---------- Forwarded message ----------
From: Ignatius Darmady T <[email protected]>
Date: 2010/7/19





Operasi Patuh : Polisi akan Tilang Modifikasi Nopol tidak Jelas
19-07-2010 11:20:18

Polisi dalam operasi patuh kali ini gencar melakukan peneguran kepada
pengemudi yang memodifikasi nopol kendaraaanya, dari hasil peneguran operasi
patuh selama empat hari sudah 5.007 pengemudi kendaraan yang diberikan surat
teguran tertulis.

Teguran ini akan diganti menjadi surat tilang jika nopolnya masih tidak
sesuai dengan dikeluarkan oleh Polri.

“ Sekarang ini masih teguran tertulis namun jika himbauan ini tidak
dilaksanakan maka akan dilakukan penilangan,”ujar Ka posko Operasi Patuh
2010 Kompol Jito di ruangan Posko TMC, Senin ( 19/07/2010).

Ka Posko menjelaskan, teguran tertulis tersebut sifatnya memberitahukan agar
segera mendatangi work shop nopol di polda maupun disetiap samsat untuk
menganti nopolnya agar sesuai dengan ketetapan polri. Nanti jika tidak
dilaksanakan maka nantinya akan ditindak dengan tilang.

" Hal ini berarti melanggar Pasal 280 jo pasal 68 ayat (1) dan dendanya
mencapai 500 ribu ," kata Jito.

Pelaksanaan Operasi patuh ini akan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal
15 hingga 28 Juli 2010.

“ Jadi masih ada waktu untuk mengganti nopolnya agar sesuai dengan ketetapan
Polri,” tambahnya.

Jito mengimbau masyarakat agar menggunakan nomor yang dikeluarkan secara
resmi oleh Kepolisian. Menurut dia, nomor yang dikeluarkan oleh pihak
Kepolisian sudah disesuaikan spesifikasinya dan ada logo hologram lalu
lintas yang berada di pojok kiri bawah. (Erw)

 



-- 
"Motorcycling - Adventouring - Enjoying Life"
Communication & Admin Media JDDC
----------------------------------------------
http://www.jddc-online.com/
http://andryberlianto.wordpress.com/
----------------------------------------------

Kirim email ke