IT'S ALL ABOUT THE MONEY!!!
   
  kata temen saya : dengan uang, setan pun bisa di sogok....
   
   
  -Rp-
   
  

[EMAIL PROTECTED] wrote:
          Senin, 05 November 2007 

Korupsi
Kasus DPRD Sumbar Harus Dituntaskan 
Jakarta, Kompas - Kejaksaan terkesan tidak ingin menuntaskan perkara korupsi 
dengan terpidana 33 mantan anggota DPRD Sumatera Barat. Meski 33 terpidana 
mengajukan permohonan peninjauan kembali, mereka divonis bersalah oleh majelis 
kasasi di Mahkamah Agung tahun 2005. 
Pendapat itu diungkapkan Saldi Isra, dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, 
Padang, Sabtu (3/11) di Jakarta. "Jika memang berniat menuntaskan perkara itu, 
jaksa harus mengeksekusi. Alasan tidak mengeksekusi karena menanti PK tak dapat 
diterima. Mereka sudah diputus kasasinya. Setelah kasasi, putusan itu 
berkekuatan hukum tetap," katanya. 
Menurut Saldi, alasan kejaksaan saat itu tidak mengeksekusi 33 terpidana karena 
menunggu putusan kasasi 10 terdakwa lainnya, bukan alasan hukum. 
Pada 10 Oktober 2007, MA memutuskan 10 anggota DPRD itu terbukti korupsi, namun 
bukan pelanggaran sehingga mereka lepas dari tuntutan hukum. 
Selain mantan anggota DPRD Sumbar, pada 10 Oktober 2007 MA juga membebaskan 18 
mantan anggota DPRD Buol Tolitoli, Sulawesi Tengah, yang didakwa melanggar PP 
No 110/2000 tentang Kedudukan Keuangan DPRD. MA menyatakan 18 mantan anggota 
DPRD itu terbukti korupsi, tetapi tindakan itu bukan kejahatan atau 
pelanggaran. 
Saldi berharap, hakim agung tidak memutuskan perkara berdasarkan komando, 
khususnya terkait kasus korupsi yang berhubungan dengan PP No 110/2000. (idr)

__________________________________________________________
Be a better sports nut! Let your teams follow you 
with Yahoo Mobile. Try it now. 
http://mobile.yahoo.com/sports;_ylt=At9_qDKvtAbMuh1G1SQtBI7ntAcJ


                         

       
---------------------------------
Get easy, one-click access to your favorites.  Make Yahoo! your homepage.

Kirim email ke