IT'S ALL ABOUT THE MONEY!!! kata temen saya : dengan uang, setan pun bisa di sogok.... -Rp-
[EMAIL PROTECTED] wrote: Senin, 05 November 2007 Korupsi Kasus DPRD Sumbar Harus Dituntaskan Jakarta, Kompas - Kejaksaan terkesan tidak ingin menuntaskan perkara korupsi dengan terpidana 33 mantan anggota DPRD Sumatera Barat. Meski 33 terpidana mengajukan permohonan peninjauan kembali, mereka divonis bersalah oleh majelis kasasi di Mahkamah Agung tahun 2005. Pendapat itu diungkapkan Saldi Isra, dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sabtu (3/11) di Jakarta. "Jika memang berniat menuntaskan perkara itu, jaksa harus mengeksekusi. Alasan tidak mengeksekusi karena menanti PK tak dapat diterima. Mereka sudah diputus kasasinya. Setelah kasasi, putusan itu berkekuatan hukum tetap," katanya. Menurut Saldi, alasan kejaksaan saat itu tidak mengeksekusi 33 terpidana karena menunggu putusan kasasi 10 terdakwa lainnya, bukan alasan hukum. Pada 10 Oktober 2007, MA memutuskan 10 anggota DPRD itu terbukti korupsi, namun bukan pelanggaran sehingga mereka lepas dari tuntutan hukum. Selain mantan anggota DPRD Sumbar, pada 10 Oktober 2007 MA juga membebaskan 18 mantan anggota DPRD Buol Tolitoli, Sulawesi Tengah, yang didakwa melanggar PP No 110/2000 tentang Kedudukan Keuangan DPRD. MA menyatakan 18 mantan anggota DPRD itu terbukti korupsi, tetapi tindakan itu bukan kejahatan atau pelanggaran. Saldi berharap, hakim agung tidak memutuskan perkara berdasarkan komando, khususnya terkait kasus korupsi yang berhubungan dengan PP No 110/2000. (idr) __________________________________________________________ Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now. http://mobile.yahoo.com/sports;_ylt=At9_qDKvtAbMuh1G1SQtBI7ntAcJ --------------------------------- Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage.