Kasihan juga yah melihat diri sendiri seperti ini... Teman2 dukung dalam doa yah... Semoga yang terbaik dari TUHAN yang terjadi, dan kita diberikan kekuatan untuk melaluinya... tolong sebarkan ke teman atau saudara sekalian untuk didukung dalam doa.... dan agar kerukunan beragama benar2 terjalin di negara kita tercinta ini.... Gbu all....
Regards, Chandra Juniando Limbong http://chandra-limbong.blogspot.com http://portal-gengsi.blogspot.com --- Pada Kam, 7/5/09, Kartun Orang Batak <jephman...@yahoo.com> menulis: Dari: Kartun Orang Batak <jephman...@yahoo.com> Topik: Kartun Orang Batak Kepada: liembonx_1...@yahoo.co.id Tanggal: Kamis, 7 Mei, 2009, 3:07 PM Kartun Orang Batak #yiv1022648707 h1 a:hover {background-color:#888;color:#fff important;} #yiv1022648707 div#emailbody table#itemcontentlist tr td div ul { list-style-type:square;padding-left:1em;} #yiv1022648707 div#emailbody table#itemcontentlist tr td div blockquote { padding-left:6px;border-left:6px solid #dadada;margin-left:1em;} #yiv1022648707 div#emailbody table#itemcontentlist tr td div li { margin-bottom:1em;margin-left:1em;} #yiv1022648707 table#itemcontentlist tr td a:link, #yiv1022648707 table#itemcontentlist tr td a:visited, #yiv1022648707 table#itemcontentlist tr td a:active { color:#000099;font-weight:bold;text-decoration:none;} #yiv1022648707 img {border:none;} Kartun Orang Batak Air Susu Dibalas Air Tuba Posted: 06 May 2009 05:54 PM PDT Pernahkan di Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Bali, Kalimantan, Toraja, Papua, NTT ada spanduk semacam ini? Ini adalah lokasi GKI jemaat Taman Yasmin, Bogor. Belum pernah ada spanduk semacam ini di daerah-daerah yang di dominasi kafir dan musyrikin yang katanya bakal masuk neraka. Kenapa ya, justru didaerah yang mayoritas beragama paling sempurna, indah, damai, penuh toleransi justru muncul spanduk ini? Ah…janganlah kita menyalahkan minoritas radikal yang katanya berbuat seperti ini, sementara mayoritas yang katanya lebih pluralis diam saja. Ijin HKBP DEPOK Dicabut Posted: 28 Apr 2009 11:18 PM PDT Untuk mereka yang suka berdalih bahwa penutupan gereja adalah disebabkan tidak adanya ijin, berdalihlah dalam kasus ini. Silahkan : ============================================== IMB Gereja HKBP Depok Dicabut (sumber : Kompas.com) DEPOK, KOMPAS.com — Persekutuan Gereja-gereja Setempat (PGIS) Kota Depok menolak pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tempat Ibadah dan Gedung Serbaguna atas nama Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Jalan Pesanggrahan Cinere, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat. “Umat Kristen di Kota Depok sangat prihatin dan menolak atas keluarnya keputusan Pencabutan IMB pembangunan Gereja HKBP di Cinere yang hanya mendengar pendapat sebagian warga yang menolak,” kata Ketua Umum PGIS Kota Depok, Pendeta Simon Todingallo, di Gereja HKBP Depok I, Jalan Cendrawasih, Rabu (29/4). Pada 27 Maret 2009, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail(Kader PKS, red) melalui keputusannya Nomor 645.8/144/Kpts/Sos/Huk/2009 menyatakan mencabut IMB Tempat Ibadah dan Gedung Serbaguna atas nama HKBP Pangakalan Jati Gandul yang beralamat di Jalan Puri Pesanggarahan IV Kav NT-24 Kelurahan Cinere Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Sebelumnya HKBP telah mendapatkan IMB yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Nomor 453.2/229/TKB/1998 tanggal 13 Juni 1998. Pendeta Simon Todingallo menjelaskan, penolakan tersebut karena dasar pencabutan IMB tidak mengacu kepada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksana Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala daerah dalam kerukunan Umat Beragama, pemberdayaan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadah. “Seyogyanya rekomendasi penolakan harusnya dari FKUB Kota Depok dan bukan dari Wali Kota Depok,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Pembangunan Gereja HKBP Cinere Betty Sitompul mengatakan, pencabutan IMB tersebut merupakan suatu keputusan yang mengejutkan karena pada tahun 1998, HKBP telah berhasil memperoleh IMB dengan No 453.2/229.TKB/1998 dari Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor untuk membangun tempat ibadah dan ruang serbaguna. Betty menjelaskan pada tahun 1997 membeli tanah seluas 5.000 di daerah tersebut untuk dibangun gereja dan ruang serbaguna. Setelah mendapatkan IMB tersebut maka mulai melakukan pembangunan, karena terbatasnya dana maka pembangunan dihentikan. Akan tetapi, ketika akan mulai pembangunan kembali pada tahun 2008 ada sekelompok warga yang memprotes pembangunan gereja tersebut, dan meminta untuk dihentikan. “Warga yang protes sebagian besar justru bukan warga di sekitar gereja, melainkan warga dari daerah lainnya seperti Pondok Cabe,” ujarnya. Karena situasi memanas maka Wali Kota Depok pada saat itu, Badrul Kamal, memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan gereja. Penundaan tersebut berjalan terus-menerus tanpa adanya penyelesaian yang jelas. Oleh karena itu, pada Oktober 2007 pihak panitia pembangunan gereja berupaya untuk melanjutkan pembangunan gereja. Salah satu upaya yang ditempuh adalah mengirim surat kepada Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang isinya menyatakan bahwa HKBP berniat untuk melanjutkan pembangunan. Surat tersebut dikirim pada Januari 2008. “Kami tunggu 6 bulan ternyata tidak digubris, kami kirim lagi pada bulan Juni. Ternyata surat yang kedua itu pun tidak mendapat tanggapan dari wali kota,” katanya. Pada Februari 2009, pihak HKBP kembali mengirim surat ke wali kota yang intinya meminta berdialog agar menemukan solusi atas kasus ini. Ternyata pada 19 Februari, pihak masyarakat yang menolak juga mengirim surat kepada wali kota yang intinya agar IMB pembangunan gereja dicabut. Puncaknya adalah pada 27 Maret 2009, Wali Kota Depok mengeluarkan surat yang intinya mencabut IMB pembangunan gereja atas nama HKBP Pangkalan Jati Gandul. “Kami menyesalkan keputusan wali kota tersebut,” katanya. Cepat, Bebas Iklan, Kapasitas Tanpa Batas - Dengan Yahoo! Mail Anda bisa mendapatkan semuanya. http://id.mail.yahoo.com