dear om momod, numpang benwith dikit yah, smoga berkenan. salam



sumber (http://edorusyanto.wordpress.com)
twt: @edorusia



artikel lain






Berharap Kepada Trunojoyo




Enam puluh empat tahun barangkali bukan usia sembarangan. Bagi institusi
sebesar Kepolisian Republik Indonesia,
pasti banyak hal yang sudah diperbuat. Persoalannya, seberapa besar manfaatnya
bagi masyarakat luas?

Melindungi, mengayomi, dan melayani. Sebuah pernyataan yang lugas atas
tanggungjawab aparat yang bermarkas besar di Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan itu.
Bagi sebagian orang, Trunojoyo kemudian menjadi sebutan lain bagi Kepolisian RI.

Dari struktur Polri, Direktorat Lalu Lintas (ditlantas), menjadi elemen yang
paling sering bersentuhan dengan masyarakat. Posisi polisi lalu lintas
(polantas) menjadi garda paling depan. Ujung tombak juga bagi pembentukan citra 
barisan
berseragam coklat tersebut. Baik atau buruk citra polisi dengan mudah dilihat
oleh masyarakat dari para polantas. Kita semua tahu, masyarakat cenderung
menggeneralisir atas sesuatu yang dianggap buruk.



Tegas dan Konsisten

Aturan lalin jalan yang tertuang di dalam Undang Undang No 22 tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) memberi warna lain bagi kehidupan
masyarakat. Selain jumlah aturannya lebih banyak, substansi aturan dalam UU
tersebut juga kian ketat, misal, bagi pengendara sepeda motor wajib menyalakan
lampu utama pada siang hari. Berani melanggar aturan itu, sanksi dendanya
maksimal Rp 250 ribu atau sanksi kurungan badan maksimal satu bulan.


Polantas menjadi
tulang punggung terciptanya lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat. Sebagai
pelaksana UU No 22/2009 tentang LLAJ, Polri, khususnya polantas, diharapkan
memberi ketegasan dan konsistensi yang kuat dalam menegakkan aturan lalin. 
Maklum, tanpa
ketegasan dan konsistensi, ketertiban lalin jalan bakal jauh panggang dari api.

Kenapa demikian?
Pertama, populasi kendaraan dan pengguna jalan jumlahnya tiap tahun terus
bertambah. Saat ini, populasi kendaraan roda dua ditaksir sekitar 40-an juta
unit, sedangkan roda empat atau lebih sekitar 10 juta unit. Bandingkan dengan
jumlah panjang jalan yang pertumbuhannya di bawah 5% per tahun. Tak pelak, lalin
jalan di kota-kota besar, selalu dihiasi dengan kemacetan lalin.

Ironisnya, perilaku
pengguna jalan belum bisa dibilang tertib. Terlebih di kota besar seperti
Jakarta. Megapolitan ini terkenal dengan kemacetan yang luar biasa. Populasi 
kendaraan
yang mencapai sekitar 9 juta unit, membuat Jakarta seperti ladang kendaraan.
Hal itu bakal menyibukkan para polantas. Maklum, jumlah
polantas di Jakarta ditaksir sekitar 4.408 orang. Dengan populasi kendaraan
yang mencapai 9 juta unit, satu polisi menangani 2.241 kendaraan. Dengan asumsi
kendaraan yang melintas di jalan Jakarta separuh dari populasi yakni sekitar
4,5 juta unit, setiap polantas mengawasi sekitar 1.122 kendaraan. 

Buntut dari perilaku
pengguna jalan yang belum tertib bermuara kepada meruyaknya angka kecelakaan
lalin. Tak kurang dari sekitar 50 jiwa melayang per hari pada 2009 akibat
kecelakaan lalin. Di Jakarta, tak kurang dari 16 kasus kecelakaan per hari yang
merenggut korban jiwa sebanyak tiga orang per hari.

Ketertiban lalin
memang juga ditentukan oleh perilaku para pengguna jalan. Namun, tanpa
ketegasan dan konsistensi polantas, terasa hambar. Karena itu, di tengah rasa
syukur atas usia ke-64 pada 1 Juli 2010,  besar harapan di pundak polantas 
untuk bertindak
lebih tegas. 

Kapolri Jendral
Polisi Bambang Hendarso Danuri pada awal 2010 mengatakan, salah satu hal yang
menjadi perhatian pihaknya pada 2010 terutama adalah meminimalisir kesalahan
anggota Polri di lapangan. Tentu saja termasuk salah satunya para polantas.

Sebagai pengguna
jalan, kita semua mengidamkan lalin jalan yang aman, nyaman, dan selamat. Tanpa
itu, mobilitas masyarakat bakal kurang lancar. Selamat ulang tahun ke-64 Polri.
(edo rusyanto)



artikel lain






Kirim email ke