Dear All,

mau tanya nih mengenai perpanjangan SIM
kebetulan SIM saya sudah lewat masa berlaku nya dan baru ketahuan kemaren.
terakhir berlakunya adalah bulan juni 2009.

yang ingin saya tanya adalah apakah SIM yang sudah lewat masa berlakunya mase 
dapat di perpanjangan lewat pelayanan SIM keliling? atau harus ke kantor polisi 
pembuatan SIM yang terdekat?dan berapa kira kira biaya nya sekarang?

Mohon info dan sharing nya dari bro2 semua

thanks
yusli





      
__________________________________________________________________________________
Get more done like never before with Yahoo!7 Mail.
Learn more: http://au.overview.mail.yahoo.com/

Kirim email ke