara. Razia motor harus ditingkatkan
frekuensinya. Kalau perlu dendanya juga dinaikkan. Sebab dengan denda
yang ringan serta persyaratan yang gampang akan membuat orang
mengabaikan berbagai aturan berkendara. (edi/wandi/jhon/inung/ird)
Regards,
Hendra.K
[email protected] <mailto:[email protected]>
IVPO executive Indonesia
The Nielsen Company
Phone 021-521-2200 Ext.320
Fax 021-521-1927
www.nielsen.com
<http://www.nielsen.com/>
<http://www.nielsen.com/>
<<image001.jpg>>

