ETIKA DI PASAR

Hendaknya berdzikir kepada Allah di saat masuk ke pasar, karena 
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang 
masuk ke pasar lalu membaca:

 áÇó Åáåó ÅöáÇøó Çááåõ æóÍúÏóåõ áÇó ÔóÑöíúßó áóåõ ¡ áóåõ Çáúãõáúßõ 
æóáóåõ ÇáúÍóãúÏõ íõÍúíö æóíõãöíúÊõ ¡ æóåõæó Íóíøñ áÇó íóãõæúÊõ ¡ 
ÈöíóÏöåö ÇáúÎóíúÑõ æóåõæó Úóáóì ßõáøö ÔóíúÆò ÞóÏöíúÑñ

"(Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu 
bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan, dan kepunyaan-Nyalah segala pujian, 
Dia yang menghidupkan dan yang mematikan, dan Dia Maha Hidup tidak 
akan mati; di tangan-Nyalah segala kebaikan, dan Dia Maha Kuasa atas 
segala sesuatu), maka Allah mencatat sejuta kebajikan baginya, dan 
menghapus sejuta dosa darinya, dan Dia tinggikan baginya sejuta 
derajat dan Dia bangunkan satu istana baginya di dalam surga". (HR. 
Ahmad dan At-Turmudzi).
  
Tidak menyaringkan suara dengan berbagai pertengkaran dan 
perdebatan. Di antara sifat kepribadian Nabi Shallallaahu alaihi wa 
Sallam adalah Bahwasanya beliau bukanlah seorang yang keras kepala 
atau keras hati dan bukan pula orang yang suka teriak-teriak di 
pasar dan juga bukan orang yang membalas keburukan dengan keburukan, 
akan tetapi ia mema`afkan dan mengampuni'. (HR. Al-Bukhari).
 
Menjaga agar selalu memenuhi akad dan janji serta kesepakatan-
kesepakatan di antara dua belah fihak (pembeli dan penjual). Allah 
Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Wahai orang-orang yang 
beriman, penuhilah akad-akad itu". (Al-Ma'idah : 1)

Mengukuhkan jual beli dengan persaksian atau catatan (dokumentasi), 
karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya: "Dan 
persaksikanlah apabila kamu berjual beli". (Al-Baqarah: 282).

Bersikap ramah dan memberikan kemudahan di dalam proses jual beli. 
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Allah akan belas 
kasih kepada seorang hamba yang ramah apabila menjual, ramah apabila 
membeli dan ramah apabila memberikan keputusan". (HR. Al-Bukhari).
  
Jujur, terbuka dan tidak menyembunyikan cacat barang jualan. 
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang muslim 
itu adalah saudara muslim lainnya, maka tidak halal bagi seorang 
muslim membeli dari saudaranya suatu pembelian yang ada cacatnya 
kecuali telah dijelaskannya terlebih dahulu". (HR. Ahmad).

Jangan mudah mengobral sumpah di dalam berjual beli. Rasulullah 
Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Hindarilah banyak bersumpah 
di dalam berjual-beli, karena sumpah itu dapat menghabiskan (barang) 
kemudian membatalkan (barakahnya)". (HR. Muslim).
  
Menghindari penipuan, kecurangan dan pengkaburan serta berlebih-
lebihan di dalam menarik keuntungan. Telah diriwayatkan bahwa 
sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam pernah menjumpai 
setumpuk makanan, maka Nabi memasukkan tangannya ke dalam tumpukan 
tersebut, maka jari-jemarinya basah. Maka beliau bersabda: "Apa ini, 
wahai si pemilik makanan?" Pemilik makanan menjawab :Terkena hujan, 
wahai Rasulullah. Maka Nabi bersabda: "Kenapa bagian yang basah 
tidak kamu letakkan di paling atas agar dilihat oleh manusia? 
Barangsiapa yang curang terhadap kami, maka ia bukan dari golongan 
kami". (HR. Muslim).
  
Menghindari perbuatan curang di dalam menakar atau menimbang barang 
dan tidak menguranginya. Allah berfirman yang artinya: "Celakalah 
bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila 
menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila 
mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi". 
(Al-Muthaffifin : 1-3).

Menghindari riba, penimbunan barang dan segala per-buatan yang dapat 
merugikan orang banyak. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam 
bersabda: "Allah mengutuk (melaknat) pemakan riba, pemberinya, saksi 
dan penulisnya". (HR. Ahmad, dan dishahihkan oleh Al-Albani). Dan 
Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak akan menimbun 
barang kecuali orang yang salah ". (HR. Muslim).

Menghindari promosi-promosi palsu yang bertujuan menarik perhatian 
pembeli dan mendorongnya untuk membeli, karena Rasulullah 
Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang najasy. 
(Muttafaq'alaih). Najasy adalah semacam promosi palsu.
  
Hindarilah penjulan barang rampasan (hasil ghashab) dan curian. 
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Wahai orang-orang 
yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesama kamu dengan 
jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku 
dengan suka sama suka di antara kamu". (Al-Nisa: 29).
  
Menundukkan pandangan mata dari wanita dan menghindar dari 
percampurbauran dan berdesak-desakan dengan mereka. Allah Subhanahu 
wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang 
beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara 
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, 
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan 
katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan 
pandangannya, dan memelihara kemaluannya; (An-Nur: 30-31).
  
Selalu menjaga syi`ar-syi`ar agama (shalat berjama`ah, dll.), tidak 
melalaikan shalat berjama`ah karena berjual-beli. Maka sebaik-baik 
manusia adalah orang yang keduniaannya tidak membuatnya lalai 
terhadap masalah-masalah akhiratnya atau sebaliknya. Allah berfirman 
yang artinya: "Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan 
tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) 
mendirikan shalat, dan (dari) menunaikan zakat". (An-Nur: 37). 

***







Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh 
manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya 
adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. 
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu 
wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang 
tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas 
yang engkau mampu. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/keluarga-islam/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke