Bank Indonesia Mencabut dan Menarik 3 (tiga) Pecahan Uang Logam dan 
4 (Empat) Pecahan Uang Kertas dari Peredaran 
        
  Bank Indonesia terhitung mulai hari ini, 30 November 2006 secara resmi 
mencabut dan menarik dari peredaran 3 (tiga) pecahan uang logam dan 4 (empat) 
pecahan uang kertas.   Tiga pecahan uang logam yang dicabut dan ditarik dari 
peredaran adalah uang pecahan Rp 5 (lima) rupiah tahun emisi (TE) 1979, pecahan 
Rp 50 (lima puluh) rupiah TE 1991 dan pecahan Rp 100 (seratus) rupiah TE 1991.  
Sementara itu, empat pecahan uang kertas yang dicabut dan ditarik dari 
peredaran adalah uang kertas tahun emisi 1992 yang terdiri dari uang pecahan 
Rp100 (seratus) rupiah, uang pecahan Rp 500 (lima ratus) rupiah, uang pecahan 
Rp 1.000 (seribu) rupiah dan uang pecahan Rp 5.000 (lima ribu) rupiah. 
  Dengan pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran tersebut maka 
terhitung mulai hari ini tujuh pecahan uang tersebut tidak berlaku lagi sebagai 
alat pembayaran yang sah.  Namun demikian, masyarakat yang masih memegang uang 
pecahan-pecahan tersebut dapat melakukan penukaran dengan uang rupiah pecahan 
yang sama atau pecahan lainnya yang masih berlaku di kantor-kantor Bank 
Indonesia atau bank umum terdekat.  Batas waktu penukaran tujuh uang pecahan 
tersebut di bank umum adalah sampai dengan tanggal 29 November 2011 atau 5 
(lima) tahun sejak pencabutan dan penarikan uang tersebut.  Sementara itu, 
batas waktu penukaran tujuh uang pecahan tersebut di Bank Indonesia adalah 
sampai dengan tanggal 29 November 2016 atau selama 10 (sepuluh) tahun terhitung 
sejak hari ini.  Hak untuk menuntut penukaran tujuh uang rupiah yang dicabut 
dan ditarik tersebut tidak berlaku lagi setelah 10 (sepuluh) tahun terhitung 
hari ini atau tanggal 30 November 2016.   
  Jakarta, 30 November  2006
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT 
   

  sumber http://www.bi.go.id/web/id/Siaran+Pers/Rilis08602006.htm 
   



 
---------------------------------
Any questions?  Get answers on any topic at Yahoo! Answers. Try it now.

Kirim email ke